Showing posts with label Tri Winarno. Show all posts
Showing posts with label Tri Winarno. Show all posts

Monday, December 11, 2017

Membaca Arah Perekonomian

Selama beberapa tahun silam, perekonomian global telah mengalami pasang surut di antara periode akselerasi (ketika tumbuh positif dan menguat) dan periode deselerasi (tumbuh positif tetapi melemah). Setelah lebih dari setahun mengalami akselerasi, apakah perekonomian global mengarah pada perlambatan atau menuju pada pemulihan yang berkelanjutan? Artikel ini mencoba mengeksplorasinya. Pertumbuhan ekonomi dan pasar modal mengalami penguatan sejak musim panas 2016. Walaupun sempat tersendat setelah referendum Brexit, akselerasi perekonomian global tertahan, tidak hanya karena terpilihnya Donald Trump sebagai presiden AS ke-45, tetapi juga oleh meningkatnya ketidakpastian kebijakan dan kekacauan geopolitik yang dipicu oleh gaya kepemimpinannya.
Dalam rangka merespons resiliensi ekonomi global saat ini, Dana Moneter Internasional (IMF) yang sebelumnya telah melabel perekonomian global berada pada kondisi new mediocre, baru-baru ini merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global secara keseluruhan tahun 2017 dan 2018 lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya. Hal ini mengindikasikan bahwa perekonomian global mengarah pada pemantapan pemulihan.
Benarkah perekonomian mengarah pada penguatan pemulihan, sebagaimana dinyatakan oleh IMF dalam pertemuannya di Washington pada 11-14 Oktober 2017? Kalau memang menunjukkan arah demikian, seberapa kuat arah pemulihan itu? Ataukah tanda-tanda penguatan pemulihan ini hanya temporer, sebagaimana dialami oleh perekonomian dunia pada musim panas 2015 dan awal 2016?
Ketika itu, atmosfer perekonomian dunia diliputi bayang-bayang ketakpastian. Pertama, waktu itu investor ketakutan akan terjadi perlambatan yang semakin tajam pada perekonomian China. Kedua, pada awal 2016 dimungkinkan adanya percepatan kebijakan pengetatan tingkat bunga di AS. Ketiga, adanya tanda-tanda perlambatan pertumbuhan ekonomi AS, serta lemahnya harga minyak dunia. Semua hal itu masih membayangi arah perekonomian ke depan.
Tiga Skenario
Ada tiga skenario yang menyertai cerita pertumbuhan ekonomi ke depan. Pertama, skenario optimistis. Dalam skenario ini, keempat perekonomian terbesar dunia— China, Uni Eropa, AS, dan Jepang—melakukan reformasi struktural dengan target meningkatkan pertumbuhan potensial dan memastikan resiliensi sistem keuangan global. Dengan memastikan bahwa siklus pertumbuhan ekonomi yang menguat terkait dengan pertumbuhan ekonomi potensial dan aktual yang semakin menguat, siklus akselerasi tersebut akan berujung pada pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang berkelanjutan, laju inflasi yang moderat, dan stabilitas keuangan global. Dengan demikian, pasar modal global termasuk pasar modal AS akan mencapai keseimbangan baru (harganya semakin meningkat) karena penguatan fundamental.
Kedua, skenario pesimistis, yang merupakan kebalikan dari skenario optimistis. Dalam skenario ini, keempat negara utama tersebut gagal mengimplementasikan reformasi struktural guna meningkatkan pertumbuhan potensial. China gagal menjadikan kongres Partai Komunis China, Oktober 2017, sebagai katalisator reformasi sehingga perekonomian China terjebak pada overleverage dan over kapasitas. Uni Eropa gagal memperkuat integrasinya karena hambatan politis yang menghalangi reformasi struktural guna memperkuat implementasi kebijakan yang mampu memacu pertumbuhan ekonomi. Jepang masih terjebak pada arah pertumbuhan rendah karena strategi ekonomi Perdana Menteri Shinzo Abe gagal mereformasi sisi suplai dan liberalisasi perdagangan Jepang.
Untuk AS, pemerintahan Trump dalam skenario ini masih berkutat dengan kebijakan yang berpotensi mengerdilkan pertumbuhan potensialnya; yakni kebijakan pemotongan pajak (yang lebih pro pada kelompok paling makmur/the most have), proteksi perdagangan, dan pembatasan migrasi. Stimulus fiskal yang berlebihan berakibat pada pembengkakan defisit dan penumpukan utang sehingga memacu kenaikan tingkat bunga dan penguatan dollar AS yang berujung pada semakin melemahnya pertumbuhan ekonomi AS. Akan kian melemahkan prospek ekonomi AS jika Trump memilih opsi konflik militer dengan Korea Utara dan Iran.
Dalam skenario pesimistis ini, tidak adanya reformasi di negara-negara utama tersebut akan menyebabkan siklus ekonomi yang sedang menguat terkendala oleh kecenderungan pertumbuhan yang rendah. Kalau pertumbuhan potensial tetap rendah, kebijakan moneter dan kredit yang longgar akan berujung pada inflasi harga barang dan aset, yang akhirnya akan berakhir dengan perlambatan ekonomi yang semakin memprihatinkan. Dan, kalau kondisi tersebut disertai dengan harga saham yang menukik dan akselerasi inflasi, resesi ekonomi beserta krisis keuangan adalah akhir cerita dari skenario tersebut.
Skenario ketiga adalah skenario moderat, yaitu di antara optimistis dan pesimistis. Skenario ini di rasa paling mungkin mengingat perkembangan global akhir-akhir ini. Karena ada dorongan pertumbuhan temporer, siklus ekonomi dan pasar modal mengalami penguatan; temporer pula. Walaupun negara-negara utama itu melakukan reformasi struktural, langkahnya lambat dengan skala perubahan yang moderat, tak cukup untuk memaksimalkan potensinya. China hanya mampu menghindari penurunan tajam perekonomiannya, tetapi tidak optimal sehingga pasar keuangannya masih rentan terhadap guncangan dan tekanan pada ekonominya semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Di Uni Eropa, integrasi ekonomi terjadi, tetapi juga berjalan lamban. Jerman tetap menolak skema berbagi risiko atau penggabungan fiskal sehingga memperlemah insentif bagi negara anggota lainnya yang sedang berjuang melakukan reformasi.
Di Jepang, pemerintah Abe yang semakin tidak efektif hanya mampu melakukan reformasi yang minimal sehingga pertumbuhan potensialnya tertahan di kisaran kurang dari 1 persen. Di AS, kepemimpinan Trump masih tetap tak tentu serta kurang efektif, dan warga Amerika semakin terjebak dalam nasionalisme sempit yang mengagung-agungkan supremasi kulit putih. Kebijakan Trump kental pro kelompok atas. Ketimpangan semakin meningkat, kelas menengah mengalami stagnasi, upah hampir tidak meningkat. Konsumsi dan pertumbuhan tetap anemik, hanya di kisaran kurang dari 2 persen.
Risiko Skenario Medioker
Akan tetapi, risiko skenario moderat ini melebihi risiko kinerja ekonomi ”medioker”. Dalam skenario ini, tidak terjadi ekuilibrium ekonomi yang stabil, tetapi perekonomian berada pada ketidakseimbangan yang labil; rentan terhadap guncangan ekonomi, keuangan, dan geopolitik. Ketika terjadi guncangan, ekonomi akan melambat atau kalau guncangan semakin membesar, akan terjadi resesi yang disertai dengan krisis keuangan global. Dengan kata lain, kalau skenario moderat benar-benar mengemuka, perekonomian global ke depan akan semakin memprihatinkan, seperti kerakap tumbuh di batu, hidup segan mati tak mau.
Untuk keluar dari jebakan tersebut, baik pimpinan politik maupun pengampu kebijakan harus mampu menunjukkan kepemimpinan yang mumpuni, yang dibutuhkan untuk menjamin kinerja perekonomian kedepan yang lebih menjanjikan. Kalau tidak, penguatan pertumbuhan ekonomi yang sudah semakin nyata akan memudar sehingga risiko pemburukan kinerja perekonomian akan semakin nyata dan berujung pada petaka ekonomi, yang akan merambat hingga ke dimensi lain, seperti sosial, keamanan, dan politik.
Tri Winarno, Peneliti Senior Bank Indonesia

KOMPAS, 25 Oktober 2017

Sunday, December 10, 2017

Mengurai Ketimpangan Harga

Apabila Anda mampu mengendalikan harga dan meningkatkan pendapatan masyarakat, maka Anda berpredikat sebagai manusia setengah dewa.” Begitulah lebih kurang lirik lagu Iwan Fals yang telah mengirim pesan kuat bahwa betapa mulia seseorang di lembaga mana pun yang di antaranya mampu mengendalikan harga, apalagi mampu menurunkannya dan khususnya untuk barang-barang kebutuhan pokok masyarakat.
Lirik lagu tersebut sampai kini masih terasa relevan, terutama jika dikaitkan dengan adanya ketimpangan harga antardaerah yang masih tinggi yang terjadi di bumi Nusantara. Berdasarkan data yang dirilis pusat informasi harga pangan strategis (PIHPS) pada 6 Oktober 2016, harga bawang merah ukuran sedang Rp 37.500/kg untuk wilayah DKI Jakarta, sedangkan di Papua dijual Rp 60.000/kg. Harga daging ayam ras segar Rp 30.125/kg untuk wilayah DKI Jakarta, tetapi di Papua harganya mencapai Rp 39.750/kg. Alasan utama di balik tingginya perbedaan harga antardaerah tersebut adalah karena tingginya biaya logistik.
Sebagai negara kepulauan, biaya pengapalan merupakan salah satu faktor utama pembentuk perbedaan harga komoditas antardaerah. Berdasarkan data Bank Dunia, biaya pengapalan domestik di Indonesia jauh lebih mahal daripada biaya pengapalan internasional. Misalnya, biaya pengapalan peti kemas ukuran 6 meter di wilayah Indonesia, dari Tanjung Priok ke Jayapura, sekitar 1.000 dollar AS, dari Tanjung Priok ke Padang 600 dollar AS, dan dari Tanjung Priok ke Banjarmasin 650 dollar AS. Sebagai perbandingan, biaya pengapalan dari Tanjung Priok ke Guangzhou (Tiongkok) dan dari Tanjung Priok ke Singapura masing-masing sekitar 400 dollar AS dan 185 dollar AS. Dengan demikian, biaya pengapalan di Indonesia kurang lebih tiga kali lebih mahal daripada biaya pengapalan internasional.
Berdasarkan data dari McKinsey, pangsa biaya pengapalan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 24% lebih tinggi daripada Tiongkok (15%), Thailand (15%), dan Singapura (8%). Dengan demikian, terasa sangat relevan jika dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019, Presiden Jokowi menargetkan penurunan biaya pengapalan hingga mencapai 19,2% terhadap PDB pada akhir 2019. Suatu target yang rasional, terukur, dan implementatif. Hanya saja, yang terpenting adalah realisasi eksekusi dari perencanaan tersebut sehingga tercapai targetnya.
Perbedaan harga yang tinggi antara daerah bagian timur dan barat di Indonesia terutama dikarenakan tingginya biaya pengangkutan barang. Alasan di balik tingginya biaya tersebut adalah hampir semua kapal yang berlayar dari timur ke barat tidak mengangkut barang alias mlompong, yang mengindikasikan adanya ketidakseimbangan aliran barang antardua wilayah itu. Ketidakseimbangan itu memperkuat pendapat yang selama ini mengemuka bahwa ada ketimpangan pembangunan antara timur dan barat yang signifikan. Kondisi tersebut diperparah oleh ketidaklayakan kapasitas pelabuhan di wilayah timur.
Sampai saat ini, kebanyakan industri terkonsentrasi di wilayah barat, khususnya di Jawa, sehingga barang-barang hasil industri dikapalkan ke timur dengan kapasitas penuh. Begitu kapal kembali ke barat, kebanyakan kapal tidak mengangkut barang dalam skala ekonomis, bahkan sering dalam kondisi kosong. Data dari Kementerian Perindustrian memperkuat polarisasi industri tersebut, yaitu pada 2014 terdapat sekitar 50 kawasan industri di Jawa (sekitar 68%), sedangkan di luar Jawa hanya 24 kawasan industri (sekitar 32%).
Mengurai Ketimpangan
Ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam upaya mengurai ketimpang harga tersebut. Pertama, dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, sebenarnya sudah tepat langkah Presiden Jokowi mendeklarasikan program tol laut. Berdasarkan estimasi Kementerian Perhubungan, jika program tol laut ini terimplementasi optimal, akan berdampak pada penurunan harga bahan pokok di wilayah timur Indonesia sebesar 30%. Suatu tekad dan kerja mulia menuju manusia setengah dewa jika dapat diwujudkan.
Program tol laut ini ditekankan pada pembangunan jaringan infrastruktur strategis dalam upaya meningkatkan keterhubungan lintas maritim di Nusantara. Proyek ini membutuhkan dana investasi dalam skala raksasa untuk ukuran ekonomi indonesia, yaitu selama empat tahun (2015-2019) dibutuhkan lebih kurang Rp 699 triliun. Jika terealisasi, setiap hari akan terlihat kapal-kapal dengan kapasitas raksasa melintas dari barat ke timur dan sebaliknya, terutama untuk mengangkut komoditas antar-daerah di Nusantara.
Untuk memuluskan program tersebut, infrastruktur pelabuhan harus dibenahi. Karena itu, sudah tepat adanya rencana pemerintah membangun 24 pelabuhan laut disertai peningkatan kapasitas pelabuhan laut dalam yang sudah ada. Kebanyakan pembangunan pelabuhan tersebut berada di wilayah timur. Misalnya di Bitung (Sulawesai Utara) sebagai pelabuhan internasional, di Makassar (Sulawesi Selatan), dan di Sorong (Papua Barat) yang menjadi sentra pelabuhan utama di wilayah timur. Sementara untuk wilayah barat akan dilakukan pembangunan dan perbaikan kapasitas pelabuhan di Kuala Tanjung dan Belawan (Sumatera Utara), Batam (Kepulauan Riau), Tanjung Priok (Jakarta), dan Tanjung Perak (Jawa Timur), serta 16 pelabuhan pendukung lainnya.
Kedua, program tol laut tersebut seharusnya dilengkapi dengan program stimulus pembangunan kawasan industri guna menopang produksi manufaktur di wilayah timur. Sebagaimana diuraikan di atas, salah satu faktor tingginya biaya pengapalan karena kapal yang dari timur ke arah barat cenderung kosong. Oleh karena itu, kalau dibangun kawasan industri di wilayah timur, kapal dari timur ke barat akan mengangkut barang produksi manufaktur yang diproduksi di wilayah timur sehingga biaya angkut akan dapat ditekan. Dengan demikian, arus barang antara barat dan timur semakin seimbang.
Program ini tentu membutuhkan stimulus yang memadai. Kebijakan yang dapat ditawarkan kepada pengusaha yang akan berinvestasi di wilayah ini dapat berupa insentif pajak, penyediaan lahan dan kebijakan industrial lainnya. Dan, pengembangan industri di wilayah ini disesuaikan dengan keunggulan komparatif yang berbasis sumber daya alam yang melimpah yang dimiliki daerah tersebut. Misalnya, Sulawesi Barat yang berlimpah dengan tanaman cokelat diarahkan pembangunan industri yang mengolah cokelat dan turunannya. Sementara Sulawesi Tengah yang kaya dengan hasil laut diarahkan pada produksi yang berorientasi pada pemrosesan hasil laut, seperti olahan rumput laut.
Ketiga, program tol laut harus diintegrasikan dengan perbaikan kualitas jaringan angkutan darat, peningkatan kualitas pergudangan, dan akselerasi pembangunan regional. Karena investasi tol laut saja tidak akan cukup menekan disparitas harga antardaerah jika tidak disertai perbaikan di angkutan darat, peningkatan pergudangan, dan akselerasi pembangunan regional.
Infrastruktur Pendukung
Berdasarkan studi McKinsey, 70% kondisi pergudangan di Indonesia di bawah standar internasional, yang ditunjukkan oleh variabel kondisi fasilitas, infrastruktur, dan keamanan yang kurang memadai. Misal, di Makassar, 70% pergudangan bertumpu pada infrastruktur yang sudah menua. Di Balikpapan, 80% pergudangannya kekurangan infrastruktur pendukung serta kurang terhubung dengan jaringan transportasi lainnya.
Untuk menopang implementasi program tol laut, jaringan angkutan darat harus diperbaiki. Menurut McKinsey, dalam laporannya yang tertuang dalam Indonesia Maritime Strategy Reform Report 2013, biaya transportasi darat Indonesia 8% dari PDB jauh lebih besar daripada negara-negara tetangga seperti Thailand (5%) dan Singapura (4%) dari PDB.
Ini mengindikasikan kinerja angkutan darat di Indonesia sangat kurang memadai, terutama untuk angkutan barang di wilayah timur karena kondisi jalan darat yang kurang mendukung. Alhasil, sebagian angkutan barang di timur diangkut dengan menggunakan angkutan udara yang biayanya jauh lebih mahal.
Akhirnya, yang tidak kalah penting adalah mengefektifkan pemanfaatan teknologi informasi. Dengan adanya telepon seluler beserta aplikasinya, akan mampu memperpendek rantai penawaran barang sehingga mengurangi biaya distribusi. Selain itu, dengan memanfaatkan sistem informasi teknologi akan membuat harga barang semakin kompetitif, tidak hanya antarpenjual, bahkan antardaerah, karena antara konsumen dan produsen akan punya informasi yang lebih baik dalam memutuskan haraga.
Dengan demikian, tepat sekali gugus tugas Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah mengembangkan laman yang menginformasikan harga bahan makanan di sejumlah provinsi. Setiap orang memiliki akses ke laman tersebut sehingga diseminasi informasi diharapkan dapat mengurangi kesenjangan harga antardaerah karena pasar dirasa semakin kompetitif, terutama adanya fungsi informasi yang terbuka.
Tri Winarno, Peneliti Senior BI

KOMPAS, 19 November 2016

Meredam Efek Trump

Dunia seperti pendulum jam gantung, tidak stasioner namun dinamis antisipatif: kadang berat ke kiri, kadang mengarah ke kanan. Selalu mencari keseimbangan baru, begitulah ”mantra” Laksamana TNI (Purn) Sudomo, mantan Pangkopkamtib era Orde Baru dalam menggambarkan kecenderungan suatu zaman. Petuah tersebut sampai kini masih terasa relevan jika dikaitkan dengan kondisi global saat ini, apalagi setelah kemenangan Donald Trump, di mana dunia cenderung ”memihak ke kanan” alias anti kemapanan.
Kelompok anti kemapanan AS telah membuat masyarakat dunia terkaget-kaget dengan terpilihnya Donald Trump sebagai presiden ke-45 AS, yang akan menggantikan Barack Obama efektif pada 20 Januari 2017. Tahun 2016, yang ditandai dengan kelesuan ekonomi global, terutama di negara berkembang, mendapat dua kejutan signifikan, yaitu Brexit dan ”USxit” (konsekuensi terpilihnya Trump). Kebijakan Trump yang disampaikan dalam masa kampanye relatif akan mudah diimplementasikan mengingat penguasa AS saat ini adalah republiken. Mulai dari presiden, Senat, dan Kongres AS didominasi Partai Republik.
Di samping itu, satu hakim MA AS yang kosong karena meninggal beberapa waktu lampau sudah dapat dipastikan akan diisi kandidat hakim agung ”rasa” republiken. Maka trias politikanya Montesquieu, yang membagi kekuasaan atas tiga pilar, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, mengalami pejoratif di kancah tata negara AS saat ini. Walaupun berbeda personel, hakikatnya terjadi satu pemusatan kekuasaan, yaitu pada republiken.
Setelah USxit dunia semakin dihadapkan pada ketidakpastian, terutama prospek perekonomian global ke depan. Dengan demikian, konsekuensi apa yang akan terjadi setelah terpilihnya Donald Trump sebagai presiden AS? Setidaknya terdapat 10 konsekuensi utama dengan hadirnya Trump sebagai presiden.
Konsekuensi
Pertama, pertumbuhan ekonomi AS akan melaju di atas pertumbuhan ekonomi rata-rata selama periode kedua kepresidenan Barack Obama, lebih tinggi dari 2,2 persen per tahun. Ini terjadi karena keengganan republiken terhadap ekspansi belanja publik dan kebijakan pemberlakuan batas utang publik untuk menutupi defisit fiskal, hanya berlaku tatkala demokrat yang memerintah. Namun dengan presiden dari republiken, kongres ataupun senat akan meningkatkan belanja publik dan merelaksasi batas utang publik, sebagaimana terjadi pada masa Presiden Ronald Reagan dan George W Bush. Dengan demikian, Trump akan mudah mengimplementasikan stimulus fiskal ala Keynesian untuk mendongkrak perekonomian AS sebagaimana Obama sering usulkan, tetapi kandas dihadang kongres.
Defisit fiskal yang terjadi akibat kebijakan itu lebih menyerupai supply-side economics daripada stimulus Keynesian. Namun, dampaknya sama berupa pertumbuhan ekonomi ataupun inflasi. Tatkala perekonomian AS melaju mendekati batas pemakaian tenaga kerja penuh (full employment), tambahan pertumbuhan akan mendorong laju inflasi lebih cepat. Berita buruk akan terjadi tahun 2018 dan setelahnya.
Kedua, reformasi perpajakan seperti kebijakan pengampunan pajak untuk perusahaan multinasional agar merepatriasi pendapatan luar negerinya dipastikan akhirnya menjadi undang-undang. Dominasi republiken akan memudahkan persetujuan pemotongan pajak yang akan dikompensasi dengan pinjaman publik. Reformasi perpajakan akan menciptakan defisit anggaran jauh lebih besar, yang pada gilirannya akan memstimulasi pertumbuhan dan inflasi lebih tinggi lagi.
Ketiga, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi AS akan dipercepat adanya deregulasi. Ketika perdebatan tentang undang-undang lingkungan dan energi mendominasi berita utama, dampak ekonomi terbesar akan datang dari deregulasi perbankan. Deregulasi mengarah pada standar yang lebih longgar untuk penyaluran pinjaman, khususnya untuk rumah tangga kelas menengah. Maka akan terjadi lonjakan pembangunan permintaan properti dan lonjakan konsumsi masyarakat yang didanai oleh pinjaman. Terjadi peningkatan leverage. Deregulasi berlebihan akan mendorong terulangnya krisis keuangan global 2008, yang tanda-tandanya muncul pada 2007. Perlu dicatat, risiko akan muncul tahun 2018 dan setelahnya.
Stabilitas Geopolitik
Keempat, kehadiran Trump akan membawa stabilitas geopolitik global setidaknya jangka pendek. Preferensi Trump atas realitas politik yang ada—dibanding dengan intervensi liberal Obama—akan menstabilkan hubungan AS dengan Rusia ataupun dengan Tiongkok ketika realitas politik dunia terbagi atas berbagai pengaruh. Trump akan tutup mata atas kontrol Rusia terhadap Ukraina dan Suriah, ditukar dengan pengendalian AS atas Eropa tengah dan kawasan Baltik. Dominasi Tiongkok atas Asia adalah suatu keniscayaan asal Tiongkok menghindari perang terbuka dengan Jepang, Taiwan, dan negara-negara Asia lain yang keamanannya didukung AS. Timur Tengah akan tetap menjadi kancah pertikaian geopolitis, tetapi preferensi Trump akan kontrol pemimpin lokal yang kuat daripada sistem demokrasi akan menjamin pemulihan stabilitas, dengan mengorbankan prinsip HAM.
Kelima, terpilihnya Trump akan memaksa warga AS menyadari adanya kelemahan sistem demokrasinya. Sebab, walaupun Trump terpilih, Trump kalah suara lebih dari 2 juta suara, Trump hanya menang dalam sistem pemilihan elektoral. Ini akan memaksa perubahan dari sistem pemilihan elektoral (electoral college) ke sistem yang berdasarkan jumlah suara terbanyak (popular vote). Untuk itu, diperlukan setidak-tidaknya persetujuan dari sejumlah negara bagian yang mewakili 61 persen suara pemilih menuju perubahan sistem pemilihan presiden AS.
Adanya oposisi kuat terhadap kebijakan Trump di negara-negara bagian utama, seperti California dan New York, akan menyemangati pemilih untuk mereduksi kebijakan konservatif federal dengan undang-undang negara bagian yang lebih progresif, seperti UU tentang kualitas udara, kesehatan, aborsi, imigrasi, dan pengendalian senjata.
Keenam, ini berita buruknya. Untuk pertama kali sejak 1930, AS memiliki presiden yang berpandangan proteksionis terhadap perdagangan internasional. Walaupun tidak dapat dimaknai secara literal, apabila Trump gagal memperkecil defisit neraca perdagangannya sebagaimana yang ia janjikan, republiken akan ditinggalkan konstituennya, terutama pemilih di daerah dan industri yang sedang mengalami penurunan kinerja.
Dengan demikian, warna kebijakan AS ke depan akan cenderung mereduksi perdagangan bebas, globalisasi, dan pasar terbuka. Tak satu pun dapat memprediksi besarnya dampak pasti karena adanya perubahan rezim tata pengelolaan ekonomi global sejak tahun 1980 tersebut. Yang jelas, dampaknya akan negatif terhadap negara-negara emerging economies dan perusahaan-perusahaan multinasional, yang model pembangunan dan strategi bisnisnya bertumpu pada pasar bebas dan aliran modal yang bebas.
Ketujuh, ini dampaknya lebih segera, yaitu berasal dari kebijakan yang terkait dengan pemotongan pajak dan peningkatan belanja publik di suatu ekonomi yang telah mendekati full employment. Ini berarti mengakselarasi inflasi, meningkatkan tingkat bunga, dan kombinasi keduanya. Ditambah dengan proteksi perdagangan dan kebijakan penghapusan pekerja migran, akselerasi inflasi dan peningkatan tingkat bunga jangka panjang akan lebih dramatis. Ini akan berdampak negatif terhadap pasar keuangan internasional, terlepas dari apakah Fed akan melakukan kebijakan moneter yang lebih konstraktif untuk mengantisipasi akselerasi inflasi, ataupun Fed membiarkan perekonomian AS memanas hingga inflasi meningkat dalam 1-2 tahun ke depan.
Kedelapan, dengan ekspektasi percepatan pertumbuhan ekonomi AS yang disertai peningkatan tingkat bunga jangka panjang, penguatan dollar AS yang berlebihan akan menjadi risiko besar yang mengemuka. Meskipun dollar AS saat ini telah mengalami apresiasi jauh melebihi nilai fundamentalnya, dampak dari ekspektasi tersebut akan menjadikan dollar AS lebih ”perkasa”.
Kesembilan, dengan adanya kombinasi menipisnya suplai dollar AS di pasar internasional dan proteksi nasional, negara-negara berkembang akan mengalami masalah perekonomian serius; kecuali bagi negara-negara yang strategi pembangunannya kurang bergantung pada perdagangan internasional dan pembiayaan yang bersumber dari dana asing, seperti Brasil, Rusia, dan India.
Terakhir, konsekuensi paling berbahaya dari kemenangan Trump adalah efek tular pada Eropa. Kemenangan Trump seperti Brexit yang tak diperkirakan. Saat ini Trump merupakan penanda kuat yang dapat memicu krisis di kawasan Eropa dan mengancam bubarnya Uni Eropa. Berdasarkan jajak pendapat, kemungkinan yang akan terjadi dalam waktu dekat adalah kemenangan referendum konstitusi Italia, pemilihan presiden Austria, serta keunggulan Le Pen di Perancis. Semua mengarah pada senjakalaning Uni Eropa.
Meredam Efek Trump
Mengingat konsekuensi di atas yang secara keseluruhan berdampak negatif, ada beberapa hal yang perlu dicermati untuk meredam Trump’s effect.
Pertama, harus ada negara yang berinisiatif mengambil alih komando tata perekonomian global baru yang ditinggalkan AS. Dalam hal ini kandidat terkuat adalah Tiongkok. Tiongkok akan mampu mengambil peran karena telah mencapai upper middle income country, negara dengan perdagangan luar negeri terbesar dunia, perekonomian terbesar kedua dunia, bahkan dengan tingkat perekonomian terbesar jika menggunakan ukuran paritas daya beli (purchasing power parity).
Tiongkok, tahun 2014 PDB-nya mencapai 10,3 triliun dollar AS, naik dari hanya 2,3 triliun dollar AS tahun 2005. Maka, PDB per kapitanya telah mencapai 14.000 dollar AS. Bahkan beberapa tahun lagi akan naik ke high income country jika tidak terjebak middle income trap. Karena itu, Tiongkok akan terus menjadi mesin ekonomi utama dunia, yang berkontribusi sekitar 30 persen dari pertumbuhan global setidaknya sampai tahun 2020.
Agar Tiongkok mampu mengambil peran tersebut, harus ada inisiatif lain yang menggabungkan peran Tiongkok, Korea Selatan, dan Jepang dalam kepemimpinan perekonomian global. Setidak-tidaknya tiga macan tersebut mampu meredam efek Trump agar tidak menjalar ke Asia Timur atau bahkan Asia. Peran tersebut akan semakin mulus jika ASEAN memperkuat posisinya.
Kedua, Indonesia harus cepat mengubah orientasi ekonominya yang menekankan pertumbuhan ekonomi pada kekuatan domestik. Ini mengingat Indonesia yang berlimpah dengan sumber daya alam sebagai input dan jumlah penduduk yang besar—250 juta—sebagai pasar potensial. Komposisi penduduk muda karena bonus demografi juga menjadi modal dasar untuk menggerakkan mesin perekonomian nasional; bukan malah menjadi beban pembangunan. Oleh karena itu, penekanan pada akselerasi, baik konsumsi maupun investasi domestik, harus dimaksimalkan dengan tumpuan pada investasi infrastruktur serta kebijakan yang mengarah pada reformasi struktural, sebagaimana visi Presiden Jokowi.
Terakhir, bagi negara yang tidak memiliki cadangan devisa berlimpah seperti Indonesia, cadangan devisa harus dihemat sehemat mungkin. Cadangan devisa yang memadai secara psikologis memberikan rasa aman dan nyaman bagi warganya sehingga tidak mudah menjadi bulan-bulanan spekulator.
Tri Winarno, Peneliti Ekonomi Senior Bank Indonesia

KOMPAS, 13 Desember 2016

Ketahanan Ekonomi Pasca Trump

Perekonomian global menghadapi tantangan yang sangat berat setelah Brexit dan setelah dilantiknya Donald Trump sebagai Presiden (ke-45) Amerika Serikat. Berbagai pemangku kepentingan, seperti pelaku pasar, merasa cemas terhadap prospek perekonomian global ke depan. Namun, masih ada tanda-tanda optimisme setelah memasuki awal tahun 2017 di mana siklus ekonomi dunia mengindikasikan bahwa selama satu semester ke depan perekonomian global masih menjanjikan.
Beberapa Indikator
Setidak-tidaknya terdapat enam indikator utama yang mendukung optimisme perkembangan perekonomian global ke depan tersebut. Indikator pertama adalah data klaim jumlah penganggur setiap minggu di pasar tenaga kerja AS. Indikator tersebut merupakan penanda awal kekuatan ekonomi AS secara keseluruhan. Data pengangguran merupakan indikator jeda (lagging indicator) dari suatu perekonomian AS. Jika suatu perekonomian AS kuartal ini mengalami perlambatan, jumlah pengangguran AS akan meningkat pada kuartal berikutnya, yaitu ada jeda antara kinerja ekonomi dan jumlah pengangguran di AS. Selain itu, data pengangguran AS dapat dijadikan sebagai proyeksi perekonomian AS jangka pendek.
Data klaim pengangguran AS selalu terbarukan dan tersedia mingguan. Berdasarkan analisis, data klaim pengangguran AS merupakan leading indicator-indikator utama-harga saham AS. Secara keseluruhan data klaim pengangguran AS di bulan Januari relatif rendah dan mengindikasikan tren penurunan dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Ini diperkuat oleh membaiknya harga saham AS, baik yang dicatat oleh Dow Jones maupun oleh Nasdaq.
Indikator kedua adalah Institute for Supply Management Manufacturing Index (ISM). Indeks ini merupakan penanda kuat proyeksi perekonomian AS 3-6 bulan ke depan walaupun pangsa sektor manufaktur AS terhadap produk domestik bruto (PDB) relatif kecil dibandingkan dengan sektor utama lainnya. Jika indeks ini meningkat, dapat dipastikan kinerja perekonomian AS kuartal depan akan membaik. Seiring dengan klaim jumlah pengangguran yang menurun, data ISM AS ikut memperkuat optimisme pemulihan ekonomi AS.
Indikator ketiga adalah data subkomponen dari survei ISM, yaitu data jumlah pesanan baru produk manufaktur beserta inventorinya. Pada Januari 2017 terjadi peningkatan jumlah pesanan baru untuk produk manufaktur di AS di tengah-tengah jumlah persediaan yang relatif rendah. Ini mengindikasikan akan terjadi tambahan produksi untuk masa-masa mendatang dalam memenuhi pesanan tersebut yang berarti akan terjadi akselerasi aktivitas ekonomi AS.
Indikator keempat adalah rasio belanja eceran terhadap produksi industri di China. Angka ini dapat digunakan sebagai penanda siklus kecenderungan perekonomian dan indikator perubahan struktural perekonomian China dari ekspor ke konsumsi domestik, dari outward looking ke inward looking economy. Ini merupakan salah satu indikator penting, baik bagi perekonomian China maupun bagi perekonomian global ke depan.
Walaupun rasio belanja eceran terhadap produksi industi terlihat tak menentu, kecenderungannya semakin meningkat sejak krisis keuangan global tahun 2008. Ini menunjukkan bahwa belanja konsumsi masyarakat China masih tetap kuat di tengah penurunan output industrinya.
Indikator kelima adalah data perdagangan internasional Korea Selatan yang secara konsisten dilaporkan pada hari pertama setiap awal bulan tercepat dibandingkan dengan negara-negara lain. Korea Selatan adalah suatu negara dengan perekonomian terbuka dan punya partner dagang dengan negara-negara di seluruh belahan dunia. Partner dagang utamanya terdiri dari AS, China, Jepang, dan Uni Eropa sehingga data perdagangan internasional Korea Selatan dapat digunakan sebagai indikator kinerja perdagangan global.
Setelah ada kecenderungan menurun beberapa tahun terakhir, data perdagangan Korea Selatan menunjukkan tandatanda pemulihan sejak November 2016, khususnya pertumbuhan ekspornya; dan pada Januari 2017 mengalami peningkatan sangat signifikan. Dengan memperhatikan data perdagangan Korea Selatan, optimisme kinerja perekonomian global dipastikan masih bertumbuh.
Mencermati data perdagangan Korea Selatan tersebut, bisa jadi perlambatan perdagangan global akhir-akhir ini adalah suatu fenomena temporer. Penyebabnya berbagai faktor yang di antaranya bersumber dari krisis Uni Eropa yang berkepanjangan, penurunan tajam harga komoditas, perlambatan tajam ekonomi Brasil, Rusia, dan emerging economies lainnya; serta regulasi yang ketat terhadap perbankan internasional yang menghambat pembiayaan transaksi perdagangan global. Jika fakta ini valid, sebenarnya ekonomi global sedang mengarah pada pemulihan seandainya tidak direcoki oleh Trumponomics.
Memasuki Fase Pemulihan
Indikator terakhir adalah Ifo Business Climate Index bulanan untuk perekonomian Jerman. Data ini dapat digunakan sebagai indikator siklus perekonomian Eropa secara keseluruhan, mengingat Jerman adalah pusat dari perekonomian Eropa. Jika indeks ini meningkat, dapat dimaknai perekonomian Uni Eropa secara keseluruhan mengalami peningkatan. Survei Ifo mencatat bahwa sejak semester II tahun 2016, angkanya telah menunjukkan kecenderungan yang meningkat.
Mencermati enam indikator utama di atas, secara keseluruhan sebenarnya perekonomian global telah mengarah pada fase pemulihan walaupun di tengah-tengah proses tersebut dibayang-bayangi oleh konsekuensi negatif dari Brexit dan Usxit. Dan, berdasarkan pengalaman masa lampau, keenam indikator tersebut telah mengirim sinyal bahwa satu semester ke depan perekonomian global akan mengalami peningkatan kinerja yang signifikan. Namun, kepastian proyeksi dan optimisme tersebut masih bergantung pada seberapa besar badai proteksionistik Trump, implementasi Brexit, dan pemilu presiden di Perancis pada Juni 2017 akan menghambat laju pemulihan perekonomian global.
Tri Winarno, Peneliti Ekonomi Bank Indonesia

KOMPAS, 18 Februari 2017

Waspadai Pinjaman Cina

Cina saat ini telah mencapai negeri dengan pendapatan menengah ke atas dan negara dengan perdagangan luar negeri terbesar di dunia. Cina juga menjadi negara dengan tingkat perekonomian terbesar di dunia. Pada 2014, pendapatan domestik brutonya mencapai US$ 10,3 triliun, naik dari hanya US$ 2,3 triliun pada 2005. Dengan demikian, produk domestik bruto (PDB) per kapitanya telah mencapai lebih dari US$ 14 ribu.
Pada akhir 2015, Dana Moneter Internasional (IMF) menambahkan renminbi, mata uang Cina, ke keranjang mata uang yang menentukan nilai Special Drawing Rights, satuan mata uang yang dipakai IMF untuk bertransaksi dengan 188 negara anggotanya. Langkah tersebut menempatkan renminbi sejajar dengan mata uang global utama, seperti dolar AS, euro, pound, dan yen. Dengan bermodalkan kekuatan ekonomi dan cadangan devisa yang besar tersebut, Cina memperluas kepentingan geostrategisnya melalui Prakarsa Jalan Sutra (Silk Road Initiative). Cina membentuk Dana Jalan Sutra untuk mendukung proyek infrastruktur yang dicanangkan Presiden Xi Jinping, yakni "Satu Sabuk, Satu Jalan". Untuk merealisasi ambisinya tersebut, Cina telah mengalokasikan dana US$ 1 triliun.
Dengan bermodalkan devisa yang besar tersebut, Cina memberikan pinjaman kepada pemerintah negara-negara berkembang untuk membantu pembangunan proyek infrastruktur. Akibatnya, negara-negara tersebut terjerat jebakan utang sehingga rentan terhadap pengaruh dan kontrol Cina. Tentu saja, memberikan pinjaman untuk kepentingan pembangunan proyek infrastruktur pada hakikatnya bukanlah suatu yang buruk. Namun proyek yang dibantu Cina tersebut sering tidak dimaksudkan untuk kepentingan ekonomi domestik negara penerima pinjaman, melainkan membuka akses Cina ke sumber daya alam atau untuk membuka pasar produk murah dan berkualitas rendah dari Cina.
Beberapa proyek yang telah beroperasi tidak mendatangkan keuntungan sebagaimana diharapkan. Misalnya, Bandar Udara Internasional Mattala Rajapaksa di dekat Hambantota, Sri Lanka, yang dibuka pada 2013. Ini merupakan bandara internasional tersepi saat ini. Begitu juga Pelabuhan Magampura Mahinda Rajapaksa di Hambantota yang sebagian besar menganggur. Ditengarai, Cina berharap proyek-proyek tersebut tidak beroperasi. Musababnya, semakin besar beban utang negara-negara kecil itu, maka kian besar daya tawar Cina ke negara tersebut. Bagi negara yang terbebani utang Cina, mereka dipaksa menjual sahamnya atau memindahkan pengelolaan proyeknya ke badan usaha milik negara Cina.
Cina makin memantapkan langkahnya untuk memastikan bahwa negara-negara peminjam tersebut tidak dapat lepas dari jeratan utangnya. Sebagai imbalan atas penjadwalan utang, Cina meminta negara-negara peminjam memberikan tambahan kontrak proyek-proyek baru, sehingga mereka semakin terjebak oleh jeratan utang yang menggurita. Pada Oktober 2016, Cina menghapus utang Kamboja sebesar US$ 90 juta agar memperoleh tambahan kontrak utang baru yang lebih besar.
Pemerintah baru di beberapa negara, dari Nigeria sampai Sri Lanka, telah memerintahkan investigasi atas dugaan penyuapan oleh Cina terhadap pemimpin-pemimpin sebelumnya. Misalnya, Sri Lanka sebagai negara yang sangat strategis bagi Cina. Posisi Sri Lanka berada di antara pelabuhan paling timur Cina dan Mediterania. Bahkan Presiden Xi Jinping menyebutnya sebagai proyek vital dalam mewujudkan jalur sutra maritimnya. Tak mengherankan jika Cina kemudian menginvestasikan dana yang cukup besar untuk ukuran ekonomi negara berskala kecil seperti Sri Lanka.
Lantaran proyeknya secara keuangan tidak menguntungkan, maka utang pemerintah Sri Lanka ke Cina mengalami default. Alhasil, Sri Lanka membutuhkan pinjaman segar untuk mengatasinya dengan kompensasi memberikan proyek baru kepada Cina. Ini di antaranya berupa pembangunan Kota Pelabuhan Colombo senilai US$ 1,4 miliar. Selain itu, pemerintah Sri Lanka menyetujui penjualan saham 80 persen pelabuhan laut Hambantota ke Cina senilai US$ 1,1 miliar. Menurut Duta Besar Cina di Sri Lanka, Yi Xianliang, penjualan saham di pro- yek-proyek lain sedang didiskusikan untuk membantu memecahkan problem keuangan pemerintah Sri Lanka.
Dengan mengintegrasikan kebijakan luar negeri, ekonomi, dan keamanan, Cina telah memantapkan hegemoninya dalam perdagangan, komunikasi, transportasi, dan keamanan regional. Melalui strategi pinjaman, Cina telah menancapkan kendalinya. Karena itu, negara-negara yang belum terperangkap sebaiknya pandai-pandai mengambil pelajaran dari beberapa kasus di atas.
Namun bukan berarti kita harus memusuhi Cina dan mendukung Donald Trump. Bukan berarti kita antimodal dari Cina dalam bentuk apa pun, seperti investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya. Kita bisa menerima dengan syarat modal-modal tersebut benar-benar bermanfaat untuk perkembangan ekonomi domestik, terutama untuk penyerapan tenaga kerja nasional. Cina untung kita untung. Bukan Cina untung kita buntung.
Tri Winarno, Peneliti Ekonomi Bank Indonesia

TEMPO.CO, 13 Maret 2017

Resolusi Ekonomi 2017

SETIAP awal tahun perlu dibuat resolusi agar lebih fokus dan lebih terencana. Pembangunan ekonomi di 2017 sungguh sangat memerlukan resolusi tersebut mengingat ketidakpastian kondisi global yang semakin tinggi. Ketidakpastian yang dipicu ketidakpuasan terhadap globalisasi. Ketidakpuasan terhadap prinsip ekonomi neoliberal yang sangat dominan menjadi pemandu utama pengelolaan ekonomi global selama ini yang didasarkan pada Washington Consensus, yaitu suatu prinsip pengelolaan ekonomi yang didasari asas liberalisasi dan privatisasi serta menyerahkan mekanisme pasar beroperasi penuh yang tidak serta-merta mampu menjamin dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Mencermati keprihatinan tersebut, maka arah kebijakan ekonomi ke depan harus mampu memulihkan rasa percaya diri menuju perekonomian yang lebih sejahtera. Untuk itu, arah kebijakannya seyogianya mengacu pada resolusi berikut ini.
Resolusi
Pertama, pertumbuhan ekonomi yang diukur dengan produk domestik bruto (PDB) seharusnya hanya dilihat sebagai alat untuk mencapai tujuan, bukan tujuan itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi memang penting karena ekonomi yang bertumbuh mampu menyediakan sumber daya yang dibutuhkan untuk meningkatkan berbagai dimensi sosial ekonomi kemanusiaan, seperti penyediaan lapangan kerja, konsumsi yang berkelanjutan, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Tanpa pertumbuhan ekonomi yang memadai, semua dimensi tersebut menjadi buram. Karena itu, pertumbuhan sangat penting tetapi bukan segala-galanya.
Kedua, setiap kebijakan ekonomi harus berdimensi inklusivisme. Pemangku kebijakan harus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi menjamin tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan. Mereka harus mampu memberikan solusi terhadap yang tercerabut dari perputaran roda ekonomi, seperti pengangguran serta ketidakcukupan akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan. Terlepas dari dimensi moral, pendekatan tersebut membantu mempertahankan kinerja perekonomian, yang terancam oleh ketimpangan pendapatan melalui ketegangan sosial, turbulensi politik, dan bahkan konflik dengan kerusuhan. Fakta menunjukkan kegaduhan politik seperti Brexit maupun Usxit sebagian didorong ketimpangan pendapatan.
Ketiga, pembangunan ekonomi yang berasaskan ramah lingkungan ialah suatu keharusan. Di tingkat nasional, pertumbuhan ekonomi tinggi dengan pengorbanan kualitas lingkungan hidup ialah suatu pertumbuhan ekonomi yang tidak berkelanjutan. Pada tingkat global, perubahan cuaca merupakan ancaman terhadap kesehatan, kehidupan, dan keberlangsungan planet bumi. Karena itu, mitigasi perubahan cuaca harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan--bukan suatu adendum dalam kebijakan.
Keempat, asas keseimbangan antara pasar, negara, dan masyarakat harus dijaga. Tidak boleh ada pengabaian peran dari salah satu aspek tersebut. Tidak boleh ada dominasi di antara tiga aspek tersebut. Pasar pada dasarnya ialah pranata sosial yang membutuhkan regulasi agar alokasi sumber daya efisien. Pada seperempat abad terakhir, pasar yang terlalu liberal telah menjadi akar utama dekadensi kinerja perekonomian dunia, seperti krisis keuangan global 2008 dan ketimpangan pendapatan. Karena itu, peran negara menjadi sangat vital dalam pembuatan regulasi yang efektif sehingga pasar dapat berfungsi optimal. Masyarakat mampu berperan maksimal untuk mewujudkan fungsi negara yang lebih efisien dan adil terhadap semua golongan.
Kelima, stabilitas ekonomi menuntut fleksibilitas kebijakan. Rekomendasi kebijakan ekonomi konvensional yang menitikberatkan keseimbangan anggaran belanja negara, mereduksi stabilitas ekonomi. Suatu pendekatan dinyatakan lebih baik apabila mampu melihat keseimbangan fiskal dan eksternal dalam konteks jangka menengah. Dengan demikian, stimulus fiskal seperti peningkatan investasi publik dapat membantu memacu ekonomi yang sedang melemah sehingga mampu memberi daya dorong ekonomi jangka panjang. Utang publik dan tekanan inflasi seharusnya dapat dikelola dengan tepat, bijak, dan strategis dalam rentang waktu yang optimal, bukan dalam jangka pendek.
Keenam, dampak perkembangan teknologi terhadap kesenjangan pendapatan menuntut perhatian khusus. Kemajuan teknologi telah mengakibatkan pengurangan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pangsa modal dalam struktur pendapatan sehingga terjadi peningkatan kesenjangan pendapatan. Lagi pula, otomatisasi membuat perusahaan semakin mengurangi pangsa pengeluaran untuk tenaga kerja sehingga meningkatkan keuntungan kapitalis. Sebenarnya yang dibutuhkan ialah kebijakan memperkuat SDM dan langkah yang menjamin distribusi pendapatan yang semakin merata, serta peningkatan daya tawar pekerja.
Ketujuh, norma-norma sosial dan nilai-nilai kehidupan yang berlaku di dalam masyarakat serta cara pikirnya berpengaruh signifikan terhadap kinerja perekonomian. Suatu perekonomian akan berjalan lebih baik jika terbangun rasa saling percaya di dalam masyarakat. Norma-norma sosial yang sehat akan mampu mereduksi praktik korupsi dan menjamin terselenggaranya praktik bermasyarakat yang berkeadilan sehingga dituntut hadirnya masyarakat dan pemerintahan madani yang mampu mempraktikkan norma kemasyarakatan yang kondusif terhadap pembangunan ekonomi.
Terakhir, pranata dan masyarakat internasional berperan sangat penting terhadap perkembangan kinerja perekonomian nasional. Dewasa ini tidak ada satu negara pun imun terhadap dinamika global, hanya derajatnya yang membedakannya. Kekuatan global telah menjadi kesempatan sekaligus tantangan dalam setiap perumusan kebijakan nasional. Misalnya, kebijakan moneter negara maju sangat berpengaruh terhadap aliran modal pada negara berkembang, yang dapat menjadi kesempatan sekaligus tantangan pada setiap perumusan kebijakannya. Contoh lainnya meliputi pembatasan migrasi, kebijakan perdagangan, dan aturan tentang perlindungan terhadap pengemplangan pajak.
Hanya institusi internasional, misalnya IMF, Bank Dunia, Organisasi Perdagangan Dunia, yang dapat mengelola dan memitigasi dampak negatif dari setiap kebijakan dari negara maju tersebut. Agar tantangan internasional dapat menjadi kesempatan yang bermanfaat untuk kemajuan perekonomian global, suara dari negara berkembang harus semakin didengar dalam setiap perumusan kebijakan di negara maju.
Seiring dengan berlalunya 2016, seharusnya berlalu pula pemikiran dan praktik kebijakan yang telah banyak menimbulkan kesengsaraan serta telah menyebabkan kegaduhan politik. Perkembangan perekonomian yang lalu bersama dengan kemajuan dalam pemikiran ekonomi telah memberikan pengayaan wacana tentang kaidah ekonomi yang pro maupun yang bertentangan dengan pembangunan ekonomi. Pengetahuan dan pengalaman tersebut seharusnya mampu menjadi inti pendekatan baru untuk pembangunan ekonomi yang dibutuhkan masyarakat dunia.
Tri Winarno, Peneliti Bank Indonesia

MEDIA INDONESIA, 25 Januari 2017

Menghindari Jebakan Resesi

Kinerja perekonomian dunia sepanjang 2016 dipastikan masih memprihatinkan, mengarah pada stagnasi berkepanjangan yang belum tampak titik terangnya. Meminjam istilah Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional Christine Lagarde, kondisi perekonomian global memasuki era the New Mediocre. Hampir semua kategori negara, baik maju, berkembang, maupun emerging markets, harap-harap cemas. Bahkan mesin ekonomi AS yang diharapkan menjadi satu-satunya motor penggerak ekonomi global, telah kehabisan napas.
Yang paling mengkhawatirkan menurut PBB dalam laporan bertajuk World Economic Situation and Prospect 2016, ekonomi negara berkembang diperkirakan hanya tumbuh rata-rata 3,8 persen, terendah sejak krisis keuangan global 2009, dan dapat disejajarkan dengan kondisi resesi ekonomi dunia 2001. Penyebabnya, turunnya harga komoditas dunia, yang tahun ini diperkirakan masih akan turun sekitar 10 persen. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok, menurut IMF, terus menurun lima tahun terakhir, dari 10,6 persen pada 2010 ke 6,9 persen pada 2015 dan diproyeksikan 6,3 persen pada 2016. Rusia dan Brasil terpuruk ke jurang resesi. . Negara petro dollar sekelas Arab Saudi pun sempoyongan akibat anjloknya harga minyak.
Penyebab utama kelesuan ekonomi global adalah lemahnya permintaan agregat dunia yang dipicu meningkatnya ketimpangan dan pengetatan fiskal yang secara ekonomis dirasa kurang rasional. Kelompok yang di atas membelanjakan pendapatannya lebih sedikit dari kelompok di bawah, sehingga jumlah uang yang ditempatkan di keuangan jauh melebihi dana yang dibelanjakan. Dunia kelebihan uang yang menganggur yang ditempatkan di sistem keuangan, terutama di sistem perbankan.
Di samping itu, dunia sedang menghadapi proses transformasi struktural yang berat dan menyakitkan. Di AS dan Eropa sedang berlangsung transformasi dari manufaktur ke sektor jasa. Di Tiongkok dari ekonomi yang digerakkan ekspor ke ekonomi yang dimotori permintaan domestik. Begitu pula, kebanyakan negara yang ekonominya berbasis komoditas, seperti Afrika, Amerika Latin, dan sebagian Asia—termasuk Indonesia—kurang mampu memanfaatkan peluang untuk mendiversifikasikan perekonomiannya selama booming harga komoditas. Akibatnya, negara- negara itu benar-benar mengalami kesulitan ekonomi akibat turunnya harga komoditas ekspor utama mereka.
Menghindari Jebakan
Bagaimana dunia bisa menghindar dari jebakan stagnasi yang mengarah pada resesi global ini? Jawabnya, menurut beberapa pakar ekonomi, productive quantitative easing policies. Yaitu, suatu implementasi kebijakan dengan cara menyediakan likuiditas internasional yang memadai untuk menutup kebutuhan investasi di proyek infrastruktur. Mirip-mirip kombinasi quantitative easing AS dan Proyek Manhattan, tetapi skalanya global.
Siapa yang mampu melakukan kebijakan itu? Jawabnya: AS, zona euro, Inggris, Jepang, dan Tiongkok, yaitu negara-negara yang mata uangnya digunakan sebagai cadangan devisa resmi internasional. Namun, mencermati kondisi ekonomi negara-negara itu serta trade off yang ditimbulkannya, rasanya berat mereka mampu melakukannya. Hal ini karena bagi negara yang mengimplementasikan kebijakan itu, mereka akan menghadapi Triffin dilemma, pertentangan antara kepentingan internasional jangka panjang dan kepentingan domestik jangka pendek (baca juga Gold and the Dollar Crisis: Yesterday and Tomorrow).
Dalam perekonomian dunia yang tingkat bunganya hampir mendekati nol, dollar AS yang menguat akan mengakibatkan deflasi di pasar global, mirip dengan kondisi masih diberlakukannya standar emas dalam transaksi keuangan internasional tahun 1930-an. Meski demikian, sebenarnya negara yang paling mampu menarik dunia dari jebakan resesi adalah AS. Namun, langkah ini perlu keberanian untuk mengatasi Triffin dilemma. Dengan memenuhi permintaan likuiditas global, negara tersebut akan mengalami peningkatan risiko, berupa pelebaran defisit transaksi berjalan.
Tampaknya, AS tak akan berani menghadapi risiko ini. Begitu pula negara maju lain yang mata uangnya digunakan sebagai cadangan devisa resmi internasional. Pertumbuhan yang stagnan dan beban utang yang tinggi di Eropa dan Jepang telah menurunkan moral pengambil kebijakan untuk menaikkan pajak atau melakukan pinjaman agar ada ruang untuk kebijakan ekspansi fiskalnya. Sebagai akibatnya, kebijakan moneter negara maju telah sangat terbebani, sehingga hampir tidak ada celah untuk bermanuver. Dari 2007 hingga 2014, bank sentral empat negara pencipta cadangan devisa resmi internasional (AS, euro, Inggris, dan Jepang) telah melakukan ekspansi neraca mereka 7,2 triliun dollar AS. Sebagai akibatnya, uang beredar meningkat 9 triliun dollar AS, tapi kredit swasta hanya meningkat 1,8 triliun dollar AS, yang mengindikasikan kelemahan transmisi kebijakan moneter ke sektor riil. Selain itu, meski tingkat bunga mendekati nol mengurangi beban biaya pembayaran bunga pinjaman, tetapi beban utang riilnya mengalami peningkatan karena penurunan inflasi. Selama rumah tangga dan perusahaan terus melakukan pengurangan utang, pada hakikatnya neraca negara-negara tersebut telah mengalami resesi.
Satu-satunya kandidat negara berkembang yang mampu memompa likuiditas internasional adalah Tiongkok. Namun, Tiongkok dihadapkan pada penurunan kinerja perekonomian yang mencemaskan yang belum diketahui ujungnya, sehingga Tiongkok disibukkan oleh tantangan domestik yang luar biasa, sehingga perekonomiannya dikhawatirkan akan mengalami hard landing.
Mekanisme Transmisi
Permasalahan global saat ini bukan tak adanya peluang, tetapi karena tak adanya kemauan politik untuk mendorong permintaan agregat global. Sebenarnya investasi di sektor publik masih terbuka lebar, yaitu investasi infrastruktur yang dibutuhkan negara berkembang dan investasi untuk memitigasi perubahan cuaca yang mampu mengangkat dunia dari jebakan resesi. Diperlukan sekitar 6 triliun dollar AS per tahun selama 15 tahun ke depan untuk investasi infrastruktur guna mengatasi pemanasan global.
G-30 juga memperkirakan perlu tambahan dana sekitar 7,1 triliun dollar AS per tahun untuk investasi di sembilan negara utama—mewakili 60 persen PDB dunia—guna mendorong pertumbuhan ekonomi global menuju dunia yang kian sejahtera. Mengingat tak adanya negara pencipta cadangan devisa internasional (termasuk AS) yang bersedia menggelontorkan likuiditas yang dibutuhkan untuk menutup kesenjangan investasi di infrastruktur, harus diciptakan mata uang baru yang berlaku sebagai likuiditas internasional, di mana yang menerbitkannya tak menghadapi risiko Triffin dilemma. Tinggal hanya satu pilihan: Special Drawing Right (SDR) IMF.
Jalan untuk menjadikan SDR sebagai likuiditas internasional masih panjang, karena SDR saat ini hanya berfungsi sebagai aset cadangan (reserve asset), yang kapitalisasinya hanya 285 miliar dollar AS, relatif sangat kecil dibandingkan cadangan devisa global yang mencapai 10,5 triliun dollar AS (di luar emas moneter). Namun, perluasan peran SDR dalam arsitektur keuangan global yang baru—yang bertujuan untuk membuat mekanisme transmisi kebijakan moneter lebih efektif— dapat dicapai tanpa hambatan yang berarti. Hal ini karena, secara konseptual peningkatan SDR setara dengan peningkatan neraca bank sentral global (quantitative easing).
Bank-bank sentral memperbesar neracanya dengan cara berinvestasi melalui IMF dalam bentuk peningkatan SDR-nya. Karena SDR berfungsi sebagai ekuitas, berarti dapat diinvestasikan di bank dunia atau lembaga perbankan multilateral lainnya, untuk pembiayaan investasi di sektor publik. Penarikan SDR-nya dapat diatur sedemikian rupa untuk menghindari dampak inflatoir berlebihan. Contoh skenarionya sebagai berikut. Bank-bank sentral meningkatkan alokasi SDR-nya di IMF, misalnya, 1 triliun dollar AS. Kalau leverage-nya lima kali, IMF dapat meningkatkan pinjaman ke anggotanya atau menginvestasikan di proyek infrastruktur melalui bank pembangunan multilateral setidak-tidaknya 5 triliun dollar AS. Di samping itu, bank pembangunan multilateral dapat meningkatkan leverage-nya dengan melakukan pinjaman di pasar modal, sehingga ketersediaan dananya bisa kian membesar. Kemudian, proyeknya dapat dijual kembali ke investor sebagai sekuritas yang dijamin aset berupa proyek infrastruktur untuk membiayai proyek-proyek baru. Meski demikian, tercipta efek pengganda yang mampu mendorong ekonomi global lari lebih kencang.
Pada sistem keuangan konvensional, dana yang tersedia untuk investasi terkendala oleh jumlah tabungan yang tercipta. Akan tetapi, dengan kerangka sistem moneter internasional yang baru tersebut, dengan menggunakan kebijakan moneter yang lebih kreatif, likuiditas, dan kredit internasional dapat diciptakan tanpa terkendala oleh pembentukan tabungan global, yang hanya berdampak relatif kecil terhadap inflasi. Syaratnya, kondisi perekonomian global mengalami kelebihan kapasitas produksi dan lemahnya permintaan agregat.
Tri Winarno, Peneliti Ekonomi
KOMPAS, 12 Mei 2016

Perihal Triffin Dilemma silahkan baca lebih lanjut:

Triffin: dilemma or myth? - International Atlantic Economic Society

Lorenzo Bini Smaghi: The Triffin Dilemma revisited

Campanella, E. (2010). The Triffin Dilemma Again.

Waspadai Turbulensi Ekonomi


Sepanjang tahun 2016, negara-negara berkembang diperkirakan akan mengalami turbulensi ekonomi yang sangat menegangkan. Menurut PBB dalam laporan bertajuk "WorldEconomic Situation and Prospect 2016", pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang diperkirakan hanya akan mencapai rata-rata 3,8 persen pada 2016, suatu pertumbuhan ekonomi  terendah sejak krisis keuangan global pada 2009. Situasinya dapat disejajarkan dengan kondisi  resesi ekonomi  dunia 2001. Pelambatan ekonomi di Tiongkok yang dikhawatirkan akan  mengalami pelambatan tajam ekonomi (hard landing), resesi ekonomi yang parah di Rusia dan Brasil- ketiganya merupakan tiga raksasa ekonomi di emerging markets-adalah  beberapa fenomena yang dapat menjelaskan sebagian dari pelambatan ekonomi di negara-negara berkembang.
Jalur Transmisi
Turbulensi tersebut transmisinya terutama melalui jalur perdagangan. Turunnya permintaan komoditas sumber daya alam di Tiongkok-di mana setengah dari permintaan dunia akan komoditas logam dasar diserap oleh Tiongkok-menyebabkan penurunan tajam harga komoditas dunia. Fenomena ini sangat memukul perekonomian negara-negara berkembang terutama di Amerika Latin dan Afrika, tidak terkecuali Indonesia.
Laporan PBB menyebutkan terdapat sekitar 29 negara berkembang yang sangat terpukul oleh pelambatan ekonomi Tiongkok. Jatuhnya harga minyak mentah dunia yang mencapai 60 persen sejak Juli 2014, telah membuat negara-negara pengekspor minyak-termasuk Arab Saudi sebagai pengekspor minyak mentah terbesar dunia-sempoyongan. Selain itu, terjadi penurunan tajam remitansi negara-negara berkembang pengekspor tenaga kerja, seperti Filipina, Banglades, Pakistan, dan Indonesia. Namun, kekhawatiran terbesar tidak terletak pada jalur transmisi perdagangan, tetapi pada jalur transmisi keuangan, yaitu lewat aliran modal asing keluar dari negara-negara berkembang.
Ditengarai telah terjadi aliran modal asing keluar secara masif dari negara-negara berkembang sejak 2015. Selama periode 2009-2014, secara keseluruhan negara-negara berkembang telah menerima aliran modal asing secara neto  sekitar 2,2 triliun dollar AS, yang sebagian dikarenakan adanya kebijakan pelonggaran moneter  di negara-negara maju terutama Amerika Serikat, di mana tingkat suku bunga di negara-negara tersebut berada pada level yang sangat rendah hingga 0 persen. Dikarenakan mencari imbal hasil (yield) yang lebih tinggi, investor dan spekulan global menanamkan modalnya di negara-negara berkembang, sehingga derasnya aliran modal asing tersebut berakibat pada peningkatan leverage perbankan, kenaikan harga saham di pasar modal, dan sebagian berdampak pada booming harga komoditas. Misalnya, kapitalisasi pasar modal di Mumbai, Johannesburg, Sao Paulo, Shanghai, dan Jakarta hampir tiga kali lipat pada tahun-tahun setelah krisis keuangan global 2008. Pasar modal di negara-negara berkembang yang lain juga menunjukkan peningkatan yang luar biasa selama periode tersebut.
Aliran Modal Asing
Namun, kini aliran modal asing telah mengalami pembalikan, keluar dari negara-negara berkembang secara signifikan. Aliran modal asing neto telah menunjukkan angka negatif untuk pertama kali sejak 2006, dengan aliran modal asing keluar bersih  dari negara berkembang melebihi 600 miliar dollar AS atau lebih dari seperempat dari modal asing yang masuk ke negara-negara berkembang  selama enam tahun sebelumnya.
Aliran modal asing keluar terbesar terjadi melalui sistem perbankan. Perbankan internasional telah mengurangi exposure kreditnya ke negara berkembang lebih dari 800 miliar dollar AS  pada 2015 saja. Diperkirakan pada 2016, angkanya akan melebihi 2015 jika kebijakan Bank Sentral AS masih tetap seperti  target semula. Jumlah aliran modal asing yang keluar secara masif ini tentu berdampak sangat negatif terhadap perekonomian negara- negara berkembang, di antaranya  mengeringkan likuiditas perekonomian, meningkatkan biaya pinjaman dan cicilan bunga, melemahkan nilai tukar, menguras cadangan devisa serta penurunan yang tajam pada harga aset serta harga saham. Ujung- ujungnya akan memukul sektor riil sehingga prospek pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang akan lebih suram dari tahun-tahun sebelumnya.
Ini bukan kali pertama negara berkembang mengalami pembalikan arus modal asing, tetapi saat ini angkanya sangat fantastis. Selama  krisis keuangan Asia, tahun 1997 aliran modal asing keluar neto dari  negara-negara di Asia Timur hanya  12 miliar dollar AS.
Tentu, kondisi perekonomian negara- negara Asia Timur dewasa ini jauh berbeda daripada 1997. Diperkirakan saat ini negara-negara tersebut lebih tahan terhadap guncangan akibat dari arus modal asing yang  keluar tersebut, mengingat ketersediaan cadangan devisa yang memadai yang dapat digunakan untuk intervensi dalam rangka menstabilkan nilai tukar mata uangnya. Cadangan devisa negara-negara tersebut telah mencapai lebih dari tiga kali lipat dari cadangan devisa sejak krisis keuangan Asia pada 1997.
Posisi cadangan devisa yang memadai telah menjadi bantalan (shock absorber) bagi negara-negara berkembang, sehingga dampak pembalikan modal asing yang spektakuler tersebut tidak mengakibatkan guncangan yang dahsyat pada perekonomiannya. Namun, tidak semua negara-negara berkembang begitu mewah memiliki arsenal yang cukup untuk meredam pembalikan arus modal asing tersebut.
Langkah Mendesak
Lantas, apa yang harus dilakukan negara-negara  berkembang dalam mengatasi masalah tersebut, sehingga tidak menjadi bencana? Banyak pemerintahan di negara-negara berkembang gagal belajar dari krisis masa lalu, yang seharusnya menggunakan kewenangannya  baik lewat regulasi maupun perpajakan yang bertujuan membatasi keterpaparan terhadap (exposure) pinjaman dalam mata uang asing terutama yang terkategori hot money.
Sekarang saatnya pemerintah di negara-negara  berkembang harus mengambil langkah yang tepat dan cepat agar dampak turbulensi ini tidak mematikan. Di antaranya bagi negara-negara berkembang yang mempunyai cadangan devisa yang cukup, dianjurkan melakukan pembelian kembali  obligasinya di pasar internasional mumpung harganya lagi jatuh.
Negara-negara berkembang dianjurkan untuk tidak tergoda melakukan kebijakan menaikkan tingkat suku bunga untuk mengerem arus modal asing yang keluar ini, karena dijamin dampaknya tidak efektif dalam memperlambat arus keluar modal asing tersebut.  Bahkan akan berakibat menghantam ekonomi riil, sehingga mengurangi kemampuan membayar utangnya karena pendapatannya menurun, tingkat bunga yang tinggi jelas kontra produktif.
Makro yang Hati-Hati
Kebijakan makro yang berhati-hati (macro-prudential) memang dapat menahan laju arus dana keluar, tetapi kebijakan ini saja tidak akan cukup. Dalam beberapa kasus, perlu melakukan kontrol arus dana asing keluar secara selektif dan dengan batas waktu tertentu, khususnya yang melalui sistem perbankan. Misalnya, membatasi transfer modal antara kantor pusat bank asing di negara maju dengan cabang atau perwakilannya di negara-negara berkembang.
Belajar dari kesuksesan Malaysia melakukan kontrol arus modal asing keluar pada 1997, negara-negara berkembang dapat menggunakan kebijakan pembatasan penarikan modal yang ditanam di negara- negara berkembang dalam waktu tertentu dalam rangka menstabilkan arus modal asing dan nilai tukarnya. Begitulah beberapa hal yang dapat menjadi catatan menyikapi perkembangan saat ini agar bencana krisis keuangan  tidak terulang lagi di negara-negara berkembang. Langkah ini perlu dilakukan dengan bijak, tepat, dan dalam tempo sesingkat-singkatnya.
Tri Winarno, Peneliti Ekonomi BI;

KOMPAS, 24 Maret 2016

Das Kapital

Das Kapital by Karl Marx My rating: 5 of 5 stars Karl Marx's Capital can be read as a work of economics, sociology and history. He...