Showing posts with label A Tony Prasetiantono. Show all posts
Showing posts with label A Tony Prasetiantono. Show all posts

Wednesday, December 13, 2017

Disiplin Fiskal dan Pengampunan Pajak

Tahun 2016 merupakan periode yang dinamis dalam pengelolaan fiskal kita. Pemerintah mencoba menargetkan belanja tinggi, Rp 2.080 triliun, yang didu- kung penerimaan pajak yang tinggi pula, Rp 1.539 triliun. Kredibilitas angka-angka ini diragukan, mengingat perekonomian Indonesia dan global masih lesu. Jatuhnya harga minyak dunia ke titik nadir 27 dollar AS per barrel pada Februari 2016 sebenarnya sudah mengindikasikan lesunya perekonomian global. Bagi Indonesia, hal ini kian mencekam karena menyeret harga komoditas, terutama batubara.
Namun, pemerintah tidak menyerah dan mencanangkan program pengampunan pajak yang dimulai pada Juli 2016. Selain untuk memperkuat basis pajak, program ini juga bisa menaikkan penerimaan pajak secara instan. Program pengampunan pajak menunjukkan tanda-tanda keberhasilan. Pada akhir periode II (31 Desember 2016), deklarasi harta mencapai Rp 4.296 triliun, uang tebusan (penerimaan pajak) Rp 103 triliun, dan repatriasi Rp 141 triliun (sekitar 10 miliar dollar AS). Sebagai perbandingan, aset total perbankan kita saat ini Rp 6.400 triliun dan cadangan devisa 111 miliar dollar AS. Dengan demikian, pengampunan pajak cukup signifikan dan bisa disebut sukses.
Namun, keberhasilan ini belum mampu menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Realisasi pajak Rp 1.283 triliun tetap meleset (shortfall) Rp 255 triliun dari target. Sementara defisit APBN mencapai Rp 307 triliun. Berita bagusnya, defisit itu setara dengan 2,46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), atau lebih baik daripada ekspektasi Menteri Keuangan sebesar 2,7 persen.
Potret fiskal kita pada 2016 tidak bisa dibilang baik. Namun, keberhasilan menahan defisit APBN, yang mencerminkan keberhasilan menjalankan disiplin fiskal, layak diapresiasi. Hasrat pemerintah untuk agresif membangun infrastruktur dan mewujudkan kesejahteraan melalui sistem jaminan sosial nasional tidak mengabaikan kesehatan fiskal. Fiskal boleh defisit, tetapi jangan dibiarkan liar tak terkendali. Itulah esensi politik fiskal. Brasil menjadi sorotan karena lemahnya menjaga disiplin fiskal, padahal memiliki kekuatan terbesar di Amerika Latin. Brasil rajin membangun infrastruktur, misalnya untuk menyelenggarakan Olimpiade Rio de Janeiro dan tuan rumah Piala Dunia sepak bola. Ini mengingatkan kita pada agresivitas Tiongkok yang belanja infrastrukturnya mencapai 10 persen terhadap PDB, sementara anggaran infrastruktur Brasil 5 persen terhadap PDB. Namun, Brasil tidak mampu menjaga defisit APBN melampaui 10 persen terhadap PDB.
Bermula dari kegagalan menjaga disiplin fiskal, Brasil mengalami mata rantai buruk. Pertumbuhan ekonomi minus 3,8 persen (2015) dan berlanjut minus 3,2 persen (2016); pengangguran 11,8 persen; pendapatan per kapita anjlok dari 13.200 dollar AS (2011) menjadi 8.600 dollar AS (2015); investasi merosot 14 persen setahun. Puncaknya, Presiden Dilma Rousseff jatuh pada 31 Agustus 2016 karena buruknya perekonomian.
Penilaian terhadap Indonesia
Terkait kondisi Indonesia, banyak lembaga finansial internasional menaruh asa terhadap prospek perekonomian Indonesia pada 2017, misalnya rilis terbaru oleh HSBC yang prospektif. Sementara IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,1 persen. Ini versi yang paling rendah karena Bank Dunia dan Bloomberg mematok angka yang lebih tinggi, 5,3 persen. Sementara itu, Pemerintah Indonesia bersikap realistis dengan menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,1 persen.
Tahun 2017 akan tetap tidak mudah bagi kita. Inflasi yang pada 2016 dapat ditekan rendah 3,02 persen kemungkinan akan meningkat ke 4 persen. Kenaikan harga yang disebabkan kebijakan pemerintah (administered price), seperti kenaikan tarif listrik dan elpiji, sudah pasti akan menaikkan inflasi. Target inflasi 4 persen pada 2017 rasanya masuk akal.
Nilai tukar rupiah yang mengalami apresiasi 2,6 persen pada 2016 akan menghadapi tekanan berat karena kemungkinan The Fed akan menaikkan suku bunganya lagi, yang berakibat apresiasi dollar AS. Namun, saya tidak yakin The Fed akan menaikkan suku bunga sampai tiga kali pada 2017. Apresiasi dollar AS yang terlalu besar berdampak buruk bagi daya saing produk-produk AS. Presiden baru Donald Trump yang amat menaruh perhatian pada defisit perdagangan AS pasti tidak akan mengizinkannya.
Risiko pelemahan nilai tukar rupiah bisa diatasi jika kita mampu menggenjot repatriasi. Jika dana repatriasi bisa masuk 20 miliar dollar AS-30 miliar dollar AS, nilai tukar rupiah serta-merta menguat dan stabil. Menteri Keuangan dan jajarannya harus bekerja keras mewujudkannya pada triwulan I-2017 ini.
Dengan segala kesulitan dan kendala yang ada, prospek kita tidaklah sesuram yang dibayangkan. Namun, itu semua tentu bergantung pada upaya-upaya keras yang akan kita lakukan di sepanjang 2017.
A Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM, Yogyakarta

KOMPAS, 09 Januari 2017

Proteksionisme Trump, Ketahanan Ekonomi Kita

Begitu dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat, Donald J Trump langsung merealisasikan idenya untuk memproteksi perekonomian negaranya. Sebenarnya perekonomian AS saat ini sedang menuju ke pemulihan sesudah krisis 2008. Tingkat pengangguran kini hanya 4,6 persen, pertumbuhan ekonomi 1,6 persen, dan inflasi 1,2 persen. Itulah pencapaian positif yang dilakukan pemerintahan Barack Obama.
Namun, rupanya Trump belum puas. Ada statistik ekonomi yang begitu mengganggunya, yaitu defisit perdagangan, terutama terhadap Tiongkok. Pada 2015, AS menderita defisit 367 miliar dollar AS terhadap Tiongkok, yang berarti naik daripada sebelumnya 343 miliar dollar AS (2014). AS hanya berhasil mengekspor 116 miliar dollar AS, sedangkan impornya 484 miliar dollar AS terhadap Tiongkok. AS banyak mengimpor barang-barang elektronik, pakaian, dan mesin dari Tiongkok.
Ini sebenarnya persoalan lama yang belum ditemukan solusinya. Mengapa Tiongkok begitu superior? Pertama, Tiongkok memiliki keunggulan komparatif pada biaya tenaga kerja. Pendapatan per kapita AS saat ini 56.000 dollar AS, sedangkan Tiongkok 9.000 dollar AS (untuk kota terbesar Beijing dan Shanghai mencapai 11.000 dollar AS). Kedua, Pemerintah Tiongkok secara sengaja menetapkan kurs yuan (renminbi) secara tetap sehingga cenderung lebih murah daripada semestinya (undervalued). Hal ini kian menguntungkan posisi harga barang-barang Tiongkok sehingga menjadi lebih murah.
AS sebenarnya sudah lama mencoba melobi Tiongkok untuk mengatasi ketidakseimbangan ini. Caranya, waktu itu, Menteri Luar Negeri AS Hillary R Clinton dan bahkan Presiden Barack Obama terbang ke Beijing. Akan tetapi, hasilnya sia-sia. Kurs yuan sempat akan diserahkan pada mekanisme pasar sejak Oktober 2016. Namun, ternyata hasilnya tidak tampak. Dengan dukungan cadangan devisa 3,2 triliun dollar AS, Pemerintah Tiongkok tetap bisa menyetir ”semaunya” dalam menentukan kurs yuan agar produk Tiongkok tetap kompetitif.
Masalah inilah yang sebenarnya ingin dibidik Donald Trump. Dia ingin Tiongkok menyerahkan mekanisme kurs yuan pada pasar sehingga yuan akan mengalami apresiasi, katakanlah antara 2 persen dan 3 persen per tahun. Oleh karena tidak ada tanda-tanda Tiongkok akan mematuhi kemauan AS, Presiden Trump pun ingin memaksakan pengenaan tarif tinggi terhadap berbagai produk Tiongkok.
Kebijakan ini tentu menakutkan seluruh dunia. Tiongkok bisa dipastikan tidak tinggal diam. Joseph Stiglitz mengingatkan akan terjadinya bencana perang dagang (trade war) antara AS dan Tiongkok, kemudian AS melawan Meksiko, lalu merembet ke seluruh dunia. Ini bahaya. Selain proteksionisme perdagangan, Trump juga akan memotong tarif pajak dan menambah defisit anggaran dengan utang. Ini mirip jurus ekonomi Presiden Ronald Reagan yang disebut supply-side economics, yang sesungguhnya tidak berjalan baik (Stiglitz, ”Trumpian Uncertainty”, Project Syndicate, 9/1/2017).
Bagi Paul Krugman, Trump ibarat memutar jarum jam ke seperempat abad silam ketika World Trade Organization berdiri pada 1 Januari 1995. Perang dagang akan terjadi, terutama AS melawan Tiongkok, meskipun mungkin tidak menyebabkan terjadinya kenaikan pengangguran besar, seperti yang ditakutkan banyak pengamat (Krugman, ”The China Shock and the Trump Shock”, The New York Times, 25/12/2016).
Benang merah pendapat Krugman dan Stiglitz adalah perekonomian global tidaklah dalam sekejap berubah dari era liberalisme/globalisasi (borderless world) menuju era proteksionisme. Semuanya perlu proses yang tidak mudah dan makan waktu. Tidak bisa seketika. AS memang keluar dari skema Kemitraan Trans-Pasifik (TPP), tetapi skema WTO tidak serta-merta bubar.
Jalan Trump masih panjang dan terjal untuk bernegosiasi dengan Tiongkok yang pasti akan melawan dengan sengit. Sementara bagi Indonesia, AS merupakan mitra dagang yang penting. Selama 2016, AS menjadi negara tujuan ekspor terbesar Indonesia senilai 15,68 miliar dollar AS, disusul Tiongkok (15,09 miliar dollar AS), dan Jepang (13,21 miliar dollar AS). Dari sini dapat disimpulkan, meski tidak berarti kita pasti akan terkena dampak kebijakan Trump, upaya untuk mencari pasar di luar AS menjadi hal yang harus dilakukan.
Namun, ada berita baik bagi kita dari sektor primer. Sejak Desember 2016, para produsen minyak dunia mulai menahan diri untuk tidak menggenjot produksi hingga 90 juta barrel per hari. Mereka harus mengerem produksi untuk menyetop kejatuhan harga minyak lebih lanjut. Arab Saudi dan Rusia akhirnya rela mengurangi produksinya dengan masing-masing 500.000 barrel per hari. Langkah ini diikuti produsen lain, baik anggota OPEC maupun bukan.
Hasilnya, kini harga minyak stabil di level 53 dollar AS per barrel (WTI) dan 55 dollar AS per barrel (Brent). Ini membawa mata rantai positif pada harga komoditas substitusinya, yaitu batubara dan kelapa sawit. Ditambah dengan kuatnya komitmen pemerintah untuk membelanjakan fiskalnya pada proyek-proyek infrastruktur (Rp 346 triliun), pada dasarnya perekonomian Indonesia masih memiliki daya tahan terhadap kemungkinan gempuran Trump.
A Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM, Yogyakarta

KOMPAS, 30 Januari 2017

Pilkada Aman, Kepercayaan Diri Meningkat

Pemilihan kepala daerah serentak pekan lalu berlangsung aman. Meski didahului sedikit dinamika, pilkada di 7 provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten terselenggara dengan sukses. Ada riak-riak kecil, tetapi tidak signifikan. Ini bisa mengangkat kepercayaan diri para pelaku ekonomi untuk segera mengakhiri masa tunggu (wait and see) sebelum melaksanakan aksi bisnisnya. Ini sangat penting bagi perekonomian 2017 yang masih dihinggapi ketidakpastian global.
Kita boleh dibilang lulus dari ujian karena pada hari-hari ini sentimen positif perekonomian global kian mengarah ke Amerika Serikat (AS). Data perekonomian AS terus membaik, terutama penyerapan tenaga kerja (non-farm payroll) Januari 2017 yang mencapai 227.000 orang, jauh melebihi bulan-bulan sebelumnya. Akibatnya, dollar AS cenderung menguat terhadap semua mata uang dunia. Indeks harga saham di New York juga mencatat rekor baru 20.620. Donald Trump menjadi presiden ketiga terbaik sepanjang sejarah AS yang mampu menaikkan indeks harga saham dengan 3,8 persen sesudah John Kennedy (4,3 persen) dan Lyndon Johnson (6 persen).
Pidato Kepala Bank Sentral AS, The Fed, Janet Yellen juga meyakinkan pasar sehingga memantik terbangnya modal global ke New York. Yellen bilang, statistik ekonomi AS meyakinkan, seperti inflasi yang sudah mendekati target 2 persen sebagai cerminan antusiasme masyarakat untuk berbelanja. Para ekonom yakin, inflasi yang terlalu rendah tidak baik karena merepresentasikan hasrat berbelanja (propensity to consume) yang lemah. Konsumen cenderung menunggu atau menunda belanja di luar kebutuhan pokok. Penurunan gairah belanja berakibat buruk terhadap perekonomian karena menurunkan jumlah barang dan jasa yang terjual sehingga pertumbuhan ekonomi melambat.
Karena itu, misalnya di Jepang, rendahnya inflasi dan bahkan deflasi dihindari. Seperti halnya AS, Jepang juga berusaha mendorong inflasi. Di Jepang, inflasi yang aman sekitar 1 persen. Untuk mencapainya, Bank Sentral Jepang (BOJ) bahkan memberlakukan kebijakan suku bunga negatif untuk mendorong bank untuk menaikkan ekspansi kredit daripada menyimpan likuiditasnya di bank sentral. Inflasi AS Desember 2016 sudah mencapai 2,1 persen, tetapi inflasi 2016 secara keseluruhan hanya 1,3 persen. Di Jepang, inflasi hanya 0,2 persen meski sudah didorong suku bunga negatif.
Kondisi Indonesia
Di Indonesia, inflasi 2016 dapat ditekan menjadi 3,02 persen. Ini merupakan kombinasi lesunya daya beli (purchasing power), tidak adanya kebijakan pemerintah menaikkan tarif (administered prices), dan keberhasilan koordinasi tim pengendalian dan pemantauan inflasi daerah (TPID). Jadi, sebenarnya, rendahnya inflasi pada 2016 dapat diinterpretasikan ganda. Di satu pihak, inflasi rendah karena terbantu rendahnya harga komoditas yang menyebabkan pemerintah tidak perlu menaikkan harga energi. Di sisi lain, inflasi rendah bisa pula merupakan cerminan dari lemahnya daya beli. Ini bisa dibuktikan dengan rendahnya pertumbuhan kredit bank yang cuma 7,8 persen, jauh dari target 12 persen.
Pada Januari 2017, inflasi melesat ke 0,97 persen, terutama disebabkan oleh kenaikan bea pengurusan surat tanda nomor kendaraan bermotor dan listrik (oleh pemerintah), tarif pulsa telepon seluler, harga cabai rawit, dan harga bahan bakar minyak. Inflasi tahunan kini 3,49 persen. Dengan demikian, dapat diprediksi bahwa inflasi 2017 bakal lebih tinggi daripada 2016, mungkin akan berkisar 4,5 persen, tetapi bagi Indonesia, masih merupakan level yang aman dan dapat ditoleransi.
Tekanan eksternal dari data perekonomian AS menginspirasi The Fed untuk segera menaikkan suku bunga acuannya yang kini 0,75 persen. Ini mestinya berdampak negatif terhadap rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG). Namun, faktanya tidak demikian. Rupiah masih berada di level yang seusai dengan fundamentalnya pada Rp 13.336 per dollar AS, sedangkan IHSG berada pada 5.350. Keduanya baik-baik saja.
Kesimpulan sementara, faktor pilkada serentak yang bisa dibilang sukses memberi sentimen positif terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini secara instan terefleksikan pada variabel kurs rupiah dan IHSG yang tetap stabil. Adapun variabel lain yang sifatnya jangka menengah dan panjang, seperti investasi langsung (penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri), belum bisa kita deteksi pada saat ini.
Meski demikian, masih ada pekerjaan rumah. Pilkada DKI Jakarta yang menjadi barometer terbesar karena menyangkut ibu kota yang memiliki anggaran pemda Rp 70 triliun masih harus melalui babak kedua. Anggaran tersebut sangat besar, ekuivalen dengan biaya pembangunan jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung; lebih dari dua kali lipat biaya transportasi massal cepat (MRT) di Jakarta; tujuh kali lipat bandar udara baru Yogyakarta di Kulon Progo; dan 10 kali lipat biaya Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Adalah tanggung jawab kita bersama untuk membuat proses pilkada berjalan dengan baik, lancar, dan aman. Bukan soal siapa kelak pemenangnya, melainkan bagaimana proses itu berjalan. Para pelaku ekonomi masih akan ada yang menambah waktu tunggunya sebelum melaksanakan rencana bisnisnya. Para pelaku ekonomi dan bisnis pada dasarnya membutuhkan kepastian dan kestabilan sosial politik. Kita pun wajib untuk memenuhinya agar tidak kehilangan momentum.
A Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM, Yogyakarta

KOMPAS, 20 Februari 2017

Aspek Ekonomi Kunjungan Raja

Kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia telah menimbulkan ”kehebohan”. Jumlah rombongan yang amat besar (1.500 orang) sungguh spektakuler. Wajar jika muncul berbagai ekspektasi yang besar terhadap rombongan yang tidak lazim sebanyak ini, dengan durasi yang juga panjang. Selain kunjungan tiga hari di Jakarta (1-3 Maret), Raja Salman juga melanjutkan berlibur di Bali hingga 9 Maret 2017. Ini luar biasa.
Nama Bali akan mendapat promosi yang besar di kalangan turis Timur Tengah. Ini momentum yang tepat. Sebab, saat ini tiga maskapai terbesar Timur Tengah (Emirates, Etihad, dan Qatar) juga berencana membuka penerbangan langsung dari Timur Tengah ke Yogyakarta. Diperkirakan, hal ini baru terealisasi saat bandara baru Yogyakarta selesai dibangun pada 2019.
Ke depannya, Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah bakal menjadi salah satu sumber turis asing yang potensial bagi industri pariwisata kita, yang kini dilaporkan sudah berhasil mencapai 12 juta wisman pada 2016. Bali, yang selama ini destinasi favorit turis Australia, Jepang, China, dan Rusia, sebentar lagi juga akan didatangi turis Timur Tengah. Hal paling menarik dari perekonomian terkini Arab Saudi adalah mereka sedang terpukul oleh runtuhnya harga minyak, lalu ”banting setir” menjalankan reformasi yang struktural. Pelajaran apa yang bisa kita petik? Apa persamaan dan perbedaannya dengan Indonesia?
Sindrom ”Penyakit Belanda”
Arab Saudi adalah negara yang mengidap sindrom ”penyakit Belanda” (Dutch disease), yakni negara yang terpukul karena perekonomiannya terlalu bergantung pada suatu komoditas primer, dalam hal ini minyak. Tak tanggung-tanggung, harga minyak dunia pernah mencapai puncaknya 147 dollar AS per barrel (2007), lalu terkoreksi menjadi 115 dollar AS per barrel (Juni 2014), kemudian terus anjlok hingga titik terendah 27 dollar AS per barrel (Februari 2016). Merosotnya harga minyak hingga 70 persen menyebabkan perekonomian Saudi terpukul. Betapa tidak. Anggaran pemerintahnya selama ini terlalu bergantung pada minyak, mencapai 90 persen. Dependensi ini jauh lebih besar daripada ketergantungan pada minyak oleh anggaran pemerintah negara-negara produsen minyak besar lain, seperti Rusia dan Venezuela (50 persen atau lebih).
Akibatnya, Saudi terpaksa harus melakukan reformasi ekonomi—suatu hal yang sebelumnya tak kita pikirkan. Selama periode gonjang-ganjing perekonomian global, terutama sejak pertengahan 2013, cadangan devisa Saudi merosot dari 800 miliar dollar AS menjadi saat ini sekitar 535 miliar dollar AS. Penyebabnya, kombinasi antara upaya menutup anggaran pemerintah yang defisit besar (asumsi harga minyak 100 dollar AS per barrel hanya terealisasi 40 persennya); dengan terjadinya arus keluar dana valuta asing.
Pada periode ini, sebenarnya hampir seluruh dunia mengalami pergerakan modal menuju ke AS. Namun, Saudi (kehilangan 265 miliar dollar AS) dan China (kehilangan 800 miliar dollar AS) yang terbesar. Larinya modal global menuju New York merupakan penjelasan kenapa indeks harga saham New York terus melonjak hingga rekor baru 20.821.
Privatisasi Aramco dan Reformasi
Kehilangan devisa dalam jumlah besar memaksa Saudi untuk melakukan berbagai inisiatif yang signifikan. Keputusan besar dan berani pun diambil: Aramco, perusahaan minyaknya yang merupakan terbesar di dunia, akan melakukan penjualan saham perdana (initial public offering/IPO) sebesar 5 persen. Ini akan menjadi rekor IPO terbesar sepanjang sejarah dengan perkiraan penerimaan 100 miliar dollar AS. Pencapaian ini empat kali lipat daripada rekor sebelumnya yang dipegang Alibaba milik Jack Ma (China), senilai 25 miliar dollar AS (2014).
Valuasi perusahaan Aramco ditaksir 2,1 triliun dollar AS. Sebagai perbandingan, produk domestik bruto (PDB) Indonesia saja ”hanya” 850 miliar dollar AS, sedangkan PDB Arab Saudi 689 miliar dollar AS. Dengan kata lain, nilai Aramco setara dengan lebih dari dua tahun PDB Indonesia dan tiga tahun PDB Arab Saudi.
Privatisasi Aramco pada 2018 nanti sebenarnya tidak hanya bermakna tunggal karena Saudi sedang memerlukan dana besar untuk menyelamatkan APBN dan menghindari tergerusnya cadangan devisa lebih lanjut. Penjualan saham ini, meski hanya 5 persen senilai 100 miliar dollar AS, menjadi semacam pertanda bahwa Saudi mulai masuk ke era reformasi. Saudi harus berubah. Meski rezeki minyak masih terus mengalir, masa depan harga minyak sulit diharapkan tinggi.
Ditemukannya shale oil atau minyak nonkonvensional oleh AS telah membuat dunia mengalami kelebihan pasokan (oversupply). Pada saat yang sama, permintaan justru menurun seiring perlambatan ekonomi global. Masih ”agak beruntung” bahwa produsen-produsen besar, seperti Saudi dan Rusia, akhirnya mau memangkas produksinya sehingga harga minyak kini stabil di sekitar 54 dollar AS per barrel.
Tak pernah terbayangkan bahwa Saudi yang kaya pun pada suatu saat harus ”banting setir” melakukan reformasi ekonomi melalui jalur privatisasi. Ketika Indonesia dulu melakukan privatisasi untuk menyelamatkan APBN yang diterjang krisis 1998, timbul kritik keras bahwa privatisasi dipersepsikan sebagai ”menjual negara”. Pada hampir semua kasus privatisasi BUMN, biasanya didorong oleh dua motif. Pertama, untuk menolong APBN yang defisit. Kedua, untuk meningkatkan kinerja melalui jalur transparansi dan akuntabilitas.
Perusahaan minyak sebesar Aramco sekalipun perlu bantuan untuk mendorong tata kelolanya. Sesuai teori X-efficiency oleh ekonom Harvard, Harvey Leibenstein (1966 dan 1976), kinerja sebuah perusahaan bisa ditingkatkan efisiensinya jika dioperasikan dengan disiplin tinggi. Masuknya sebuah perusahaan ke bursa efek (go public) bakal banyak membantu pencapaian ini. Karena itu, kasus Aramco mau masuk bursa seharusnya menjadi pelajaran penting bagi Pertamina yang tahun lalu kinerjanya luar biasa (laba hampir 3 miliar dollar AS) agar menempuh jejak yang sama. Pertamina yang sebelum ini terjerat perilaku perburuan rente ekonomi (rent-seeking behavior) akut—sebelum kemudian dihentikan melalui pembubaran Petral pada 2016—seharusnya didorong segera masuk ke bursa efek.
Jadi, kunjungan Raja Salman ke beberapa negara Asia, selain kemungkinan menghadirkan investasi dari Saudi ke sini, sebenarnya juga bisa dimaknai sebagai upaya roadshow mereka dalam rangka penjualan 5 persen saham Aramco yang nilainya sangat besar. China dan Jepang sebagai kekuatan ekonomi terbesar kedua dan ketiga di dunia jelas merupakan target pasar yang potensial. Indonesia dan Malaysia, dengan skala yang berbeda, tentunya juga tidak boleh diabaikan.
Karena itu, kunjungan Raja Salman ke Indonesia bisa diibaratkan sebagai ”sambil menyelam minum air”. Bagi kita, Saudi memang diharapkan menanamkan modalnya di Indonesia. Namun, sebaliknya, mereka pun juga berpeluang mencari investor dari Indonesia untuk membeli saham perdana Aramco. Nilai IPO Aramco yang sangat besar—ekuivalen dengan Rp 1.330 triliun—memang harus dijajakan ke banyak negara, tidak cuma di China dan Jepang. Jumlah itu setara dengan APBN Indonesia 2017 untuk delapan bulan!
Selain privatisasi parsial Aramco, Saudi tentunya juga masih akan menempuh jalan reformasi yang panjang. Mereka harus mengubah ketergantungan ekonomi yang terlalu tinggi terhadap sumber daya alam (minyak) menuju ke perekonomian yang lebih beragam basisnya, yang terutama diarahkan ke manufaktur (industrialisasi). Untuk menuju ke sana, Saudi akan lebih banyak membelanjakan APBN-nya untuk memperkuat kualitas manusia.
Saudi juga menghadapi pekerjaan rumah besar terkait kualitas sumber daya manusia. Dengan jumlah penduduk cepat bertambah hingga kini 30 juta orang, pengangguran mencapai 11 persen, banyak disumbang oleh kategori pengangguran sukarela. Pada industri migasnya, dominasi asing sangat kuat, tergambar dari 80 persen tenaga kerja merupakan orang asing. Arab Saudi juga mulai memangkas subsidi energi dan berbagai fasilitas bagi rakyatnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan (social security). Ketika harga minyak 100 dollar AS atau lebih per barrel, rakyatnya boleh saja menikmati zona nyaman. Namun, periode itu kini sudah usai. Lebih baik Saudi bersikap konservatif dalam memproyeksikan harga minyak, misalnya 50 dollar AS per barrel. Berarti, APBN mereka harus dipangkas 50 persen. Rakyatnya pun harus rela menurunkan level zona nyamannya.
Kapan Pertamina?
Reformasi yang kini ditempuh Saudi pada dasarnya juga dijalani Indonesia. Ketika harga komoditas primer terjun bebas sejak paruh kedua 2014, kita terperanjat dan lantas tergopoh-gopoh. Kita lalu menyadari dengan sejumlah koreksi mendorong percepatan industrialisasi, bukan membiarkan tren deindustrialisasi, yakni degradasi kontribusi sektor industri dalam pembentukan PDB.
Sedikitnya ada tiga inisiatif fundamental. Pertama, pembangunan infrastruktur besar-besaran untuk mendorong efisiensi dan daya saing. Kedua, meningkatkan kualitas manusia melalui pendidikan untuk mendukung percepatan industrialisasi. Anggaran pendidikan 20 persen terhadap APBN dijalankan. Ketiga, struktur APBN diperbaiki. Fiskal yang sehat perlu dukungan partisipasi masyarakat melalui pembayaran pajak yang benar. Banyak negara berkembang suka terlena dalam hal perpajakan sehingga struktur fiskalnya sering mengandalkan utang yang kian lama kian menumpuk. Kemandirian fiskal menjadi prioritas, amnesti pajak pun dijalankan dengan relatif sukses.
Akhirnya, ada beberapa catatan penting tentang kunjungan Raja Salman ke Indonesia. Pertama, hubungan ekonomi kedua negara bisa saling menguntungkan. Kita butuh investasi dan turis dari Saudi, sedangkan mereka pun menginginkan investor (termasuk dari Indonesia) bagi keberhasilan privatisasi Aramco. Kedua, negara produsen minyak terbesar di dunia ini pun ternyata harus ikhlas mendorong BUMN terbesarnya untuk ”melantai” di bursa saham. Privatisasi BUMN merupakan sebuah keniscayaan bagi negara yang fiskalnya sedang tertekan.
Belajar dari kasus Aramco, kenapa Pemerintah Indonesia hingga saat ini belum punya cukup nyali untuk mendorong Pertamina masuk ke bursa efek? Padahal, dampaknya pasti sangat positif. Privatisasi Pertamina bakal berdampak positif terhadap kenaikan kapitalisasi bursa; meningkatkan antusiasme investor karena kehadiran saham emiten yang terkemuka; serta yang terpenting adalah menetapkan standar tinggi bagi tata kelola Pertamina di kemudian hari. Jadi, kapan?
A Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM, Yogyakarta

KOMPAS, 03 Maret 2017

Jangan Tergoda untuk Tidak Disiplin Fiskal

Ada dua ”ritual” data dan kebijakan perekonomian Amerika Serikat yang ditunggu para pelaku ekonomi di seluruh dunia. Pertama, statistik penyerapan tenaga kerja bulanan. Kedua, kebijakan suku bunga bank sentral yang akan diumumkan pertengahan pekan ini.
Sejak Donald Trump dilantik menjadi Presiden AS, penyerapan tenaga kerja di AS justru membaik secara signifikan. Pada Januari 2017 telah terserap 238.000 orang dan Februari 235.000 orang. Ini impresif karena pada akhir pemerintahan Presiden Barack Obama, angkanya hanya 12.000 orang (Oktober), 164.000 orang (November), dan 155.000 orang (Desember 2016). Meski sosok Presiden Trump sangat kontroversial, faktanya statistik ekonomi AS membaik. Ini anomali yang mencengangkan.
Penjualan mobil yang pernah terpukul hebat menjadi hanya 9 juta unit (2009)—level terburuk sepanjang sejarah modern AS—kini sudah memecahkan rekor baru menjadi 17,6 juta unit setahun. Semua data tersebut diyakini oleh para ekonom sebagai kondisi yang optimal. Selanjutnya, hal ini memicu ekspektasi terhadap kenaikan suku bunga bank sentral AS, The Fed, yang rapatnya akan diselenggarakan pada 14-15 Maret ini. Perbaikan data ekonomi AS itu menjadi momentum bagi Janet Yellen untuk menaikkan suku bunga. Level idealnya adalah 2 persen, seperti yang dicapai sejak era Alan Greenspan pada 1990-an.
Meski semua orang yakin suku bunga The Fed akan naik ke 1 persen, sesungguhnya Yellen masih terus menghitung dampaknya. Apakah akan lebih positif atau sebaliknya. Penguatan dollar AS justru berisiko memperburuk defisit perdagangan. Padahal, Trump begitu ngotot untuk memberlakukan proteksionisme hanya untuk mengurangi defisit perdagangan.
Sementara itu, indeks harga saham, yang akhir pekan lalu 20.900, dikhawatirkan mulai mengidap ”gelembung finansial” (financial bubble). Artinya, harga saham tinggi patut diduga bersifat artifisial karena euforia serta tidak mencerminkan kondisi fundamen emiten dan perekonomian. Hal ini rawan terkoreksi tajam sehingga harus dicegah.
Sementara itu, kurs rupiah saat ini masih stabil di level Rp 13.300 per dollar AS. Hal ini antara lain didukung cadangan devisa 119 miliar dollar AS yang meningkat 3 miliar dollar AS ketimbang sebulan sebelumnya. Penyebabnya adalah penerimaan pajak dan devisa ekspor migas bagian pemerintah, penarikan utang luar negeri pemerintah, dan lelang surat berharga Bank Indonesia.
Relaksasi Kriteria
Stabilitas rupiah mencerminkan tingkat kepercayaan yang cukup tinggi terhadap prospek perekonomian. Namun, perlu disadari bahwa masih ada risiko pelambatan ekonomi. Ekspansi kredit industri perbankan masih lambat dan kredit macet membebani. Tingkat kredit bermasalah (NPL) industri memang hanya 3 persen (dari batas aman 5 persen). Namun, angka ini ditopang oleh kebijakan relaksasi penghitungan NPL. Karena perekonomian sedang tertekan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan kepada bank-bank dalam menentukan kredit macet (kolektibilitas 5).
Keringanan diberikan pada kriteria kredit macet, yang semula tiga pilar (kriteria) dikendurkan menjadi satu pilar, dengan single obligor sementara ditiadakan. Artinya, bisa saja seorang debitor mengalami kredit macet di satu bank, tetapi masih lancar di bank lain. Sebelumnya, jika kredit seorang debitor macet di sebuah bank, kredit di bank lain akan dianggap macet pula.
Relaksasi ini menguntungkan debitor dan bank sehingga menekan NPL industri. Namun, apabila peraturan ini dicabut pada Agustus nanti, NPL berpotensi meningkat. Jika ini terjadi, ekspektasi agar kredit bank tumbuh di atas 10 persen sulit diwujudkan. Ini akan menjadi tugas berat pertama yang dihadapi pengurus baru OJK.
Selain berharap dari belanja infrastruktur yang cukup tinggi, Rp 346 triliun, kini kita berharap pada harga komoditas. Tingginya ekspansi kredit pada 2010-2013 terbantu oleh tingginya harga komoditas. Belakangan ini harga minyak turun lagi ke 50-53 dollar AS per barrel dari 53-55 dollar AS per barrel karena pasokan yang tinggi terjadi saat permintaan masih lesu.
Arab Saudi dan Rusia sebagai dua produsen terbesar di dunia (masing-masing menghasilkan 10 juta barrel per hari) sebenarnya sudah bersedia memangkas produksinya. Namun, AS tidak mengimbanginya dan justru menaikkannya. Akibatnya, suplai minyak dunia kian melampaui permintaan, sekitar 90 juta barrel per hari.
Minyak merupakan pemimpin pasar bagi harga komoditas lain, terutama batubara yang menjadi salah satu andalan Indonesia. Indonesia adalah pemilik cadangan batubara terbesar keempat di dunia, sesudah China, AS, dan Australia, serta di atas Rusia.
Prospek perekonomian dunia pun masih tidak menentu. Dari sisi internal, yang bisa kita lakukan adalah terus menjalankan fiskal secara disiplin. Jangan pernah tergoda untuk tidak disiplin, misalnya membiarkan defisit APBN terlalu tinggi (di atas 3 persen) atau bahkan mencetak uang seperti Venezuela (menderita inflasi 428 persen).
Sembari menunggu respons positif dari belasan deregulasi yang sudah ditebar sejak 2016, ”amunisi” kita, kini, terletak pada stimulus dari proyek-proyek infrastruktur, stabilitas harga komoditas, dan pergerakan terbatas kredit perbankan. Ruang gerak cukup terbatas, tetapi masih ada.
A Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM, Yogyakarta

KOMPAS, 13 Maret 2017

Defisit Perdagangan AS dan Perekonomian Indonesia

PEREKONOMIAN Amerika Serikat (AS) sebenarnya kini tengah mengalami 'musim semi' (spring), persis sebagaimana musim geografis secara literal pada April ini. Indikasinya pertumbuhan ekonomi akan mencapai 2,3% pada tahun ini, inflasi 2,4%; pengangguran 4,7% (dari rekor terburuk 10% pada 2009); dan penjualan mobil setahun 17,6 juta unit (dari rekor terburuk 10,4 juta unit pada 2009). Dampaknya indeks harga saham di New York kini 20.656 dan The Fed dengan percaya diri menaikkan suku bunga acuan dari 0,75% menjadi 1%. Namun, ternyata masih ada hal yang merisaukan Presiden Donald Trump. AS ialah negara yang menderita defisit perdagangan terbesar di dunia, yang bahkan sudah terjadi sejak 1975. Pada 2016, defisit AS untuk barang dan jasa mencapai US$502 miliar, yang dihasilkan dari ekspor US$2,2 triliun berbanding impor US$2,2 triliun (US International Trade in Goods and Services, Biro Sensus AS). Jika dilihat dari perdagangan barang saja, AS mengekspor US$1,5 triliun dan menderita defisit US$750 miliar. Dengan kata lain, sebenarnya masalah defisit perdagangan AS ialah hal yang akut dan sudah berlangsung lama, lebih dari 40 tahun. Alasannya mudah dicari. Sebagai negara maju dengan produk domestik bruto terbesar di dunia, sangat mudah dipahami bahwa AS sudah lama berada di zona nyaman sehingga pendapatan per kapitanya tinggi (US$56 ribu), dengan upah buruh yang tinggi pula.
Itu membuat daya saing AS memburuk dari waktu ke waktu. Hal itu kian runyam tatkala kurs dolar AS belakangan ini menguat, seiring dengan berakhirnya kebijakan mencetak uang (quantitative easing) pada pertengahan 2013. Jadi, defisit perdagangan AS merupakan keniscayaan. Namun, bukan Donald Trump namanya jika tidak menjadikan isu defisit itu menjadi prioritas terpenting bagi pemerintahannya. Trump serta-merta seperti membalik jarum jam untuk kembali ke era proteksionisme. Liberalisme seolah-olah bakal dihabisinya. Kesepakatan seluruh dunia terhadap berdirinya World Trade Organization (WTO) sejak 1 Januari 1995 terancam bubar.
Dalam sejarah perkembangan perekonomian dunia, wacana tentang perdagangan internasional yang bebas hambatan (baik tarif maupun nontarif) sebenarnya sudah dimulai sejak berdirinya Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank atau International Bank for Reconstruction and Development) pada musim panas 1944 di Bretton Woods, New Hampshire, AS. Namun, ternyata 44 negara yang mengikuti konferensi tersebut akhirnya batal menyepakati berdirinya lembaga multilateral perdagangan (International Trade Organization atau ITO). Perlu menunggu setengah abad sebelum akhirnya lembaga tersebut berdiri dengan nama WTO pada 1995. Namun, kini, kehadiran Donald Trump menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan WTO.
Defisit AS terhadap Indonesia
Celakanya, belakangan ini terbetik berita bahwa Presiden Trump juga memerintahkan Menteri Perdagangan (US Secretary of Commerce) Wilbur Ross untuk mengkaji ulang neraca perdagangan terhadap sejumlah negara yang menyebabkan AS defisit, Indonesia termasuk di dalamnya. AS defisit terhadap Tiongkok, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Malaysia, India, Thailand, Indonesia, Prancis, Jerman, Meksiko, Irlandia, Vietnam, Italia, dan Swiss.
Saya pikir pernyataan itu terlalu umum, terlalu menggeneralisasi, karena faktanya Indonesia bukanlah mitra dagang yang cukup signifikan bagi AS. Pada 2016, Indonesia mengalami surplus US$8,1 miliar terhadap AS, yang berasal dari ekspor US$15,3 miliar berbanding impor US$7,2 miliar. Meski tidak besar, harus diakui bahwa trennya memang cenderung meningkat, dari US$3,3 miliar (2012), US$6,6 miliar (2013), US$8,2 miliar (2014), dan US$7,6 miliar (2015). Mungkin alasan tren negatif bagi AS itulah yang menyebabkan AS perlu memasukkan ke watch list. Namun, persoalan terbesar dalam defisit perdagangan AS tentunya bukan Indonesia. AS memiliki enam mitra dagang terbesar, yakni Tiongkok (perdagangan barang US$579 miliar), Kanada (US$545 miliar), Meksiko (US$525 miliar), Jepang (US$196 miliar), dan Jerman (US$164 miliar). Terhadap keenam negara tersebut, AS menderita defisit. Defisit terbesar ialah terhadap Tiongkok (US$347 miliar), disusul Jepang ('hanya' US$69 miliar), Jerman (US$65 miliar), Meksiko (US$63 miliar), dan Kanada (US$11 miliar).
Lebih dari 40% defisit perdagangan AS berasal dari Tiongkok. Hal itu terjadi karena AS mengalami impor yang sangat besar dari Tiongkok US$462 miliar, terutama dari barang-barang elektronik rumah tangga (consumer electronics), pakaian jadi, dan mesin-mesin. AS hanya bisa mengekspor US$116 miliar ke Tiongkok, itu pun dengan catatan bahwa cukup banyak ekspor AS tersebut ialah barang-barang mentah yang kemudian diolah di Tiongkok secara murah, yang kemudian juga menghasilkan keuntungan bagi perusahaan-perusahaan AS (lihat The Balance, 23/3/17).
Terhadap Jepang, defisit AS relatif kecil, US$69 miliar. Jepang memerlukan produk-produk pertanian AS, pasokan industri, pesawat (Boeing), dan produk-produk farmasi. Juga ada perdagangan mobil di antara kedua negara yang signifikan. Terhadap Jerman, AS mengekspor mobil, pesawat, dan produk farmasi. Jerman juga mengekspor mobil, mesin-mesin, dan farmasi. Sementara itu, terhadap Meksiko sebagai negara tetangga terdekat yang bukan termasuk kategori negara maju, perdagangan AS juga signifikan. Meksiko bisa 'mencuri' surplus karena mereka diuntungkan upah tenaga kerja yang murah dan jarak ke pasar AS yang dekat.
Jadi, berdasarkan serangkaian data tersebut, sebenarnya Indonesia bukanlah mitra dagang yang signifikan yang harus diwaspadai AS. Bahwa AS memasukkan Indonesia sebagaimana Donald Trump menugaskan pengategoriannya ke Mendag Wilbur Ross saya yakin itu hanya kebetulan. Kebetulan Indonesia menikmati surplus perdagangan yang menunjukkan tren meningkat, tapi sebenarnya angkanya berada pada batas yang masih bisa dipahami.
AS mestinya fokus pada defisit perdagangan terbesar mereka, terutama terhadap Tiongkok. Sejak pemerintahan sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton serta Presiden Barack Obama telah melakukan lobi secara insentif terhadap Beijing. Namun, hasilnya masih nihil. AS tidak mungkin menggunakan tuduhan bahwa Tiongkok sengaja melakukan kebijakan dumping, yakni membuat murah harga sehingga kompetitif terhadap AS.
Secara alamiah, dengan penduduk 1,4 miliar orang, sementara AS 'hanya' 320 juta orang, otomatis biaya produksi di Tiongkok lebih murah. Pendapatan per kapita China US$9.000 juga memberi indikasi ke sana.
Menagih Internasionalisasi Yuan
Yang bisa dilakukan AS ialah kembali mendesak Tiongkok agar mengambangkan (floating) mata uang yuan sehingga bisa mencapai titik keseimbangan yang wajar. Selama ini, Tiongkok tampaknya secara sengaja membuat yuan cenderung stagnan dan lemah. Padahal, jika mata uang mereka diambangkan atau diserahkan kepada mekanisme pasar (supply dan demand), mestinya yuan berpotensi menguat (apresiasi). Jika kurs yuan wajar (kuat), defisit perdagangan AS bakal berkurang.
Tiongkok sebenarnya pernah mencanangkan 'internasionalisasi yuan'. Artinya, yuan atau renminbi dipakai sebagai salah satu mata uang kuat yang dipakai sebagai alat transaksi resmi dalam perdagangan internasional (hard currencies), menemani dolar AS, euro, yen, dan pound sterling. Namun, rencana tersebut tak jelas realisasinya. Justru pemerintah Tiongkok kini agak kerepotan mengerem penurunan cadangan devisa mereka. Cadangan devisa yang semula mencapai US$4 triliun kini terus merosot dalam tiga tahun terakhir menjadi US$3 triliun. Dalam situasi tertekan, tentu saja pemerintah Tiongkok tidak bakal mengizinkan yuan menguat, untuk mendorong surplus perdagangan mereka dan menaikkan kembali cadangan devisa mereka.
Jadi, situasi sekarang serbarepot. Di satu pihak, sebenarnya AS sudah mulai menikmati perekonomian mereka yang membaik. Presiden Trump seharusnya menyadari bahwa perbaikan ekonomi AS itu terjadi karena pengorbanan (sacrifice) yang dilakukan hampir semua negara di dunia. Bahkan Tiongkok, musuh terbesar perdagangan AS, sebenarnya juga telah berkorban banyak, pertumbuhan ekonomi mereka merosot menjadi 'hanya' 6,8% tahun ini, dan cadangan devisa mereka terkuras 25%.
Sementara itu, Indonesia kini dalam kondisi stabilitas yang baik. Pertumbuhan ekonomi triwulan I/2017 saya perkirakan 5,1%; inflasi terkendali pada level 3,6%; cadangan devisa US$120 miliar; dan terus membukukan surplus perdagangan. Semua ini membuka peluang untuk mencapai investment grade dari Standard & Poor's.
Saya yakin AS mestinya tidak akan mengusik terlalu kencang posisi perdagangan mereka dengan Indonesia. Bahwa AS dan Indonesia sesekali mengalami percekcokan (disputes) di level WTO, itu sudah sering terjadi. Itu masih merupakan hal yang normal. Namun, indikasi adanya kecurangan dari pihak Indonesia sejauh ini tidak terlihat.
Bahwa pemerintah AS cenderung agresif di periode awal Presiden Trump, itu memang sudah terjadi. Namun, tidak berarti ke depannya agresivitas tersebut masih akan berlanjut.
Seharusnya Presiden Trump perlu amat bersyukur bahwa perekonomian AS kini dalam posisi yang terbaik di dunia, meninggalkan rival-rival terdekat mereka: Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Defisit perdagangan AS yang besar hanyalah satu variabel yang tidak menguntungkan AS, sementara variabel-variabel ekonomi makro dan mikro yang lain terus 'menghijau'. AS seharusnya tidak usah terlalu gelisah. Sementara itu, Indonesia mestinya juga tidak ikut terdampak oleh komplain Presiden Trump terhadap isu defisit perdagangan ini.
A Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM

MEDIA INDONESIA, 10 April 2017

Investment Grade itu Datang pada Momentum yang Tepat

JUJUR saja, saya merasa risau terhadap kondisi sosialpolitik di Indonesia, seiring dengan maraknya isu intoleransi yang cukup mencekam. Terlebih lagi, isu ini muncul di sekitar Mei, yang pada 19 tahun yang silam (20 Mei 1998) kita pernah menderita musibah huru-hara yang traumatik, yang berujung pada jatuhnya Presiden Soeharto. Akankah hal ini akan memantik deja vu?  Tentu saja tidak boleh.
Yang saya pikirkan adalah, konflik sosial-politik ini bisa amat mengganggu kondisi perekonomian nasional, saat pemerintah dan semua stakeholders sedang berupaya mati-matian menjaga stabilitas dan berjuang agar pertumbuhan ekonomi bisa tetap 'sekadar' 5% pada 2017. Terlebih lagi Indonesia masih menghadapi kondisi global yang tidak menentu: kebijakan ekonomi Presiden AS Donald Trump yang tidak jelas; pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang terus merosot; prospek perekonomian Eropa dan Inggris yang bakal tersendat karena Brexit; dan lain-lain.
Di tengah kegalauan itu, pada akhir pekan lalu (19 Mei 2017) kita justru mendapatkan 'hadiah'atau hembusan angin amat segar yang memang sudah lama kita tunggu. Lembaga pemeringkat utang Standard & Poor's memberikan predikat investment grade (BBB-) kepada Indonesia. Meski hal tersebut sebenarnya sudah terantisipasi, tetap saja hal ini menggembirakan. Itu wajar, karena jika kasus sosial-politik intoleransi sampai dominan mengganggu mood persepsi perekonomian kita, segala susah payah insiatif pembangunan ekonomi Indonesia bakal buyar, berantakan, dan sia-sia.  Karena itu, kehadiran investment grade dari S&P ini datang pada saat yang dibutuhkan.
Ketika sentimen negatif dari sisi sosial-politik merebak dan kita membutuhkan hembusan sentimen positif yang signifikan, datanglah investment grade ini. Predikat investment grade ini menjadi 'penyempurna' dari status setara yang sudah lebih dulu diberikan dua lembaga terkemuka lain, yakni Fitch dengan BBB- (21/12/16) dan Moody's dengan Baa3 (8/2/17).  Selain itu, juga masih ada Japan Credit Rating Agency dengan BBB (3/3/17) dan Rating and Investment Information Inc dengan BBB- (5/4/17).
Kredibilitas Fiskal
Hal paling esensial yang mendorong S&P menaikkan peringkat Indonesia ialah kondisi dan outlook fiskal kita yang dinilai kian kredibel, akuntabel, dan berkelanjutan (sustainable). Ini penting, karena tatkala Presiden Jokowi memulai pemerintahannya pada Oktober 2014, dirinya berupaya keras untuk memacu kencang belanja fiskal untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur. Sepintas, strategi ini kelihatannya benar. Indonesia sudah sangat ketinggalan dalam hal infrastruktur jika dibandingkan dengan negara-negara emerging markets (apalagi Tiongkok), karena itu butuh upaya yang luar biasa besar agar segera dapat mengejarnya. Namun demikian, semua kehendak baik itu tetap harus memperhitungkan situasi dan kondisi.
Di awal kabinet kerja, pertumbuhan penerimaan pajak dipatok 30%. Semua pengamat ekonomi terhenyak. Bagaimana angka 30% bakal diperoleh, padahal perekonomian global tengah dicekam penurunan yang cukup tajam? Perekonomian Tiongkok yang menikmati pertumbuhan ekonomi double digit selama delapan tahun saja (2001-2008) mulai menurun. Padahal, Tiongkok merupakan lokomotif perekonomian dunia, yang kinerjanya bakal berpengaruh terhadap kinerja negara-negara lain di seluruh dunia. Beruntung hal ini mulai dikoreksi, seiring dengan masuknya Sri Mulyani Indrawati menjadi Menteri Keuangan yang baru, tahun lalu. Target penerimaan pajak dipangkas, agar lebih sesuai dengan realitas. Belanja pun terpaksa dipotong, meski hal itu pasti menyakitkan. Tapi tidak apa-apa sakit dalam jangka pendek, demi kredibilitas dan keberlanjutan fiskal di kemudian hari.
Pasar pun menyambut positif: APBN yang sudah direvisi menjadi kredibel di mata pasar. Demikian pula akhirnya lembaga pemeringkat seperti Moody's dan Fitch menilai positif, sehingga akhirnya S&P tidak punya alasan lagi untuk menilai Indonesia dengan persepsi yang sama. Keanehan sempat timbul ketika JP Morgan sempat memberikan persepsi negatif terhadap Indonesia. Namun, setelah komplain keras dilakukan Menteri Keuangan, JP Morgan pun akhirnya 'menyerah'. Mereka pun mengakui Indonesia tidak selayaknya dinilai lebih jelek daripada Brasil, negara yang tersandung krisis fiskal besar-besaran.
Brasil menderita defisit fiskal hingga 10% terhadap PDB. Bandingkan dengan Indonesia yang masih konservatif dengan defisit APBN 2,5% terhadap PDB. Sikap aneh JP Morgan yang nekat 'berani tampil beda' ini justru mengganggu reputasi dan kredibilitasnya. Sangat disayangkan dan ironis.
Pelajaran terpenting dari kasus ini ialah, Indonesia harus menyusun kebijakan fiskalnya secara realistis. Tidak ada gunanya mematok target yang terlampau tinggi, jika itu tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Target tinggi seolah-olah memang bisa membuat persepsi positif bahwa hal itu menunjukkan optimisme dan antusiasme untuk bekerja keras. Namun, kalau tidak tercapai, bahkan jauh dari target, hal itu justru kontraproduktif, dan merusak kredibilitas yang dibangun dengan susah payah.
Arus Masuk Devisa
Mesin fiskal yang dipaksakan untuk berlari terlalu kencang, itu ibarat mobil yang mesinnya kepanasan (overheating).  Pengalaman serupa sebenarnya pernah dialami negara-negara Asia Timur, termasuk Indonesia, sehingga memicu defisit transaksi berjalan (current account deficit) yang besar, yang kemudian menyebabkan krisis finansial Asia 1997-1998. Perbedaan kondisi sekarang (2014-2017) dengan saat itu (1996-1998) ialah sekarang kita rawan menderita defisit fiskal yang besar, sedangkan waktu itu defisit transaksi berjalan yang besar. Pada saat ini, kondisi keseimbangan eksternal kita justru membaik. Neraca pembayaran (balance of payments) kita pada 2016 justru mengalami surplus US$12 miliar. Akibatnya, cadangan devisa kita terus meningkat. Selain karena neraca perdagangan kita akhir-akhir ini terus surplus (sehingga ada aliran devisa masuk), keberhasilan amnesti pajak juga ikut menentukan.
Program amnesti pajak semula terasa ambisius, misalnya membayangkan bakal ada harta yang belum terungkap (belum terpantau kantor pajak), yang jumlahnya bisa setara dengan PDB kita setahun (Rp12 ribu triliun). Meski angka tersebut tidak tercapai, terungkapnya kekayaan Rp4.855 triliun merupakan hasil yang positif dan signifikan, untuk memperluas basis pajak di kemudian hari. Prestasi ini mengesankan, apalagi jika dibandingkan dengan pengalaman negara-negara lain, seperti India. Pemerintah India sangat meyakini ada banyak 'kekayaan masyarakat yang disimpan di bawah bantal'. Itulah sebabnya mereka meluncurkan kebijakan demonetisasi (demonetization), yakni mencetak rupee baru untuk menggantikan uang lama, tetapi masyarakat hanya diberi batas waktu singkat untuk segera menukarkannya.
Kisah sukses lain yang membuat S&P 'jatuh hati' kepada Indonesia adalah program repatriasi (pulangnya dana orang Indonesia dari luar negeri) yang mencapai Rp147 triliun, atau sekitar US$11 miliar. Meski itu hanya 14,7% terhadap target, jumlah itu cukup signifikan untuk menaikkan cadangan devisa. Data terakhir cadangan devisa kita saat ini adalah US$123,2 miliar. Hanya sedikit di bawah rekor tertinggi US$124,65 miliar yang pernah kita capai pada Juli-Agustus 2011. Pada saat cadangan devisa mencapai rekor tertinggi tersebut, rupiah juga mencapai rekor terkuatnya sejak krisis 1998, yakni Rp8.600 per dolar AS. Namun, pencapaian ini jangan harap dapat kita ulangi, karena situasinya sungguh berbeda.
Pada 2011, pemerintah AS sedang giat mencetak uang (quantitative easing) yang kemudian menyebar ke seluruh dunia, termasuk cukup deras menuju Indonesia. Sebaliknya sekarang, kebijakan QE tersebut sudah tidak ada lagi, bahkan The Fed terus berupaya menaikkan suku bunga acuannya, yang berakibat kenaikan kurs dolar AS terhadap seluruh mata uang dunia. Cadangan devisa kita berpotensi untuk memecahkan rekor baru, perkiraan saya bisa mencapai US$125 miliar.
Meski mungkin dana repatriasi sudah semuanya masuk ke sini, kita kemungkinan masih akan menerima aliran modal masuk, baik melalui pasar modal (portofolio) maupun investasi secara langsung (foreign direct investment). Salah satu indikasinya ialah indeks harga saham gabungan (IHSG) yang terus melaju, bahkan menembus rekor baru 5.820 sebelum terkoreksi menjadi 5.791 pada penutupan akhir pekan lalu (19/5). Kini ekspektasi pasar mulai mengarah pada rekor baru 6.000.
Saya cenderung melihat bahwa IHSG tidaklah perlu meloncat tajam dalam tempo singkat, karena hal itu belum menunjukkan fundamental, atau didukung dengan underlying. Akibatnya, bisa timbul koreksi yang cukup tajam. Lebih baik IHSG mendaki setapak demi setahap, sambil berharap angkanya bisa berkorelasi (mencerminkan) dengan kondisi fundamental ekonomi nasional (makro) serta kinerja emiten (mikro). Akhirnya, kita memang layak mendapat apresiasi dari S&P, sebagaimana juga sudah dilakukan Moody's dan Fitch. Semoga kerja keras para regulator dan pelaku ekonomi ini tidak diganggu lagi oleh hal-hal di luar aspek ekonomi, seperti deraan konflik dan rongrongan sosial-politik.  Kita sudah letih mengikutinya.
A Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM

MEDIA INDONESIA, 22 Mei 2017

Tiada Tempat untuk Bersembunyi

No place to hide. Tiada tempat untuk bersembunyi. Begitu kira-kira kesimpulan yang bisa kita petik dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Dengan perppu ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bisa mengakses data keuangan nasabah di bank- bank dan lembaga-lembaga finansial lainnya untuk kepentingan data perpajakan.
Kesadaran dan inisiatif mengakhiri era kerahasiaan bank sebenarnya sudah cukup lama dilakukan. Pada April 2009, pemimpin G-20 mulai mengambil sikap terhadap para pihak yang menghindari pembayaran pajak secara ilegal atau penggelapan pajak. Fenomena ini sudah menjadi ”musuh bersama”, bukan saja pada negara-negara berkembang yang selama ini rentan, melainkan juga negara-negara maju. Oleh karena itu, G-20 harus berani berinisiatif untuk memeranginya (OECD, ”The Era of Bank Secrecy is Over”, 26/10/2011).
Kesadaran G-20 ini setidaknya dipicu dua hal. Pertama, asas keadilan secara internal. Banyak orang kaya yang tidak membayar pajak secara benar, alias tidak sesuai dengan profil pendapatannya. Pemerintah mestinya bisa menerima lebih banyak lagi sehingga bisa membelanjakan lebih besar lagi untuk pembangunan ekonomi.
Kedua, asas keadilan secara eksternal atau global. Jika suatu negara sudah menghentikan era kerahasiaan bank, tetapi negara-negara lain masih menganutnya, maka timbul ketidakadilan sehingga banyak orang menempatkan dana di negara-negara yang masih menganut kerahasiaan bank. Oleh karena itu, inisiatif untuk membuka kerahasiaan bank harus menjadi komitmen bersama. Dalam hal ini, G-20 sebagai 20 negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia bisa menjadi inisiator terdepan, yang kelak diikuti negara-negara lain sebagai gerakan kolektif yang efektif. Swiss yang selama ini dikenal sebagai negara yang ”paling aman” dalam kerahasiaan bank akan segera mengakhiri status tersebut, seiring diberlakukannya konvensi internasional tentang automatic exchange of information (AEOI). Parlemen Swiss sudah menyetujuinya pada tahun 2015 dan meratifikasinya pada tahun 2016.
Berdasarkan pemahaman asas resiprokal dalam gerakan ini, memberlakukan AEOI merupakan hal yang tidak bisa kita hindari. Di satu pihak, kita menyadari pemberlakuan AEOI bisa menimbulkan kegalauan nasabah dalam bertransaksi di perbankan Indonesia. Hal ini bisa membahayakan dana pihak ketiga (DPK) di industri perbankan kita yang kini Rp 4.700 triliun. Di sisi lain, jika tidak mengikuti AEOI, kita akan kehilangan kesempatan untuk mengakses data warga negara Indonesia yang menyimpan uang di luar negeri, terutama di negara-negara yang memberlakukan pajak rendah (tax haven). Padahal, baru saja kita ”mati-matian” berjibaku menjalankan program amnesti pajak yang dinilai berhasil. Amnesti pajak akan sempurna dieksekusi jika kita memiliki akses mendapatkan data orang Indonesia di luar negeri.
Dalam program amnesti pajak, pemerintah berhasil menarik Rp 147 triliun dari target Rp 1.000 triliun. Meskipun target itu mungkin terlalu ambisius dan tidak realistis, bukan mustahil cukup bayak dana orang Indonesia yang masih ”tercecer” di luar negeri, yang kelak dapat kita ketahui dari data yang bisa diakses setelah AEOI efektif.
Perppu No 1/2017 hendaknya tidak disikapi dengan skeptis, apalagi resisten. Ada beberapa alasan. Pertama, perppu ini hanya akan berdampak negatif bagi orang-orang kaya yang sengaja menyembunyikan kekayaan yang sesungguhnya untuk menghindari pajak. Kedua, kebijakan ini berlaku universal, bukan hanya unik di Indonesia. Sebagai anggota G-20 yang amat prestisius, wajib bagi Indonesia untuk mengikuti gerakan ini. Kecuali Indonesia tidak ingin lagi bergabung dengan G-20, sebuah kelompok di mana kita memperoleh banyak manfaat ekonomi.
Ketiga, bagi orang-orang berpendapatan tinggi, sesungguhnya kini tidak ada lagi tempat di dunia ini untuk menyembunyikan hartanya. Swiss yang selama ini ”dikagumi” sebagai negara dengan level kerahasiaan sektor finansial tertinggi di dunia pun—selain Hongkong, Singapura, Kepulauan Cayman, Luksemburg, Panama, Uni Emirat Arab/Dubai, Bahrain, dan Makau—harus mengakhiri era kerahasiaan yang selama ini memberikan manfaat ekonomi yang amat besar. Lalu, mau ke mana lagi orang-orang kaya tersebut mau menempatkan hartanya? Tidak ada lagi tempat karena seluruh dunia kini sedang menuju ke arah keterbukaan secara radikal. Keempat, bagi masyarakat yang sudah berpartisipasi dalam amnesti pajak, perppu ini tidak berakibat apa-apa. ”Akrobat” finansial yang mungkin pernah mereka lakukan di masa lalu, ”dosanya” sudah terhapus dengan membayar uang tebusan dan pemerintah pun telah memaafkannya. Tidak ada celah hukum yang bisa menyeretnya ke pengadilan karena kini semua hartanya sudah ”diputihkan”.
Berdasarkan pertimbangan, Perppu No 1/ 2017 sudah didahului dengan program amnesti pajak, serta program ini kita jalankan dalam konteks G-20 yang nantinya segera menjadi tren di seluruh dunia, maka mestinya segala kerisauan tidak perlu terjadi pada hari-hari ini dan mendatang. Secara sadar dan sudah terencana, kita memang memasuki era baru keterbukaan informasi sektor finansial. Hal ini akan berdampak positif bagi kondisi fiskal kita (bisa lebih ekspansif), serta iklim investasi yang lebih baik dan setara dengan negara-negara elite G-20. Jika ada pihak-pihak yang masih menentang, barangkali penyebabnya adalah karena tidak terlalu mengikuti secara saksama perkembangan cepat di sektor finansial global dalam beberapa tahun terakhir.
A Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM

KOMPAS, 29 Mei 2017

Keadilan dan Kepatuhan Pajak

Hanya dalam tempo beberapa hari, Kementerian Keuangan akhirnya meralat batas minimal rekening nasabah bank yang wajib dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak, dari semula minimal Rp 200 juta menjadi Rp 1 miliar. Ketentuan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah untuk meratifikasikan Automatic Exchange of Information (AEOI), yakni pertukaran informasi sektor finansial di antara negara-negara anggota G-20. Untuk itu, pemerintah kini tengah mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 kepada DPR untuk disetujui.
Kebijakan ini sebenarnya merupakan hal yang logis sebagai konsekuensi dari berakhirnya era kerahasiaan bank, sebagai cara untuk mengatasi upaya orang untuk menghindari pajak secara ilegal (tax evasion) serta tindak pidana pencucian uang (money laundering). Kedua hal tersebut menjadi musuh bersama di seluruh dunia, yang mendapat perhatian tinggi oleh G-20. Tiga tahun silam, pada Agustus 2014, untuk pertama kalinya Pemerintah Swiss menyerahkan 4.500 nama penggelap pajak dari Amerika Serikat kepada Kongres AS. Peristiwa ini menandai berakhirnya era kerahasiaan bank di seluruh dunia.
Studi Niels Johannesen dan Gabriel Zucman (”The End of Bank Secrecy? An Evaluation of the G20 Tax Haven Crackdown”, dalam American Economic Journal: Economic Policy 6(1), 2014) menyatakan bahwa era mengakhiri kerahasiaan bank di kalangan G-20 diawali sesudah krisis finansial (subprime mortgage) tahun 2008, yang kemudian membuka opsi memberlakukan perjanjian dua negara (bilateral treaty). Namun, hal ini dipandang tidak bakal efektif jika tidak diikuti dengan kesepakatan yang lebih luas dan melibatkan banyak negara sekaligus, yang kemudian menjadi AEOI.
Perjanjian bilateral hanya akan menyebabkan dana mengalir dari satu negara persembunyian yang aman (haven) ke haven yang lain. Pencucian uang masih akan terus terjadi dengan leluasa tanpa bisa dihentikan. Karena itu, inisiatif yang lebih besar berupa pertukaran informasi finansial secara otomatis, akhirnya dipilih menjadi gerakan kolektif G-20, termasuk Indonesia di dalamnya.
Urgensi Keadilan Pajak
Urgensi pengungkapan rekening nasabah kepada kantor pajak, pada dasarnya lebih mengarah pada isu keadilan pajak (tax fairness) dan kepatuhan (compliance) membayar pajak. Sudah lama kita ketahui bahwa rasio penerimaan pajak (tax ratio) dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) kita akhir-akhir ini hanyalah di bawah 11 persen. Ini adalah level terendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang umumnya sekitar 13-14 persen (Malaysia, Singapura, Filipina, dan Vietnam). Bahkan, Thailand sudah lama mencapai angka 16-17 persen.
Rasio pajak dapat merefleksikan tingkat kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak. Semakin tinggi rasionya, semakin tinggi pula masyarakat memenuhi standar kepatuhan membayar pajak. Oleh karena itu, negara-negara maju umumnya memiliki tingkat rasio yang tinggi, misalnya AS dan Australia (26 persen), Swiss (30 persen), Selandia Baru (35 persen), Belanda dan Jerman (40 persen), Italia (43 persen), serta Perancis (48 persen). Sementara itu, negara-negara Skandinavia juga terkenal memiliki level kepatuhan pajak yang amat tinggi, yakni Norwegia dan Finlandia (44 persen), Swedia (46 persen), serta puncaknya Denmark (51 persen).
Setiap menteri keuangan kita selalu saja mencanangkan target rasio pajak yang lebih tinggi, setidaknya menyamai negara-negara tetangga di level 13-14 persen. Namun, sejarah mencatat, bahwa rasio pajak sulit sekali beranjak dari level 11 persen. Untuk menaikkan 1 persen saja setiap tahun, pemerintah selalu gagal. PDB Indonesia saat ini sekitar Rp 12.000 triliun sehingga untuk menaikkan penerimaan pajak 1 persen dibutuhkan Rp 120 triliun setahun. Ini merupakan jumlah yang tidak mudah dicapai. Sebagai ilustrasi, penerimaan cukai dari industri rokok kita saat ini dalam setahun sekitar Rp 140 triliun.
Inisiatif pemerintah melakukan amnesti pajak merupakan bagian dari strategi untuk memperluas basis pajak sehingga diharapkan penerimaan pajak ke depannya akan meningkat signifikan. Pada 2016, pemerintah berhasil mengumpulkan Rp 107 triliun dari pembayaran denda program amnesti pajak. Jumlah ini cukup signifikan karena nyaris ekuivalen dengan 1 persen terhadap PDB. Namun, sayang, akibat dari perekonomian makro yang memburuk menyusul penurunan harga komoditas primer telah menyebabkan penerimaan pajak menurun. Karena itu, setelah dikompensasi dengan hasil amnesti pajak, rasio pajak kita tetap saja cuma 10,7 persen atau berarti belum beranjak dari level rata-rata selama ini 11 persen. Karena itu, sambil menunggu efektivitas dampak meluasnya basis pajak di kemudian hari, inisiatif untuk melaporkan rekening nasabah kepada kantor pajak bisa menjadi terobosan penting. Nantinya kantor pajak akan bisa menilai, apakah saldo dan transaksi seorang nasabah sudah sesuai dengan profil pembayaran pajak dan profil hartanya, ataukah tidak. Jika tidak sesuai, kantor pajak bisa meminta nasabah tersebut untuk membayar kekurangan pembayaran pajaknya.
Ide ini logis dan memang bisa diterapkan. Masalah selanjutnya, berapa rupiahkah batas minimalnya (threshold)? Ketika menetapkan batas Rp 200 juta per rekening, saya duga pemerintah sedang membayangkan ingin ”mengintip” sebanyak mungkin nasabah yang menjadi wajib pajak. Tetapi lupa, bahwa di sisi lain hal itu akan menimbulkan kegelisahan bagi sebagian besar nasabah berpendapatan menengah ke bawah.
Sudah pasti kebijakan baru ini sudah dilandasi dengan niat baik untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dari pajak sehingga bisa mengurangi porsi utang pemerintah dalam APBN. Meski begitu, pemerintah harus mempertimbangkan strateginya. Pada tahap awal, mestinya pemerintah membidik lebih dulu target ”ikan besar” (big fish). Penting bagi kita untuk memprioritaskan pelaku penggelapan pajak (tax evaders) berskala besar terlebih dulu, daripada kelompok di bawahnya. Kenapa? Kita mesti mendisiplinkan diri orang- orang kaya terlebih dulu, baru kemudian disusul orang yang tidak kaya. Jangan terlalu ambisius mendisiplinkan semua orang pada saat bersamaan dengan cuma ”sekali tepuk”. Itu tidak logis.
Menaikkan rasio pajak dari 11 persen menjadi 13-14 persen bukanlah pekerjaan gampang dalam sekejap. Hal itu perlu dilakukan secara bertahap, yakni ke level rasio pajak 12 persen, lalu 13 persen, dan seterusnya. Karena itu, bahwa kemudian batas minimal rekening yang akan dipantau Ditjen Pajak dinaikkan dari Rp 200 juta menjadi Rp 1 miliar, itu sudah benar dan lebih bisa diterima masyarakat. Potensi gejolak dan keresahan pun bisa direduksi.
Berdasarkan data Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), dengan kriteria minimal Rp 1 miliar, terdapat 496.867 rekening yang nilainya mencakup 64,22 persen dari seluruh dana pihak ketiga (DPK) di bank-bank lokal kita. Data ini ”lebih sederhana” dibandingkan dengan 2,31 juta rekening yang merupakan 1,14 persen dari semua rekening nasabah dalam industri perbankan kita, dengan kriteria Rp 200 juta. Dengan demikian, kriteria baru tersebut menjadi lebih mudah pengadministrasiannya, baik bagi bank maupun kantor pajak. Selanjutnya, jika masyarakat sudah mulai terbiasa dengan kebijakan ini, secara bertahap pemerintah bisa membuat kriteria yang lebih luas, misalnya menjadi minimal Rp 500 juta per rekening. Saya yakin, semua lapisan masyarakat pun pelahan-lahan bisa dibiasakan untuk taat membayar pajak. Namun, pada tahap awal ini, sebaiknya pemerintah menyasar lebih dulu kalangan berpendapatan tinggi saja, yang dalam hal ini dengan threshold Rp 1 miliar. Pemerintah harus lebih sabar untuk mencapai target utamanya, yakni rasio pajak di atas 11 persen.
Prospek Fiskal 2017
Hingga empat bulan pertama 2017, pemerintah baru mengumpulkan penerimaan pajak Rp 339 triliun, yang berarti 25,9 persen dari keseluruhan target pajak tahun ini Rp 1.307 triliun. Memang masih meleset karena jika ditarik garis proporsional mestinya sudah mencapai 33 persen. Penerimaan pajak yang paling tinggi berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) migas, yang sudah mencapai 48 persen, tetapi nilainya kecil (Rp 17,4 triliun). Sementara yang nilainya besar adalah PPh nonmigas yang baru mencapai Rp 200 triliun dari target Rp 751 triliun (27 persen). Secara siklus, biasanya penerimaan pajak kita bakal lebih besar pada bulan-bulan selanjutnya, mendekati akhir tahun. Sementara itu, kita juga masih berharap pada dua hal. Pertama, dampak dari amnesti pajak yang memperluas basis pajak, mungkin sudah akan memberi dampak positif mulai semester kedua. Kedua, jika pengadministrasiannya baik, peraturan baru pelaporan rekening di atas Rp 1 miliar kepada kantor pajak barangkali bisa mulai memberi hasil positif kepada APBN. Ibarat sedang mengayuh dayung sampan, pemerintah kini tengah berupaya keras untuk menggapai dua pulau sekaligus. Keduanya adalah isu keadilan pajak serta isu pemenuhan target penerimaan pajak. Hal tersebut akan bermuara pada menjaga stimulus fiskal agar tetap dapat menopang pencapaian pertumbuhan ekonomi minimal 5,1 persen pada akhir tahun ini.
A Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada

Das Kapital

Das Kapital by Karl Marx My rating: 5 of 5 stars Karl Marx's Capital can be read as a work of economics, sociology and history. He...