Showing posts with label Ekonomi Internasional. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi Internasional. Show all posts

Wednesday, December 13, 2017

Proteksionisme Trump, Ketahanan Ekonomi Kita

Begitu dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat, Donald J Trump langsung merealisasikan idenya untuk memproteksi perekonomian negaranya. Sebenarnya perekonomian AS saat ini sedang menuju ke pemulihan sesudah krisis 2008. Tingkat pengangguran kini hanya 4,6 persen, pertumbuhan ekonomi 1,6 persen, dan inflasi 1,2 persen. Itulah pencapaian positif yang dilakukan pemerintahan Barack Obama.
Namun, rupanya Trump belum puas. Ada statistik ekonomi yang begitu mengganggunya, yaitu defisit perdagangan, terutama terhadap Tiongkok. Pada 2015, AS menderita defisit 367 miliar dollar AS terhadap Tiongkok, yang berarti naik daripada sebelumnya 343 miliar dollar AS (2014). AS hanya berhasil mengekspor 116 miliar dollar AS, sedangkan impornya 484 miliar dollar AS terhadap Tiongkok. AS banyak mengimpor barang-barang elektronik, pakaian, dan mesin dari Tiongkok.
Ini sebenarnya persoalan lama yang belum ditemukan solusinya. Mengapa Tiongkok begitu superior? Pertama, Tiongkok memiliki keunggulan komparatif pada biaya tenaga kerja. Pendapatan per kapita AS saat ini 56.000 dollar AS, sedangkan Tiongkok 9.000 dollar AS (untuk kota terbesar Beijing dan Shanghai mencapai 11.000 dollar AS). Kedua, Pemerintah Tiongkok secara sengaja menetapkan kurs yuan (renminbi) secara tetap sehingga cenderung lebih murah daripada semestinya (undervalued). Hal ini kian menguntungkan posisi harga barang-barang Tiongkok sehingga menjadi lebih murah.
AS sebenarnya sudah lama mencoba melobi Tiongkok untuk mengatasi ketidakseimbangan ini. Caranya, waktu itu, Menteri Luar Negeri AS Hillary R Clinton dan bahkan Presiden Barack Obama terbang ke Beijing. Akan tetapi, hasilnya sia-sia. Kurs yuan sempat akan diserahkan pada mekanisme pasar sejak Oktober 2016. Namun, ternyata hasilnya tidak tampak. Dengan dukungan cadangan devisa 3,2 triliun dollar AS, Pemerintah Tiongkok tetap bisa menyetir ”semaunya” dalam menentukan kurs yuan agar produk Tiongkok tetap kompetitif.
Masalah inilah yang sebenarnya ingin dibidik Donald Trump. Dia ingin Tiongkok menyerahkan mekanisme kurs yuan pada pasar sehingga yuan akan mengalami apresiasi, katakanlah antara 2 persen dan 3 persen per tahun. Oleh karena tidak ada tanda-tanda Tiongkok akan mematuhi kemauan AS, Presiden Trump pun ingin memaksakan pengenaan tarif tinggi terhadap berbagai produk Tiongkok.
Kebijakan ini tentu menakutkan seluruh dunia. Tiongkok bisa dipastikan tidak tinggal diam. Joseph Stiglitz mengingatkan akan terjadinya bencana perang dagang (trade war) antara AS dan Tiongkok, kemudian AS melawan Meksiko, lalu merembet ke seluruh dunia. Ini bahaya. Selain proteksionisme perdagangan, Trump juga akan memotong tarif pajak dan menambah defisit anggaran dengan utang. Ini mirip jurus ekonomi Presiden Ronald Reagan yang disebut supply-side economics, yang sesungguhnya tidak berjalan baik (Stiglitz, ”Trumpian Uncertainty”, Project Syndicate, 9/1/2017).
Bagi Paul Krugman, Trump ibarat memutar jarum jam ke seperempat abad silam ketika World Trade Organization berdiri pada 1 Januari 1995. Perang dagang akan terjadi, terutama AS melawan Tiongkok, meskipun mungkin tidak menyebabkan terjadinya kenaikan pengangguran besar, seperti yang ditakutkan banyak pengamat (Krugman, ”The China Shock and the Trump Shock”, The New York Times, 25/12/2016).
Benang merah pendapat Krugman dan Stiglitz adalah perekonomian global tidaklah dalam sekejap berubah dari era liberalisme/globalisasi (borderless world) menuju era proteksionisme. Semuanya perlu proses yang tidak mudah dan makan waktu. Tidak bisa seketika. AS memang keluar dari skema Kemitraan Trans-Pasifik (TPP), tetapi skema WTO tidak serta-merta bubar.
Jalan Trump masih panjang dan terjal untuk bernegosiasi dengan Tiongkok yang pasti akan melawan dengan sengit. Sementara bagi Indonesia, AS merupakan mitra dagang yang penting. Selama 2016, AS menjadi negara tujuan ekspor terbesar Indonesia senilai 15,68 miliar dollar AS, disusul Tiongkok (15,09 miliar dollar AS), dan Jepang (13,21 miliar dollar AS). Dari sini dapat disimpulkan, meski tidak berarti kita pasti akan terkena dampak kebijakan Trump, upaya untuk mencari pasar di luar AS menjadi hal yang harus dilakukan.
Namun, ada berita baik bagi kita dari sektor primer. Sejak Desember 2016, para produsen minyak dunia mulai menahan diri untuk tidak menggenjot produksi hingga 90 juta barrel per hari. Mereka harus mengerem produksi untuk menyetop kejatuhan harga minyak lebih lanjut. Arab Saudi dan Rusia akhirnya rela mengurangi produksinya dengan masing-masing 500.000 barrel per hari. Langkah ini diikuti produsen lain, baik anggota OPEC maupun bukan.
Hasilnya, kini harga minyak stabil di level 53 dollar AS per barrel (WTI) dan 55 dollar AS per barrel (Brent). Ini membawa mata rantai positif pada harga komoditas substitusinya, yaitu batubara dan kelapa sawit. Ditambah dengan kuatnya komitmen pemerintah untuk membelanjakan fiskalnya pada proyek-proyek infrastruktur (Rp 346 triliun), pada dasarnya perekonomian Indonesia masih memiliki daya tahan terhadap kemungkinan gempuran Trump.
A Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM, Yogyakarta

KOMPAS, 30 Januari 2017

Defisit Perdagangan AS dan Perekonomian Indonesia

PEREKONOMIAN Amerika Serikat (AS) sebenarnya kini tengah mengalami 'musim semi' (spring), persis sebagaimana musim geografis secara literal pada April ini. Indikasinya pertumbuhan ekonomi akan mencapai 2,3% pada tahun ini, inflasi 2,4%; pengangguran 4,7% (dari rekor terburuk 10% pada 2009); dan penjualan mobil setahun 17,6 juta unit (dari rekor terburuk 10,4 juta unit pada 2009). Dampaknya indeks harga saham di New York kini 20.656 dan The Fed dengan percaya diri menaikkan suku bunga acuan dari 0,75% menjadi 1%. Namun, ternyata masih ada hal yang merisaukan Presiden Donald Trump. AS ialah negara yang menderita defisit perdagangan terbesar di dunia, yang bahkan sudah terjadi sejak 1975. Pada 2016, defisit AS untuk barang dan jasa mencapai US$502 miliar, yang dihasilkan dari ekspor US$2,2 triliun berbanding impor US$2,2 triliun (US International Trade in Goods and Services, Biro Sensus AS). Jika dilihat dari perdagangan barang saja, AS mengekspor US$1,5 triliun dan menderita defisit US$750 miliar. Dengan kata lain, sebenarnya masalah defisit perdagangan AS ialah hal yang akut dan sudah berlangsung lama, lebih dari 40 tahun. Alasannya mudah dicari. Sebagai negara maju dengan produk domestik bruto terbesar di dunia, sangat mudah dipahami bahwa AS sudah lama berada di zona nyaman sehingga pendapatan per kapitanya tinggi (US$56 ribu), dengan upah buruh yang tinggi pula.
Itu membuat daya saing AS memburuk dari waktu ke waktu. Hal itu kian runyam tatkala kurs dolar AS belakangan ini menguat, seiring dengan berakhirnya kebijakan mencetak uang (quantitative easing) pada pertengahan 2013. Jadi, defisit perdagangan AS merupakan keniscayaan. Namun, bukan Donald Trump namanya jika tidak menjadikan isu defisit itu menjadi prioritas terpenting bagi pemerintahannya. Trump serta-merta seperti membalik jarum jam untuk kembali ke era proteksionisme. Liberalisme seolah-olah bakal dihabisinya. Kesepakatan seluruh dunia terhadap berdirinya World Trade Organization (WTO) sejak 1 Januari 1995 terancam bubar.
Dalam sejarah perkembangan perekonomian dunia, wacana tentang perdagangan internasional yang bebas hambatan (baik tarif maupun nontarif) sebenarnya sudah dimulai sejak berdirinya Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank atau International Bank for Reconstruction and Development) pada musim panas 1944 di Bretton Woods, New Hampshire, AS. Namun, ternyata 44 negara yang mengikuti konferensi tersebut akhirnya batal menyepakati berdirinya lembaga multilateral perdagangan (International Trade Organization atau ITO). Perlu menunggu setengah abad sebelum akhirnya lembaga tersebut berdiri dengan nama WTO pada 1995. Namun, kini, kehadiran Donald Trump menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan WTO.
Defisit AS terhadap Indonesia
Celakanya, belakangan ini terbetik berita bahwa Presiden Trump juga memerintahkan Menteri Perdagangan (US Secretary of Commerce) Wilbur Ross untuk mengkaji ulang neraca perdagangan terhadap sejumlah negara yang menyebabkan AS defisit, Indonesia termasuk di dalamnya. AS defisit terhadap Tiongkok, Jepang, Kanada, Korea Selatan, Malaysia, India, Thailand, Indonesia, Prancis, Jerman, Meksiko, Irlandia, Vietnam, Italia, dan Swiss.
Saya pikir pernyataan itu terlalu umum, terlalu menggeneralisasi, karena faktanya Indonesia bukanlah mitra dagang yang cukup signifikan bagi AS. Pada 2016, Indonesia mengalami surplus US$8,1 miliar terhadap AS, yang berasal dari ekspor US$15,3 miliar berbanding impor US$7,2 miliar. Meski tidak besar, harus diakui bahwa trennya memang cenderung meningkat, dari US$3,3 miliar (2012), US$6,6 miliar (2013), US$8,2 miliar (2014), dan US$7,6 miliar (2015). Mungkin alasan tren negatif bagi AS itulah yang menyebabkan AS perlu memasukkan ke watch list. Namun, persoalan terbesar dalam defisit perdagangan AS tentunya bukan Indonesia. AS memiliki enam mitra dagang terbesar, yakni Tiongkok (perdagangan barang US$579 miliar), Kanada (US$545 miliar), Meksiko (US$525 miliar), Jepang (US$196 miliar), dan Jerman (US$164 miliar). Terhadap keenam negara tersebut, AS menderita defisit. Defisit terbesar ialah terhadap Tiongkok (US$347 miliar), disusul Jepang ('hanya' US$69 miliar), Jerman (US$65 miliar), Meksiko (US$63 miliar), dan Kanada (US$11 miliar).
Lebih dari 40% defisit perdagangan AS berasal dari Tiongkok. Hal itu terjadi karena AS mengalami impor yang sangat besar dari Tiongkok US$462 miliar, terutama dari barang-barang elektronik rumah tangga (consumer electronics), pakaian jadi, dan mesin-mesin. AS hanya bisa mengekspor US$116 miliar ke Tiongkok, itu pun dengan catatan bahwa cukup banyak ekspor AS tersebut ialah barang-barang mentah yang kemudian diolah di Tiongkok secara murah, yang kemudian juga menghasilkan keuntungan bagi perusahaan-perusahaan AS (lihat The Balance, 23/3/17).
Terhadap Jepang, defisit AS relatif kecil, US$69 miliar. Jepang memerlukan produk-produk pertanian AS, pasokan industri, pesawat (Boeing), dan produk-produk farmasi. Juga ada perdagangan mobil di antara kedua negara yang signifikan. Terhadap Jerman, AS mengekspor mobil, pesawat, dan produk farmasi. Jerman juga mengekspor mobil, mesin-mesin, dan farmasi. Sementara itu, terhadap Meksiko sebagai negara tetangga terdekat yang bukan termasuk kategori negara maju, perdagangan AS juga signifikan. Meksiko bisa 'mencuri' surplus karena mereka diuntungkan upah tenaga kerja yang murah dan jarak ke pasar AS yang dekat.
Jadi, berdasarkan serangkaian data tersebut, sebenarnya Indonesia bukanlah mitra dagang yang signifikan yang harus diwaspadai AS. Bahwa AS memasukkan Indonesia sebagaimana Donald Trump menugaskan pengategoriannya ke Mendag Wilbur Ross saya yakin itu hanya kebetulan. Kebetulan Indonesia menikmati surplus perdagangan yang menunjukkan tren meningkat, tapi sebenarnya angkanya berada pada batas yang masih bisa dipahami.
AS mestinya fokus pada defisit perdagangan terbesar mereka, terutama terhadap Tiongkok. Sejak pemerintahan sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton serta Presiden Barack Obama telah melakukan lobi secara insentif terhadap Beijing. Namun, hasilnya masih nihil. AS tidak mungkin menggunakan tuduhan bahwa Tiongkok sengaja melakukan kebijakan dumping, yakni membuat murah harga sehingga kompetitif terhadap AS.
Secara alamiah, dengan penduduk 1,4 miliar orang, sementara AS 'hanya' 320 juta orang, otomatis biaya produksi di Tiongkok lebih murah. Pendapatan per kapita China US$9.000 juga memberi indikasi ke sana.
Menagih Internasionalisasi Yuan
Yang bisa dilakukan AS ialah kembali mendesak Tiongkok agar mengambangkan (floating) mata uang yuan sehingga bisa mencapai titik keseimbangan yang wajar. Selama ini, Tiongkok tampaknya secara sengaja membuat yuan cenderung stagnan dan lemah. Padahal, jika mata uang mereka diambangkan atau diserahkan kepada mekanisme pasar (supply dan demand), mestinya yuan berpotensi menguat (apresiasi). Jika kurs yuan wajar (kuat), defisit perdagangan AS bakal berkurang.
Tiongkok sebenarnya pernah mencanangkan 'internasionalisasi yuan'. Artinya, yuan atau renminbi dipakai sebagai salah satu mata uang kuat yang dipakai sebagai alat transaksi resmi dalam perdagangan internasional (hard currencies), menemani dolar AS, euro, yen, dan pound sterling. Namun, rencana tersebut tak jelas realisasinya. Justru pemerintah Tiongkok kini agak kerepotan mengerem penurunan cadangan devisa mereka. Cadangan devisa yang semula mencapai US$4 triliun kini terus merosot dalam tiga tahun terakhir menjadi US$3 triliun. Dalam situasi tertekan, tentu saja pemerintah Tiongkok tidak bakal mengizinkan yuan menguat, untuk mendorong surplus perdagangan mereka dan menaikkan kembali cadangan devisa mereka.
Jadi, situasi sekarang serbarepot. Di satu pihak, sebenarnya AS sudah mulai menikmati perekonomian mereka yang membaik. Presiden Trump seharusnya menyadari bahwa perbaikan ekonomi AS itu terjadi karena pengorbanan (sacrifice) yang dilakukan hampir semua negara di dunia. Bahkan Tiongkok, musuh terbesar perdagangan AS, sebenarnya juga telah berkorban banyak, pertumbuhan ekonomi mereka merosot menjadi 'hanya' 6,8% tahun ini, dan cadangan devisa mereka terkuras 25%.
Sementara itu, Indonesia kini dalam kondisi stabilitas yang baik. Pertumbuhan ekonomi triwulan I/2017 saya perkirakan 5,1%; inflasi terkendali pada level 3,6%; cadangan devisa US$120 miliar; dan terus membukukan surplus perdagangan. Semua ini membuka peluang untuk mencapai investment grade dari Standard & Poor's.
Saya yakin AS mestinya tidak akan mengusik terlalu kencang posisi perdagangan mereka dengan Indonesia. Bahwa AS dan Indonesia sesekali mengalami percekcokan (disputes) di level WTO, itu sudah sering terjadi. Itu masih merupakan hal yang normal. Namun, indikasi adanya kecurangan dari pihak Indonesia sejauh ini tidak terlihat.
Bahwa pemerintah AS cenderung agresif di periode awal Presiden Trump, itu memang sudah terjadi. Namun, tidak berarti ke depannya agresivitas tersebut masih akan berlanjut.
Seharusnya Presiden Trump perlu amat bersyukur bahwa perekonomian AS kini dalam posisi yang terbaik di dunia, meninggalkan rival-rival terdekat mereka: Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Defisit perdagangan AS yang besar hanyalah satu variabel yang tidak menguntungkan AS, sementara variabel-variabel ekonomi makro dan mikro yang lain terus 'menghijau'. AS seharusnya tidak usah terlalu gelisah. Sementara itu, Indonesia mestinya juga tidak ikut terdampak oleh komplain Presiden Trump terhadap isu defisit perdagangan ini.
A Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM

MEDIA INDONESIA, 10 April 2017

Waspadai Potensi Krisis Perbankan Italia-Eropa

Stabilitas sistem keuangan dan perbankan dunia saat ini diuji oleh potensi krisis perbankan di Italia. Bank tertua dunia dan terbesar ke-3 di Italia, yaitu Monte dei Paschi di Siena (MPS), mengalami kesulitan likuiditas dan mengajukan proposal injeksi dana untuk memperkuat struktur permodalan dalam jumlah cukup besar ke Bank Sentral Eropa (ECB) yang diperkirakan mencapai 8,8 miliar euro. Hilangnya kepercayaan dari deposan yang menarik dananya secara besar-besaran di tengah melonjaknya kredit bermasalah (nonperforming loans/NPL) yang mencapai 28,5 miliar euro telah membuat neraca keuangan MPS bermasalah.
Situasi yang dialami oleh MPS memunculkan kekhawatiran baru akan potensi risiko dampak sistemiknya terhadap stabilitas sistem keuangan, tidak hanya di Eropa, tetapi juga di dunia seperti 2008. Tentu kita tidak perlu merasa cemas berlebihan, namun yang terpenting, otoritas moneter perlu terus memonitor pola dan magnitudo dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan global apabila penanganan MPS tidak menemukan solusi yang mampu menenangkan pasar.
Hal ini beralasan mengingat Italia sebagai kekuatan ekonomi ke-3 di Eropa memiliki NPL dalam jumlah yang sangat besar, yaitu senilai 360 miliar euro. Paling tidak terdapat dua factor mengapa sistem perbankan Italia memiliki NPL yang sangat besar. Pertama, rendahnya pertumbuhan ekonomi, dan yang kedua ketidakhati-hatian dalam proses penyaluran kredit perbankan.
Pemerintah Italia saat ini menganggarkan tidak kurang 20 miliar euro untuk memperkuat sistem perbankan di negara tersebut. Sementara itu menurut KPMG, kawasan Eropa memiliki kredit bermasalah yang sangat besar, senilai 1,2 triliun euro atau hampir tiga kali dari NPL di Amerika Serikat. Kasus yang menimpa MPS di Italia tidak menutup kemungkinan akan terjadi di bank-bank lainnya di kawasan Eropa.
Perlambatan pertumbuhan ekonomi akibat lesunya perekonomian setelah krisis fiskal di Eropa ditengarai berkontribusi cukup besar terhadap membengkaknya kredit bermasalah di Eropa. Persoalan terbesar perbankan Eropa saat ini adalah membengkaknya kredit bermasalah. Menurut IMF, rata-rata rasio NPL di zona Eropa mencapai puncaknya pada 2013 yang berada di angka 8%. Meskipun di beberapa negara di Eropa rasio NPL berada di bawah 3%, di sejumlah negara kredit bermasalah melonjak.
Posisi September 2016, empat negara Eropa seperti Italia, Irlandia, Portugal, dan Slovenia rata-rata NPL berada di level 20%. Bahkan dua negara Eropa, yaitu Siprus dan Yunani memiliki exposure kredit bermasalah yang sangat parah, di mana setengah dari total pinjaman perbankan dikategorikan sebagai kredit bermasalah.
Melihat hal ini, banyak pihak yang mulai waswas bahwa persoalan yang terjadi di MPS berisiko akan tertransmisi tidak hanya bagi bank di negara lain di Eropa, tetapi juga cerminan krisis ekonomi yang lebih dalam di kawasan Eropa, di mana melonjaknya kredit bermasalah salah satunya disebabkan oleh kinerja sektor riil yang memburuk dan membuat konsumen maupun korporasi mengalami kesulitan membayar kewajiban ke perbankan.
Sentimen negatif dari kawasan Eropa sebenarnya tidak hanya bersumber dari krisis perbankan seperti yang dialami oleh MPS, tetapi juga meningkatnya sentimen anti-Uni Eropa yang semakin menguat. Pemilihan presiden di Prancis, misalnya, di mana kandidat dari Partai Sayap Kanan yaitu Marie Le Pen sudah menyatakan akan mengeluarkan Prancis dari Uni Eropa apabila terpilih sebagai presiden.
Apabila skenario ini terjadi, ketidakpastian politik akan semakin meningkat pascakeluarnya Inggris dari Uni Eropa atau yang kita kenal sebagai Brexit. Sementara itu, gelombang mengkritisi Uni Eropa juga dirasakan semakin menguat di sejumlah negara seperti di Belanda yang tahun ini juga akan menyelenggarakan pemilihan umum. Kombinasi antara stagnasi ekonomi Zona Eropa, potensi krisis perbankan, Brexit, dan sejumlah agenda politik telah menjadikan Zona Eropa sebagai episentrum baru externalshock bagi perekonomian dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Dengan semakin terintegrasinya sistem perbankan, setiap guncangan eksternal akan berdampak langsung ataupun tidak langsung ke stabilitas sistem keuangan nasional. Besarkecilnya magnitudo dari dampak akan sangat ditentukan oleh daya tahan sistem keuangan nasional.
Aspek ini akan sangat ditentukan oleh berbagai faktor antara lain praktik goodgovernance di perbankan, fungsi pengawasan yang berjalan baik, efisiensi sistem perbankan nasional, dan kondisi kesehatan perbankan domestik. Pola transmisi dari setiap gejolak eksternal yang paling memungkinkan bilamana terjadi krisis perbankan di Eropa salah satunya melalui transmisi sentimen-psikologis.
Ketika terjadi krisis perbankan di luar negeri, biasanya baik investor maupun deposan akan mulai mempertanyakan risiko terjadinya hal serupa di dalam negeri. Namun ketika kesehatan perbankan terjaga, hal tersebut akan menjadi bantalan dari efek domino yang diakibatkan krisis yang bersumber dari eksternal.
Dunia perbankan di Indonesia sebenarnya telah belajar dari pengalaman berharga krisis ekonomi 1998 dan dampak krisis subprime mortgage 2008. Belajar dari dua pengalaman tersebut, menjaga dan terus meningkatkan kepercayaan (trust) terhadap institusi keuangan nasional adalah hal yang sangat penting. Mismanagement baik di tingkat makro-pengawasan maupun mikro-pengelolaan akan menurunkan level kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan.
Inilah sebenarnya yang terjadi saat ini dalam kasus MPS di Italia. Pembenahan melalui kelengkapan tata aturan perundang- undangan telah dilakukan untuk memperkuat level kepercayaan publik terhadap institusi keuangan nasional, penerapan standar global terhadap perbankan nasional, serta menyinergikan kebijakan antarotoritas.
Belajar dari kasus MSP di Italia dan membengkaknya kredit bermasalah di Eropa, otoritas serta regulator pengawasan perbankan dan sistem keuangan di Tanah Air perlu terus memastikan, praktik-praktik perbankan sesuai dengan tata aturan yang berlaku. Kita bersyukur, meskipun meningkat, rasio kredit bermasalah di Indonesia sangat terkendali. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per November 2016 tercatat kredit bermasalah sebesar 3,18%.
Kombinasi antara pengawasan dan membaiknya governance penyaluran kredit di perbankan membuat rasio kredit bermasalah relatif terjaga di tengah tekanan harga komoditas dunia yang sangat rendah sepanjang 2014-2016. Makro prudensial perlu terus menjadi fokus pengambil kebijakan. Komitmen untuk terus mengembangkan pasar keuangan perlu diimbangi dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan industri keuangan nasional.
Melalui hal inilah sistem keuangan nasional tidak hanya memiliki daya tahan terhadap gejolak eksternal, tetapi juga mampu tumbuh secara berkelanjutan. Di tengah semakin tingginya ketidakpastian perekonomian global dan risiko munculnya gejolak eksternal, kesigapan dan kewaspadaan regulator dan para pelaku pasar untuk merespons setiap potensi gejolak dan risiko dari eksternal semakin dibutuhkan.
Firmanzah, Rektor Universitas Paramadina; Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI

KORAN SINDO, 21 Februari 2017

Tuesday, December 12, 2017

Proteksionisme Trump

Akhir 2016, dunia dikejutkan dan terperangah dengan terpilihnya Donald J Trump sebagai presiden ke-45 Amerika Serikat. Trump berhasil mengambil hati sebagian besar rakyat Amerika Serikat dengan menjanjikan dobrakan heroik dengan slogan ”Make America Great Again!” Gaya ”eksentrik” Trump dan di luar kebiasaan umum menimbulkan berbagai reaksi negatif dari rakyat AS sendiri dan dunia. Oleh karena itu, inilah yang jadi fokus utama dunia, ke mana Trump membawa perekonomian AS dan dunia dalam periode empat tahun ke depan?
Harus diakui, pemulihan ekonomi AS dan global terasa amat lambat dan tidak sesuai harapan sampai tahun 2016 akibat krisis ekonomi dan moneter dunia 2008. Warna dan gaya Trump seakan memberikan sentuhan baru dan kontras dalam perekonomian AS ke depan. Kerinduan rakyat AS terhadap perbaikan ekonomi secara signifikan seakan-akan terjawab dari janji kampanye Trump. Kampanye Trump sungguh bombastis dan seolah memberikan angin segar buat rakyat AS. America first’ bergaung begitu heroik dan membakar semangat rakyat level menengah bawah yang rindu akan perubahan nasib mereka. Beli produk Amerika (buy American) dan pekerjakan orang Amerika (hire American) seolah memberikan energi positif ke perekonomian domestik AS untuk segera bangkit.
Deglobalisasi?
Trumponomics begitu kuat menentang globalisasi, proteksionisme menjadi pilihan yang akan dicoba dijalankan oleh Presiden Trump. Mungkinkah ini menjadi cikal bakal deglobalisasi dalam perekonomian dunia? Apakah egosentris menjadi pilihan terbaik bagi negara-negara di dunia yang sedang mencari keseimbangan baru dalam perekonomiannya? Pertanyaan yang sulit dijawab dan biarkanlah waktu yang menjadi saksi bisu. Menarik diteliti lebih dalam dan mencoba sedikit mengerti, mengapa Trump cenderung memilih proteksionisme? Suatu kebijakan yang cenderung tidak sejalan dengan presiden-presiden AS sebelumnya dan bisa menjadi ancaman serius terhadap pemulihan perekonomian global.
Tak pelak lagi, berbagai reaksi negatif dan ketakutan cenderung membalut situasi perekonomian global saat ini. Kita semua tidak sabar menunggu arah kebijakan Trump yang lebih eksplisit dan ”clear”, terutama siapa orang kunci yang memimpin tim ekonomi kabinet Trump? Proteksionisme yang ingin dilakukan oleh Trump secara kasatmata terlihat cukup beralasan jika dilihat dari tiga indikator ekonomi utama ini. Pertama, sudah hampir 40 tahun perekonomian AS terperangkap dalam defisit perdagangan barang (di luar jasa). Defisit perdagangan barang meningkat signifikan hampir 14 kali lipat pada kurun waktu 1971-1977, dari 2,3 miliar dollar AS menjadi 31 miliar dollar AS.
Kemudian, defisit perdagangan terus membengkak sampai 763 miliar dollar AS pada 2015 (4,2 persen terhadap produk domestik bruto AS). Defisit perdagangan ini sangat jelas mencerminkan kuatnya penetrasi barang asing yang membanjiri perekonomian domestik AS dan menunjukkan tidak kompetitifnya produk AS. Kedua, pertumbuhan ekonomi AS terlihat agak stagnan dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah krisis ekonomi global 2008. Pemulihan ekonomi AS tidak seperti yang diharapkan dan berkutat pada kisaran pertumbuhan 1,5-2,5 persen sejak 2010. Padahal, jika ingin memperkuat perekonomian domestiknya, minimal pertumbuhan ekonomi AS berkisar 3,5-4,5 persen.
Dan, yang terakhir, dengan pertumbuhan ekonomi AS yang relatif rendah, penyerapan tenaga kerja agak tersendat dan penduduk AS kesulitan mencari pekerjaan karena terbatasnya lapangan kerja. Hal ini sangat jelas terlihat dari tingkat partisipasi angkatan kerja yang cenderung menurun dari 67,3 persen pada Januari 2000 menjadi 62,7 persen pada Desember 2016 meski tingkat pengangguran turun signifikan dari 10,6 persen pada Januari 2010 ke 4,5 persen pada Desember 2016. Dengan kondisi ekonomi AS seperti sekarang ini, wajarlah slogan ”Make America Great Again!” dengan kebijakan proteksionisme Trump menjadi harapan obat manjur bagi pemulihan perekonomian AS. Pertanyaannya, rasionalkah apa yang dilakukan Trump yang mencoba beralih dari mazhab perekonomian globalisasi menjadi deglobalisasi?
Kepentingan Ekonomi AS
Melihat dominasi AS dalam percaturan organisasi internasional dunia dan ekonomi liberalisasi yang lebih menguntungkan AS, rasanya proteksionisme secara ekstrem tak akan dilakukan di era Trump. Alasan logiknya dari perspektif ekonomi dapat kita lihat dari data produk domestik bruto (PDB) dan produk nasional bruto (PNB) AS. PDB adalah jumlah nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam negeri (termasuk perusahaan asing di domestik), sedangkan PNB adalah jumlah nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan penduduk suatu negara (termasuk penduduk negara itu yang berada di luar negeri).
Faktanya, perekonomian AS, nilai PNB-nya jauh lebih besar daripada PDB-nya, yaitu empat kali lipatnya (dengan kata lain PNB AS sebesar 400 persen dari PDB-nya). Ini artinya produksi AS sangat banyak dihasilkan di luar negeri, dibandingkan produksi domestiknya. Hal ini menunjukkan, sebagian besar perusahaan AS dalam bentuk perusahaan multinasional (multi national company/MNC) yang banyak berdiri di negara lain, yang upah buruhnya jauh lebih murah ketimbang di AS. Ketergantungan AS terhadap negara lain makin meningkat, di mana selisih PNB terhadap PDB cenderung terus membesar dari 31 triliun dollar AS pada tahun 2000 menjadi 55 triliun dollar AS pada 2015. Sementara itu, dalam periode 15 tahun terakhir, perekonomian domestik AS secara nominal sangat lambat kenaikannya dari 10 triliun dollar AS pada tahun 2000 menjadi hanya 18 triliun dollar AS pada 2015.
Melihat kondisi ini, proteksionisme berlebihan, saya kira, bukan pilihan yang tepat dan bisa berpotensi mempersulit perekonomian AS dalam jangka panjang. PNB AS sudah telanjur sangat besar dibandingkan dengan PDB-nya. Rasionalkah sebagian besar perusahaan AS di luar negeri dipindahkan ke perekonomian domestik? Saya kira sangat sulit dan tidak logis, apalagi upah buruh sudah sangat mahal di AS dan struktur penduduk AS yang berbentuk piramida terbalik, di mana penduduk usia tua lebih banyak daripada usia mudanya. Jadi, kalaupun mau melakukan proteksionisme sebaiknya Trump harus berhati-hati dan sifatnya terbatas untuk industri tertentu yang sesuai dengan struktur penduduk dan kapasitas perekonomian AS.
Kemungkinan besar, proteksionisme secara ekstrem tidak akan dilakukan di era Presiden Trump karena ini bisa memukul balik negatif perekonomian AS yang sudah merajut kembali masa kejayaannya. Terlalu dini melihat dampak ekonomi dari arah kebijakan Trump yang baru sebatas kampanye dan ini bisa menimbulkan kekhawatiran yang bergerak liar tidak menentu. Saat ini dunia memang diliputi ketidakpastian serta sulit menebak arah kebijakan ekonomi dan politik Trump. Saya pikir tiga atau enam bulan ke depan kebijakan yang diambil Presiden Trump akan lebih jelas dan memudahkan kita melihat dampaknya ke perekonomian global dan domestik. Biarlah waktu yang menguji, apakah fenomena Trump akan menentukan arah dan keseimbangan baru perekonomian dunia?
Anton Hendranata, Chief Economist PT Bank Danamon Indonesia Tbk

KOMPAS, 08 Maret 2017

Sunday, December 10, 2017

Trump dan Globalisasi Baru

Baru saja Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence mengunjungi Indonesia. Salah satu hal yang disepakati setelah pertemuan dengan Presiden Jokowi adalah kesepakatan untuk bagaimana pengaturan perdagangan dan investasi bilateral berdasarkan prinsip saling menguntungkan (win-win solution). Namun, memaknakan prinsip tersebut sementara ini dari kacamata AS sepertinya masih diwarnai proteksionisme ala Presiden AS Donald Trump dalam arti pengaturan perdagangan internasional yang terbuka, tetapi adil, dan akses untuk perusahaan-perusahaan AS.
Defisit perdagangan dan globalisasi yang tidak adil selama ini dianggap penyebab pengangguran untuk berbagai jenis pekerjaan dan sektor, pendapatan kelas menengah AS yang stagnan selama 20 tahun terakhir, dan semua ini merugikan AS. Maka pendekatan AS saat ini adalah bagaimana menurunkan defisit perdagangan barang yang besar dan tidak adil dan mencegah perusahaan-perusahaan AS untuk investasi pabrik-pabrik di luar negeri, yang memberikan pekerjaan kepada pekerja di negara lain (offshoring). Neraca perdagangan jasa-jasa di mana AS mengalami surplus tidak banyak disinggung maupun kemampuan bersaing yang diperoleh dari perusahaan AS dengan melakukan offshoring tidak banyak disinggung.
Executive Order (EO) yang baru dikeluarkan akhir Maret akan melakukan investigasi terhadap 16 negara di mana AS mempunyai defisit perdagangan barang, termasuk Indonesia di peringkat ke-15 dan direncanakan akan menerapkan pembatasan impor untuk menghadapi perdagangan yang tidak adil. Saat ini pun beberapa produk Indonesia seperti kertas, udang, dan pelat besi baja sudah dikenakan bea masuk anti dumping dan countervailing duty, dan sedang ada petisi terhadap biodiesel Indonesia. Sementara Indonesia tidak ada kasus terhadap AS.
Fokus pendekatan fair trade AS sesungguhnya bertentangan dengan proses globalisasi yang berjalan maupun new globalization yang akan lebih cepat lagi berada di tengah-tengah kita, di mana perdagangan jasa dan pergerakan pengetahuan (knowledge) jadi keniscayaan. Justru kebijakan fair trade yang akan dijalankan tak akan menghasilkan solusi win-win, apalagi dalam konteks new globalization, dan bahkan akan merugikan AS.
Globalisasi, Revolusi Teknologi, dan "New Globalization"
Sejak kata globalisasi mulai dipopulerkan awal 1980-an, diskusi mengenai proses global ini tak pernah berhenti. Tetapi, kelihatannya pemahaman mengenai globalisasi ini masih harus terus diperbarui. Terbukti kita masih terguncang ketika fenomena Brexit mengemuka dan Presiden Trump dengan retorika anti globalisasinya menjadi pilihan rakyat AS.
Dalam bukunya, The Great Convergence: Information Technology and the New Globalization, Richard Baldwin percaya bahwa untuk mengerti implikasi dari proses globalisasi yang terjadi saat ini, kita harus melihatnya sebagai bagian dari proses yang berlangsung sejak ribuan tahun lalu ketika manusia memulai aktivitas produksi dan perdagangan.
Baldwin-memberikan kuliah umum di Panglaykim Memorial Lecture di CSIS, Jakarta, 2 Mei 2017-membagi sejarah produksi ekonomi dan perdagangan hingga hari ini ke dalam tiga periode. Periode pertama adalah ketika produksi dan konsumsi harus berada pada suatu tempat, di mana perdagangan sangatlah terbatas disebabkan tingginya biaya transportasi. Periode kedua adalah globalisasi gelombang pertama yang ditandai meningkatnya perdagangan barang sejak abad ke-19 karena revolusi teknologi yang mampu menurunkan biaya produksi dan transportasi dengan temuan mesin uap.
Produksi, pengetahuan, dan inovasi tetap di negara-negara yang akhirnya jadi negara "maju" melalui industrialisasi dan peningkatan pesat dari pendapatan yang terjadi menyebabkan ketimpangan antara negara "maju" dan berkembang. Pihak lain yang terkalahkan adalah pekerja tidak terampil yang tidak bisa bersaing dengan produksi yang menggunakan tenaga mesin dan produksi secara massal. Tetapi, banyak pihak lain yang diuntungkan, yaitu tenaga terampil yang mulai muncul, dan terjadinya spesialisasi keterampilan, inovasi, dan produktivitas yang terus berkembang, dan konsumen yang dapat mengonsumsi produk yang tak diproduksi di negaranya.
Periode ketiga terjadi ketika perdagangan semakin didominasi arus pertukaran ide, pengetahuan dan jasa, yang merupakan bagian dari globalisasi gelombang kedua. Di sini perdagangan bukan lagi mengenai barang, melainkan lebih dalam bentuk pekerjaan dan bagian dari proses produksi yang dilakukan offshore atau dikerjakan di negara lain karena biaya tenaga kerja yang lebih rendah. Globalisasi kedua sejak tahun 1970-an dimungkinkan karena perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang mempermudah pertukaran pengetahuan dan informasi, dan koordinasi global value chain yang kompleks dan berlokasi di berbagai tempat.
Pada gelombang kedua globalisasi, pihak yang terkalahkan adalah para pekerja yang sebelumnya mendapat keuntungan, terutama yang berada di negara maju. Dengan kemajuan teknologi informasi, tidak hanya barang, tetapi juga pekerjaan dapat dikirimkan ke luar negeri, khususnya ke negara berkembang. Karena biaya mengirim orang yang punya pengetahuan masih relatif mahal, terjadi juga konsentrasi bagian-bagian global value chain di beberapa negara saja dan sebagian besar di Asia Timur.
Partisipasi Indonesia dalam GVC tidak tinggi seperti di China atau beberapa negara ASEAN lain, tetapi Indonesia tetap diuntungkan oleh permintaan komoditas yang terjadi karena pertumbuhan pesat di Asia Timur. Pekerja dan kelas menengah di negara-negara yang bisa tumbuh karena produksi offshore dan mengalami percepatan proses industrialisasi, mengalami pertumbuhan tinggi (sebesar sekitar 80 persen selama 20 tahun terakhir).
Bagaimana ceritanya di negara maju? Kelompok yang kehilangan pekerjaan karena offshoring dan kelompok kelas menengah dan bawah yang pendapatannya stagnan dalam 20 tahun terakhir inilah yang merasa dirugikan dengan globalisasi. Mereka adalah target yang ingin diberikan "keadilan" oleh pendekatan kebijakan Trump saat ini walaupun sesungguhnya penjelasan pengangguran di level tidak terampil dan padat karya 80 persen karena perubahan teknologi (seperti otomasi dan robotik) dan hanya 20 persen karena persaingan yang terjadi melalui perjanjian perdagangan.
Adapun sumber pengetahuan dan inovasi tetap di negara maju, dan pemiliknya mengalami peningkatan pendapatan yang besar atau sekitar 70 persen dalam 20 tahun terakhir ini. Maka terjadi ketimpangan pendapatan di AS. Dengan globalisasi gelombang kedua, juga terjadi "convergence" pendapatan antara negara maju dan sedang berkembang (walaupun tidak semua negara sedang berkembang).
Masa Depan Globalisasi
Globalisasi akan terus berlanjut, tetapi dengan wajah berbeda. Baldwin dan banyak pihak lain memprediksi dunia akan memasuki gelombang ketiga globalisasi dengan revolusi teknologi yang berikutnya. Digitalisasi dan teknologi akan mengubah cara produksi barang dan jasa-jasa (misalnya 3-D printing, robotik) dan cara kita memperdagangkan barang dan jasa-jasa (seperti e-commerce). Biaya "menghadirkan orang" menjadi lebih murah karena tak perlu terjadi pergerakan secara fisik. Seperti juga murahnya pengiriman barang dan pengetahuan telah mendorong globalisasi gelombang pertama dan kedua, maka globalisasi baru ini akan lebih cepat, lebih mendadak, dan lebih tidak pasti. Implikasinya terhadap kondisi ekonomi dunia juga akan sangat masif.
Saat ini kebanyakan kita masih memahami globalisasi seperti pada gelombang pertama di abad ke-20. Berbagai kebijakan sosial ekonomi juga masih didasarkan pemahaman lama ini. Akibatnya kita semua kaget ketika implikasinya jauh dari yang diharapkan, dan berbagai kebijakan yang dibuat untuk mengurangi dampak negatifnya tak efektif. Padahal, ada paradigma baru proses globalisasi yang berarti pengambilan kebijakan sosial dan ekonomi harus juga berubah.
Dengan gelombang globalisasi persaingan terjadi antarpekerja, terutama yang biaya lebih rendah ditemukan di negara sedang berkembang. Tetapi, pengetahuan dan inovasi, pekerjaan yang terampil dan intensif ilmu pengetahuan, tetap berada di negara maju dan perusahaan atau pemilik ilmu pengetahuan tetap dapat manfaat dengan memproduksi produk yang bersaing dengan biaya lebih rendah karena kemungkinan offshore dan impor kembali ke AS-untuk menjadi produk final dengan bagian high-end (high value) seperti penelitian, pengembangan dan inovasi, dan HAKI maupun brand-tetap di AS.
Dengan memahami globalisasi yang sudah dan akan terus terjadi, justru jika impor dibatasi dengan pendekatan Trump saat ini, yang akan dirugikan adalah ekspor karena impor jadi lebih mahal-daya saing ekspor AS terpengaruh. Selain itu, biaya produk terkait akan lebih mahal untuk konsumen. Dan, jika bagian produksi yang bisa dilakukan offshore diminta kembali atau dicegah untuk keluar, yang terjadi bukan penciptaan lapangan kerja karena pekerjaan yang direlokasi yang padat karya dan rutin. Kemungkinan besar yang akan terjadi, penggunaan mesin atau robot untuk menggantikan offshoring. Maka justru menyalahkan negara asing yang tak adil dan menolak perjanjian- perjanjian perdagangan yang ada untuk menolak new globalization yang tak adil akan merugikan AS dan tak menciptakan lapangan pekerjaan yang diharapkan.
Solusi win-win adalah globalisasi dan arus perdagangan, investasi, modal, pengetahuan dan orang yang terjadi akan ada yang rugi dan untung, dan yang penting adalah mendesain program-program yang mengatasi yang mengalami kerugian-bukan menolak new globalization. Program seperti melakukan pelatihan ulang, memberi keterampilan yang lebih sesuai dengan new globalization, diberi dukungan untuk jadi wirausaha dan dukungan lain yang langsung membantu individu yang terpengaruh akan lebih tepat. Bukan perlindungan terhadap sektor atau jenis pekerjaan tertentu.
Memang kenyataan politik dan keterbatasan anggaran sering kali menghasilkan yang berbeda, dan instrumen dari old globalization seperti bea masuk dan hambatan dianggap paling mudah dilaksanakan. Padahal, hasilnya merugikan dan tidak mengembalikan pekerjaan. Ini solusi lose-lose yang harus dihindari. Semoga AS dan Trump menyadari hal ini, dan kita di Indonesia juga menyimak dan mengantisipasi dinamika new globalization.
Mari Pangestu, Profesor Ekonomi Internasional FEB-UI

KOMPAS, 02 Mei 2017

Das Kapital

Das Kapital by Karl Marx My rating: 5 of 5 stars Karl Marx's Capital can be read as a work of economics, sociology and history. He...