Sunday, December 10, 2017

Membenahi APBN

Pemerintahan Presiden Joko Widodo bisa terjebak pada kebijakan yang membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menjadi semakin amburadul: sumber dananya semakin bergantung pada pinjaman bersyarat mahal dari luar negeri, mengabaikan disiplin anggaran yang ditetapkan UU Keuangan Negara Tahun 2003, dan struktur arah pengeluaran yang cenderung kacau. Selain Menteri Keuangan, Menteri BUMN juga dapat meminjam dari luar negeri dengan menggadaikan BUMN yang di bawah pengaturannya.
Di tengah kekacauan itu, pemerintah dan DPR akan memberikan amnesti bagi individu yang selama ini menipu dan menggelapkan pajak. Dalam sejarah masa lalu, semua negara besar menyehatkan keuangan negara dengan menghukum penggelap pajak. Tindakan pertama Khalifah Abubakar As-Siddiq, pemimpin umat Islam setelah meninggalnya Nabi Muhammad SAW, adalah memerangi orang Islam yang tidak mau membayar zakat dan bukan memerangi orang kafir! Tanpa adanya perbaikan stabilitas politik, sosial, dan ekonomi, ataupun iklim investasi, amnesti pajak tidak akan menyebabkan repatriasi uang-uang itu kembali ke Indonesia. Dengan APBN yang amburadul seperti itu, Nawacita Presiden Jokowi untuk membuat APBN sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, sarana untuk memelihara stabilitas perekonomian dan sekaligus mewujudkan pemerataan, hanya merupakan ilusi janji dan kosong belaka.
Indonesia Negara Gagal?
Suatu negara disebut "negara pisang" negara gagal, antara lain, karena tidak mampu menegakkan aturan hukum. Sistem hukum dan peradilan berfungsi untuk melindungi hak milik individu dan memelihara ketertiban transaksi pasar untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perekonomian. Ada empat indikator yang mencerminkan Indonesia masuk dalam kelompok negara pisang yang gagal atau hampir gagal. Pertama, tidak adanya perlindungan hak milik individu. Kedua, mahalnya transaksi pasar karena semua urusan diselesaikan dengan uang tunai dengan bantuan preman serta penagih utang.
Indikator ketiga adalah karena tidak mampu menerapkan UU dan aturan pajak di negeri sendiri. UU dan aturan pajak adalah bagian dari sistem hukum nasional. Indikator keempat adalah panjangnya daftar orang Indonesia yang disebut dalam Dokumen Panama (Panama Papers). Daftar itu bukan saja memuat nama-nama pengusaha kaya non-pri yang biasanya merupakan sasaran kerusuhan sosial, tetapi juga kelompok pengusaha yang ikut menikmati rente selama masa 32 tahun pemerintahan Orde Baru. Orang-orang itu bisa memindahkan kekayaannya ke luar negeri, antara lain, dengan bantuan penegak hukum yang korup. Yang menyedihkan, daftar itu memuat nama pemimpin ataupun mantan pemimpin lembaga negara, menteri koordinator, menteri, pemimpin dan anggota DPR, ataupun pejabat negara. Selain telah mengucapkan sumpah jabatan dan menandatangani pakta integritas, orang-orang ini seharusnya dapat memberikan suri teladan serta mengurus negara.
Walaupun sudah merdeka selama 70 tahun, rasio penerimaan negara kita ataupun strukturnya masih jauh menyimpang dari keadilan sosial ataupun asas pemerataan sebagaimana disebut dalam Pancasila dan UUD 1945. Rasio penerimaan pajak, sebagai persentase terhadap produk domestik bruto (PDB), baru berkisar 13 persen, termasuk terendah di ASEAN dan dunia. Dari 242,3 juta penduduknya (2011), hanya 30,46 juta (12,6 persen) yang mempunyai NPWP dan 18,16 juta (7 persen) yang terdaftar sebagai wajib pajak. Pemilik NPWP lainnya adalah pegawai rendahan yang tingkat pendapatannya belum dapat dipajaki. Sebagian terbesar dari penerimaan negara adalah berasal dari royalti dan pajak pertambangan. Sebab, secara politik lebih populer, perusahaan asing, terutama pertambangan, lebih mudah dipajaki daripada BUMN dan perusahaan nasional pribumi. Negara yang sepantar dengan Indonesia sudah memiliki rasio pajak ataupun jumlah pembayar pajak yang jauh lebih tinggi daripada di Indonesia. Pajak pendapatan perseorangan terutama dipungut dar tenaga kerja yang bekerja di sektor modern dengan administrasi dan pembukuan yang lebih teratur. Sumber lain yang besar adalah dari Pajak Pertambahan Nilai yang terutama ditanggung oleh konsumen.
Defisit APBN
Rendahnya penerimaan negara dari pajak, BUMN/BUMD dan asetnya, menyebabkan pemerintah terpaksa menutup defisit APBN-nya, apakah dengan pencetakan uang ataukah dengan pinjaman luar negeri. Pinjaman dari sumber dalam negeri tidak mungkin dilakukan karena belum berkembangnya pasar obligasi dan tingginya tingkat laju inflasi yang menyebabkan surat utang negara menjadi kertas yang tidak ada nilainya.
Pemerintah sebelum 1966 menekankan pada pembelanjaan defisit melalui pencetakan uang baru oleh BI. Untuk memudahkan proses pembelanjaan defisit APBN dengan pencetakan uang, Gubernur BI diangkat menjadi menteri. Pinjaman luar negeri sangat terbatas pada waktu itu karena politik luar negeri Indonesia yang anti Barat. Rusia membangun Gelora Senayan untuk Asian Games di Jakarta, membangun jembatan Sungai Musi di Palembang, Kota Palangkaraya, dan membuat TNI/ABRI sebagai Angkatan Perang yang terkuat di selatan katulistiwa.
Negara-negara Eropa Timur dan Republik Rakyat Tiongkok juga memberikan bantuan militer dan ekonomi. Pembelanjaan defisit APBN dengan pencetakan uang dan kurangnya devisa untuk mengimpor barang modal ataupun bahan baku menyebabkan ekonomi menjadi karut marut dan tingkat laju inflasi sangat tinggi hingga 1966. Pemerintah Orde Baru meredam tingkat laju inflasi dengan menyetop pembelanjaan defisit APBN dengan pencetakan uang. Cara pembelanjaan defisit APBN diganti dengan perolehan pinjaman lunak (Official Development Aid/ODA) berjangka panjang dan berbunga murah dari kelompok negara-negara donor Barat yang tergabung dalam IGGI/CGI. Selama 32 tahun, pemerintahan Orde Baru terus-menerus mampu meyakinkan DPR negara- negara donor untuk memberikan pinjaman lunak kepada Indonesia.
Jepang dan Amerika Serikat adalah kontributor terbesar pinjaman luar negeri Indonesia. Dalam APBN Orde Baru, pinjaman lunak itu disebut sebagai "penerimaan pembangunan" karena hanya dipergunakan untuk membelanjai pengeluaran pembangunan. Karena merupakan pinjaman resmi, penyelesaian keringanan utang juga dilakukan secara diplomasi dan bukan melalui mekanisme pasar. Setelah krisis 1997-1998, IGGI/CGI membubarkan diri dan menghentikan pemberian bantuan lunak setelah menyadari bahwa ternyata pinjaman mereka digunakan untuk memperkaya kroni penguasa Orde Baru. Mulai sejak itu, APBN Indonesia dibelanjai dengan penjualan Surat Utang Negara (SUN) di bursa obligasi nasional dan dunia dengan tingkat suku bunga pasar. Pemerintah Jepang memberikan jaminan atas SUN yang dijual di pasar dalam negerinya agar laku. SUN seperti itu disebut Samurai Bonds.
Pada masa Orde Baru, pinjaman luar negeri pemerintah hanya dilakukan melalui satu pintu, yakni Bappenas, yang pada waktu itu mengontrol anggaran pembangunan. Dalam UU Keuangan Negara Tahun 2003, Menteri Keuangan merupakan pengendali tunggal utang negara baik dari sumber dalam negeri maupun luar negeri. Dalam era Presiden Jokowi, UU Keuangan Negara Tahun 2003 dilanggar dan Menteri BUMN dapat berutang untuk menambah modal BUMN dan membelanjai pembangunan kereta api super cepat Jakarta-Bandung. Pinjaman Menteri BUMN itu terutama bersumber dari Tiongkok dan agunannya adalah aset BUMN.
Diaspora SDM dan Modal
Sumber penyebab kenapa terus-menerus terjadi pelarian tenaga kerja profesional serta modal ke luar negeri sejak Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 adalah karena gabungan antara ketidakstabilan politik, sosial, dan ekonomi. Kurangnya instrumen keuangan pemerintah, BI ataupun perbankan untuk keperluan investasi hanya merupakan tambahan pelengkap. Tanpa adanya kestabilan sistem politik, sosial ekonomi, dan perlindungan hak milik pribadi oleh sistem hukum ataupun penyelesaian konflik yang adil dan transparan tidak akan mungkin menarik kembali uang milik WNI yang diparkir di seluruh dunia.
Sejak kemerdekaan, Indonesia terus- menerus mengalami perang saudara di semua daerah. Konflik rasial sering terjadi yang sekaligus menyebabkan beberapa kali terjadi emigrasi besar-besaran tenaga profesional, terutama keturunan Tionghoa ke seluruh pelosok dunia.
Setelah lengsernya Presiden Soeharto pada 1998, sekelompok orang bersenjata menyerang warga keturunan Tionghoa di Jakarta, membakar toko dan rumah, memperkosa wanita, ataupun mengancam keselamatan jiwa mereka. Tidak pernah ada penjelasan pemerintah, siapa kelompok gerombolan pengacau itu! Adalah manusiawi jika orang ingin melindungi daya beli kekayaannya untuk tabungan hari tua. Untuk melindungi nilai tabungan, pemegang uang menggantinya dengan mata uang asing, tanah, logam mulia, ataupun bentuk kekayaan lain.
Karena daya belinya yang relatif stabil, dunia memegang mata uang dollar AS walaupun tidak ada resolusi PBB yang menyatakannya sebagai alat pembayaran internasional yang sah. Orang hanya percaya kepada keahlian profesionalitas dan integritas pemerintah serta pengendali moneter untuk menjaga stabilitas daya beli. Orang memilih menjadi nasabah bank asing karena pilihan produknya yang lebih luas serta pelayanan yang lebih baik.
Sewaktu masa konfrontasi militer dengan Singapura dan Malaysia, masih banyak orang Indonesia yang memegang mata uang kedua negara itu dan menabung di sana karena percaya kepada stabilitas sosial, ekonomi, dan politik, ataupun perlindungan hak milik pribadi dari sistem hukum di kedua negara itu. Penyimpanan kekayaan di luar negeri para pejabat, penegak hukum, ataupun anggota DPR penggelap pajak dan uang korupsi perlu diusut Ditjen Pajak, PPATK, dan KPK. Orang-orang seperti itu harus diberhentikan dari jabatannya, dihukum berat, dan uangnya disita untuk negara.
Anwar Nasution, Guru Besar FE UI

KOMPAS, 26 April 2016

Paket Kebijakan Ekonomi

Sejak beberapa bulan terakhir, Pemerintah Presiden Jokowi telah mengintrodusir 12 paket kebijakan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja. Sangat disayangkan, hasilnya belum sepenuhnya terlihat di lapangan. BPS melaporkan, tingkat laju pertumbuhan ekonomi justru merosot Semester I-2016, sedangkan realisasi investasi ataupun ekspor juga tak meningkat. Pada saat yang sama, bursa efek melaporkan adanya penjualan efek-efek oleh investor asing serta aliran keluar modal jangka pendek ke luar negeri. Hal ini mencerminkan belum baiknya kebijakan ekonomi dalam semua segi, baik moneter, fiskal, maupun deregulasi perekonomian untuk merangsang efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.
Kondisi ini sekaligus menggambarkan kurangnya pemahaman kabinet pemerintahan dalam memahami masalah perekonomian nasional dan memperbaikinya. Mereka tak mampu membaca perubahan lingkungan regional dan internasional serta mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari potensi dunia itu seraya menghindarkan dampak negatifnya.
Pemerintahan Jokowi tak punya tokoh seperti Profesor Widjojo Nitisastro dan Ali Wardhana yang punya koneksi internasional sehingga di era mereka mampu meyakinkan pemerintah dan parlemen negara-negara IGGI/CGI untuk memberikan bantuan dan pinjaman lunak selama 32 tahun (1966-1998) terus-menerus kepada Indonesia. Menteri-menteri Jokowi adalah orang-orang yang sangat alergi terhadap IMF dan Bank Dunia ataupun negara-negara kreditor Barat. Namun, alternatif yang mereka miliki hanya menjadi semakin bergantung pada Tiongkok.
Moneter dan Perbankan
Deflasi sudah dapat menurunkan sedikit suku bunga acuan BI ataupun tingkat suku bunga kredit bank. Deflasi itu terjadi bukan karena hebatnya kebijakan ekonomi, melainkan hanya karena kemerosotan harga komoditas primer dunia baik migas dan hasil pertambangan lain, produk pertanian dan perikanan, maupun bahan makanan. Penurunan harga migas, misalnya, telah menurunkan tarif listrik dan angkutan di seluruh dunia, mulai dari ojek, oplet, bus, hingga pesawat terbang. Rangkaian penurunan harga yang terjadi karena resesi ekonomi di beberapa pelosok dunia telah menurunkan biaya produksi maupun harga komoditas kebutuhan masyarakat yang digunakan dalam mengukur laju inflasi.
Dalam kebijakan moneter yang didasarkan pada pencapaian target inflasi (inflation targeting) di Indonesia dewasa ini, suku bunga acuan BI ditentukan tiga faktor. Pertama, tingkat suku bunga riil dalam keseimbangan jangka panjang. Kedua, kesenjangan antara target inflasi inti BI dan realisasinya (inflationary gap). Inflasi inti diukur BI berdasarkan indeks inflasi yang ditetapkan BPS dikurangi harga bahan makanan dan komoditas yang disubsidi pemerintah (seperti BBM dan listrik). Harga bahan makanan dianggap sensitif terhadap perubahan cuaca, iklim, dan musim, dan bukan ditentukan oleh kebijakan moneter BI.
Subsidi BBM dan listrik merupakan keputusan anggaran oleh pemerintah dan DPR. Faktor ketiga yang memengaruhi tingkat suku bunga acuan BI adalah output gap yang merupakan selisih antara potensi maksimum perekonomian jika semua faktor produksi digunakan dengan tingkat produksi yang dapat direalisasikan.
Tingkat suku bunga bank di Indonesia masih yang tertinggi di ASEAN, antara lain karena inefisiensi bank-bank nasional, terutama bank-bank negara. Industri keuangan, terutama perbankan, merupakan jembatan antara BI dan dunia usaha serta masyarakat. Dewasa ini, industri keuangan Indonesia sangat terbelakang dan hanya bertumpu pada industri perbankan. Indonesia tak lagi punya Bank Tabungan Pos (BTP), sedangkan bursa obligasi dan pasar modal masih sangat kecil peranannya. Dana pensiun dan asuransi juga mulai berkembang, dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan asing. BTP warisan kolonial sudah lama pudar karena dilanda perang saudara dan inflasi yang tinggi hingga 1966. Setelah itu, tidak pernah ada lagi upaya pemerintah untuk membangunnya kembali.
Beberapa negara maju, seperti Jepang, Jerman, Perancis, dan Italia, memiliki BTP untuk memobilisasi tabungan nasional. BTP yang kaya di negara-negara itu digunakan untuk menyerap sebagian besar obligasi negara. Selain dana BTP, SUN di negara-negara maju juga diserap dana pensiun serta asuransi dalam negeri. BTP memobilisasi dana dari tabungan masyarakat ataupun menjual asuransi jiwa. Selain menyerap SUN, dana BTP itu digunakan untuk membantu permodalan UKM dan membangun infrastruktur, termasuk perhubungan antarpulau.
Sebaliknya, sekitar 40 persen likuiditas bursa yang memperjualbelikan SUN dan SBI di dalam negeri Indonesia berasal dari pemasukan modal asing berjangka pendek. Akibatnya, cadangan luar negeri, kurs devisa, dan tingkat suku bunga bank di Indonesia ditentukan oleh arus keluar masuk modal asing jangka pendek yang sangat rawan. Pemasukan modal menurunkan tingkat suku bunga, menguatkan nilai tukar rupiah, dan menaikkan harga SUN serta SBI. Pelariannya ke luar negeri menimbulkan proses yang sebaliknya. Akibatnya, kurs rupiah dan tingkat suku bunga bergerak bagaikan yoyo, naik-turun cepat sehingga mengganggu inflasi dan menambah kerawanan perekonomian, menimbulkan ketakpastian.
Inti dari industri perbankan Indonesia terdiri atas empat bank BUMN dan 26 BPD yang menguasai lebih dari 50 persen pasar perbankan nasional. Peranan yang dominan kelompok bank milik negara ini diperoleh bukan dari kemampuan bersaing baik dalam produk maupun dalam pelayanan, tetapi karena adanya ketetapan pemerintah yang mewajibkan penyimpanan seluruh kekayaan finansial sektor negara dan BUMN/BUMD hanya pada bank-bank milik negara.
APBN
APBN tetap mengalami defisit karena rendahnya penerimaan negara dari pajak. Walaupun Indonesia sudah 70 tahun merdeka, penerimaan pajaknya salah satu terendah di dunia, sekitar 13 persen dari PDB. Jumlah penduduk yang terdaftar sebagai wajib pajak baru sekitar 7 persen. Ini mencerminkan buruknya administrasi perpajakan. Karena UU dan peraturan pajak bagian dari sistem hukum nasional, rendahnya penerimaan pajak sekaligus mencerminkan kelemahan sistem hukum, politik, dan sosial kita.
Keuntungan BUMN juga sangat rendah. Konglomerat swasta dan perusahaan asing bisa kaya raya dari perkebunan sawit, tambang batubara, dan industri kertas, tetapi BUMN terus-menerus minta tambahan modal dari pemerintah. Hasil penjualan aset negara sangat rendah karena korupsi. Dengan jumlah penerimaan yang rendah seperti ini, sulit dapat membayangkan Indonesia dapat menjadi negara yang berdiri di atas kaki sendiri, apalagi menjadi besar dan jaya.
Sistem fiskal juga tak berfungsi sebagai alat pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan masyarakat, ataupun alat stabilisasi ekonomi. Dalam sejarah manusia, tak ada negara yang dapat menjadi besar dan jaya tanpa penerimaan pajak yang mencukupi keperluan pengeluaran negara. Tak ada negara yang bisa menjadi besar karena dililit utang serta mencetak uang untuk menutup defisit anggarannya.
Untuk menutup defisit APBN, pemerintah tetap bertumpu pada pinjaman luar negeri. Selama 32 tahun Orde Baru, seluruh defisit APBN ditutup dari pinjaman lunak negara-negara donor Barat yang tergabung dalam konsorsium IGGI/GCI. Bantuan dan pinjaman luar negeri tersebut menggantikan pembelanjaan defisit APBN melalui pencetakan uang sebelum tahun 1966 yang telah menyebabkan tingkat inflasi sangat tinggi (1966: 650 persen). Setelah reformasi 1998, defisit APBN dibelanjai dengan menjual SUN ke pasar uang dalam negeri dan luar negeri dengan persyaratan pasar. Modal perbankan pun dipulihkan dan kredit macetnya dibersihkan dengan menyuntikkan SUN.
Rekapitalisasi perbankan 1997-1999, sebesar 50 persen dari PDB 1998, termahal dalam sejarah manusia. UU Keuangan Negara Tahun 2003 menggunakan disiplin fiskal Uni Eropa yang membatasi maksimum defisit APBN 3 persen PDB dan maksimum utang negara 60 persen PDB.
Arah pengeluaran negara dalam pemerintahan Jokowi belum banyak menyumbang pada pertumbuhan ekonomi. Otonomi daerah tak dapat berjalan dengan baik karena kekurangan kemampuan pemda mengurus keuangan ataupun melakukan perencanaan serta melaksanakan pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, ataupun infrastruktur yang menjadi tugas pokoknya dewasa ini. Juga belum kelihatan adanya persaingan antarpemda menggunakan hak otonominya guna menarik investasi dan menggalakkan ekonomi daerah masing-masing. Yang mereka lakukan justru menambah distorsi yang menghambat kegiatan ekonomi dan lalu lintas barang dan jasa serta faktor produksi antardaerah yang bertentangan dengan perwujudan NKRI.
Pemerintah pusat dan daerah perlu segera mengatasi kekurangan tenaga administrasi keuangan, perencana, ataupun pelaksana pembangunan yang diperlukan oleh pemda itu. Tanpa perbaikan itu, otda tak akan jalan, uang daerah terus dikorupsi atau disimpan di BPD-nya sendiri yang mendaurulangkannya kembali ke Jakarta untuk membeli SUN, SBI, ataupun melakukan spekulasi kurs rupiah.
Tiga UU Keuangan Negara Tahun 2003-2004 menggantikan ICW. Pembukuan keuangan negara yang tadinya berupa pembukuan satu sisi bagaikan pembukuan warung rokok di pinggir jalan, kini digantikan tata buku modern yang terdiri atas dua sisi. Keuangan negara yang tadinya tersebar di banyak tangan, termasuk pejabat yang sudah meninggal, kini dipusatkan dalam satu pembukuan tunggal (treasury single account). Keuangan negara yang tadinya berbasis kas digantikan sistem yang berdasarkan kinerja (performance basis). Pemeriksaan keuangan negara dibuat lebih tertib, berjenjang, dan dengan jadwal yang lebih ketat.
Restrukturalisasi Perekonomian
Tujuan pokok restrukturalisasi adalah untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas agar dapat meningkatkan daya saing di pasar global. Belajar dari negara lain, termasuk Tiongkok setelah Deng Xiao Ping, suatu negara dapat menjadi maju dan makmur karena dapat memanfaatkan pasar global. India di bawah PM Manmohan Singh dan Modi sekarang ini, meniru Tiongkok dengan mengundang penanaman modal asing dan merambah pasar perdagangan dan investasi dunia. Investasi asing dan kenaikan kegiatan ekonomi serta ekspor itu yang menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja yang jumlahnya terlalu banyak tetapi tak punya pendidikan dan keterampilan kerja.
Peningkatan pendapatan negara dan pendapatan masyarakat Tiongkok dan India memungkinkan rakyatnya hidup lebih layak, membeli rumah, menyekolahkan anak, dan memelihara kesehatan. Korea Utara mungkin satu-satunya negara komunis yang tetap berdikari dan menutup diri dari pergaulan dunia. Karena itu, negara itu tetap melarat dan kelangsungan hidupnya hanya karena adanya bantuan dan subsidi dari Tiongkok.
Ada empat aspek utama restrukturalisasi sistem sosial dan ekonomi, yakni: (i) memperbaiki penegakan sistem dan aturan hukum, (ii) meningkatkan kualitas pengaturan negara dan mencegah terjadinya distorsi perekonomian, (iii) meningkatkan efektivitas penyelenggaraan negara, dan (iv) pemberantasan korupsi. Keterlambatan akibat dari berbelit-belitnya birokrasi dan maraknya pungli telah menghambat investasi, meningkatkan ongkos produksi, dan mengurangi daya saing ekonomi nasional di pasar dunia. Kemampuan untuk melakukan persaingan di pasar dunia memerlukan efisiensi logistik yang cepat dengan biaya murah.
Sistem hukum mempunyai dua fungsi: (i) melindungi hak milik individu dan (ii) memaksakan berlakunya kontrak perjanjian. Sistem hukum yang tak jalan menimbulkan ketidakpastian dan meningkatkan biaya transaksi yang mengurangi efisiensi dan produktivitas. Hanya di pengadilan negeri di Indonesia di muka bumi ini di mana pembeli surat utang atau obligasi kalah berperkara dengan pihak yang mengeluarkan surat utang itu. Karena tak ada perlindungan hukum, masyarakat beralih pada preman dan debt collectors untuk menyelesaikan utang-piutang.
Di samping karena tidak adanya kepastian hukum, keamanan untuk menyimpan kekayaan di Indonesia menjadi semakin terganggu karena lemahmya sistem politik dan sosial kita. Sejak pengakuan kedaulatan pada 1950, sudah beberapa kali terjadi di Indonesia pengusiran, perampasan hak milik, dan tindakan kriminal pada WNI turunan asing.
Kekayaan warga pribumi, seperti Markam dan Tambunan yang dulu dekat dengan Bung Karno, pun disita tanpa dasar hukum dan penggantian. Akibatnya, orang kaya lebih merasa aman untuk menyimpan kekayaannya di luar negeri dan menyebabkan terjadinya diaspora tenaga terampil Indonesia ke seluruh dunia. Tanpa adanya perbaikan sistem hukum, politik, dan sosial, program anmesti pajak yang diintroduksi pemerintahan Presiden Jokowi sekarang ini tidak akan berhasil untuk menarik kembali uang dan tenaga terampil itu ke Indonesia.
Peningkatan efisiensi perekonomian nasional, termasuk restrukturalisasi BUMN dan BUMD, agar moto mereka sebagai agen pembangunan bukan saja hanya sebagai semboyan kosong belaka. Kenapa perusahaan asing dan swasta nasional bisa menjadi kaya raya, sedangkan BUMN dan BUMD tetap terpuruk dan terus-menerus minta suntikan modal tambahan dari pemerintah? Kenapa BUMN di Malaysia dan Singapura bisa masuk pasar dunia, termasuk ke Indonesia, sedangkan BUMN dan BUMD kita tetap hanya menjadi jago kandang?
Anwar Nasution, Guru Besar Emeritus Fakultas Ekonomi UI

KOMPAS, 19 Mei 2016

Menghindari Jebakan Resesi

Kinerja perekonomian dunia sepanjang 2016 dipastikan masih memprihatinkan, mengarah pada stagnasi berkepanjangan yang belum tampak titik terangnya. Meminjam istilah Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional Christine Lagarde, kondisi perekonomian global memasuki era the New Mediocre. Hampir semua kategori negara, baik maju, berkembang, maupun emerging markets, harap-harap cemas. Bahkan mesin ekonomi AS yang diharapkan menjadi satu-satunya motor penggerak ekonomi global, telah kehabisan napas.
Yang paling mengkhawatirkan menurut PBB dalam laporan bertajuk World Economic Situation and Prospect 2016, ekonomi negara berkembang diperkirakan hanya tumbuh rata-rata 3,8 persen, terendah sejak krisis keuangan global 2009, dan dapat disejajarkan dengan kondisi resesi ekonomi dunia 2001. Penyebabnya, turunnya harga komoditas dunia, yang tahun ini diperkirakan masih akan turun sekitar 10 persen. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok, menurut IMF, terus menurun lima tahun terakhir, dari 10,6 persen pada 2010 ke 6,9 persen pada 2015 dan diproyeksikan 6,3 persen pada 2016. Rusia dan Brasil terpuruk ke jurang resesi. . Negara petro dollar sekelas Arab Saudi pun sempoyongan akibat anjloknya harga minyak.
Penyebab utama kelesuan ekonomi global adalah lemahnya permintaan agregat dunia yang dipicu meningkatnya ketimpangan dan pengetatan fiskal yang secara ekonomis dirasa kurang rasional. Kelompok yang di atas membelanjakan pendapatannya lebih sedikit dari kelompok di bawah, sehingga jumlah uang yang ditempatkan di keuangan jauh melebihi dana yang dibelanjakan. Dunia kelebihan uang yang menganggur yang ditempatkan di sistem keuangan, terutama di sistem perbankan.
Di samping itu, dunia sedang menghadapi proses transformasi struktural yang berat dan menyakitkan. Di AS dan Eropa sedang berlangsung transformasi dari manufaktur ke sektor jasa. Di Tiongkok dari ekonomi yang digerakkan ekspor ke ekonomi yang dimotori permintaan domestik. Begitu pula, kebanyakan negara yang ekonominya berbasis komoditas, seperti Afrika, Amerika Latin, dan sebagian Asia—termasuk Indonesia—kurang mampu memanfaatkan peluang untuk mendiversifikasikan perekonomiannya selama booming harga komoditas. Akibatnya, negara- negara itu benar-benar mengalami kesulitan ekonomi akibat turunnya harga komoditas ekspor utama mereka.
Menghindari Jebakan
Bagaimana dunia bisa menghindar dari jebakan stagnasi yang mengarah pada resesi global ini? Jawabnya, menurut beberapa pakar ekonomi, productive quantitative easing policies. Yaitu, suatu implementasi kebijakan dengan cara menyediakan likuiditas internasional yang memadai untuk menutup kebutuhan investasi di proyek infrastruktur. Mirip-mirip kombinasi quantitative easing AS dan Proyek Manhattan, tetapi skalanya global.
Siapa yang mampu melakukan kebijakan itu? Jawabnya: AS, zona euro, Inggris, Jepang, dan Tiongkok, yaitu negara-negara yang mata uangnya digunakan sebagai cadangan devisa resmi internasional. Namun, mencermati kondisi ekonomi negara-negara itu serta trade off yang ditimbulkannya, rasanya berat mereka mampu melakukannya. Hal ini karena bagi negara yang mengimplementasikan kebijakan itu, mereka akan menghadapi Triffin dilemma, pertentangan antara kepentingan internasional jangka panjang dan kepentingan domestik jangka pendek (baca juga Gold and the Dollar Crisis: Yesterday and Tomorrow).
Dalam perekonomian dunia yang tingkat bunganya hampir mendekati nol, dollar AS yang menguat akan mengakibatkan deflasi di pasar global, mirip dengan kondisi masih diberlakukannya standar emas dalam transaksi keuangan internasional tahun 1930-an. Meski demikian, sebenarnya negara yang paling mampu menarik dunia dari jebakan resesi adalah AS. Namun, langkah ini perlu keberanian untuk mengatasi Triffin dilemma. Dengan memenuhi permintaan likuiditas global, negara tersebut akan mengalami peningkatan risiko, berupa pelebaran defisit transaksi berjalan.
Tampaknya, AS tak akan berani menghadapi risiko ini. Begitu pula negara maju lain yang mata uangnya digunakan sebagai cadangan devisa resmi internasional. Pertumbuhan yang stagnan dan beban utang yang tinggi di Eropa dan Jepang telah menurunkan moral pengambil kebijakan untuk menaikkan pajak atau melakukan pinjaman agar ada ruang untuk kebijakan ekspansi fiskalnya. Sebagai akibatnya, kebijakan moneter negara maju telah sangat terbebani, sehingga hampir tidak ada celah untuk bermanuver. Dari 2007 hingga 2014, bank sentral empat negara pencipta cadangan devisa resmi internasional (AS, euro, Inggris, dan Jepang) telah melakukan ekspansi neraca mereka 7,2 triliun dollar AS. Sebagai akibatnya, uang beredar meningkat 9 triliun dollar AS, tapi kredit swasta hanya meningkat 1,8 triliun dollar AS, yang mengindikasikan kelemahan transmisi kebijakan moneter ke sektor riil. Selain itu, meski tingkat bunga mendekati nol mengurangi beban biaya pembayaran bunga pinjaman, tetapi beban utang riilnya mengalami peningkatan karena penurunan inflasi. Selama rumah tangga dan perusahaan terus melakukan pengurangan utang, pada hakikatnya neraca negara-negara tersebut telah mengalami resesi.
Satu-satunya kandidat negara berkembang yang mampu memompa likuiditas internasional adalah Tiongkok. Namun, Tiongkok dihadapkan pada penurunan kinerja perekonomian yang mencemaskan yang belum diketahui ujungnya, sehingga Tiongkok disibukkan oleh tantangan domestik yang luar biasa, sehingga perekonomiannya dikhawatirkan akan mengalami hard landing.
Mekanisme Transmisi
Permasalahan global saat ini bukan tak adanya peluang, tetapi karena tak adanya kemauan politik untuk mendorong permintaan agregat global. Sebenarnya investasi di sektor publik masih terbuka lebar, yaitu investasi infrastruktur yang dibutuhkan negara berkembang dan investasi untuk memitigasi perubahan cuaca yang mampu mengangkat dunia dari jebakan resesi. Diperlukan sekitar 6 triliun dollar AS per tahun selama 15 tahun ke depan untuk investasi infrastruktur guna mengatasi pemanasan global.
G-30 juga memperkirakan perlu tambahan dana sekitar 7,1 triliun dollar AS per tahun untuk investasi di sembilan negara utama—mewakili 60 persen PDB dunia—guna mendorong pertumbuhan ekonomi global menuju dunia yang kian sejahtera. Mengingat tak adanya negara pencipta cadangan devisa internasional (termasuk AS) yang bersedia menggelontorkan likuiditas yang dibutuhkan untuk menutup kesenjangan investasi di infrastruktur, harus diciptakan mata uang baru yang berlaku sebagai likuiditas internasional, di mana yang menerbitkannya tak menghadapi risiko Triffin dilemma. Tinggal hanya satu pilihan: Special Drawing Right (SDR) IMF.
Jalan untuk menjadikan SDR sebagai likuiditas internasional masih panjang, karena SDR saat ini hanya berfungsi sebagai aset cadangan (reserve asset), yang kapitalisasinya hanya 285 miliar dollar AS, relatif sangat kecil dibandingkan cadangan devisa global yang mencapai 10,5 triliun dollar AS (di luar emas moneter). Namun, perluasan peran SDR dalam arsitektur keuangan global yang baru—yang bertujuan untuk membuat mekanisme transmisi kebijakan moneter lebih efektif— dapat dicapai tanpa hambatan yang berarti. Hal ini karena, secara konseptual peningkatan SDR setara dengan peningkatan neraca bank sentral global (quantitative easing).
Bank-bank sentral memperbesar neracanya dengan cara berinvestasi melalui IMF dalam bentuk peningkatan SDR-nya. Karena SDR berfungsi sebagai ekuitas, berarti dapat diinvestasikan di bank dunia atau lembaga perbankan multilateral lainnya, untuk pembiayaan investasi di sektor publik. Penarikan SDR-nya dapat diatur sedemikian rupa untuk menghindari dampak inflatoir berlebihan. Contoh skenarionya sebagai berikut. Bank-bank sentral meningkatkan alokasi SDR-nya di IMF, misalnya, 1 triliun dollar AS. Kalau leverage-nya lima kali, IMF dapat meningkatkan pinjaman ke anggotanya atau menginvestasikan di proyek infrastruktur melalui bank pembangunan multilateral setidak-tidaknya 5 triliun dollar AS. Di samping itu, bank pembangunan multilateral dapat meningkatkan leverage-nya dengan melakukan pinjaman di pasar modal, sehingga ketersediaan dananya bisa kian membesar. Kemudian, proyeknya dapat dijual kembali ke investor sebagai sekuritas yang dijamin aset berupa proyek infrastruktur untuk membiayai proyek-proyek baru. Meski demikian, tercipta efek pengganda yang mampu mendorong ekonomi global lari lebih kencang.
Pada sistem keuangan konvensional, dana yang tersedia untuk investasi terkendala oleh jumlah tabungan yang tercipta. Akan tetapi, dengan kerangka sistem moneter internasional yang baru tersebut, dengan menggunakan kebijakan moneter yang lebih kreatif, likuiditas, dan kredit internasional dapat diciptakan tanpa terkendala oleh pembentukan tabungan global, yang hanya berdampak relatif kecil terhadap inflasi. Syaratnya, kondisi perekonomian global mengalami kelebihan kapasitas produksi dan lemahnya permintaan agregat.
Tri Winarno, Peneliti Ekonomi
KOMPAS, 12 Mei 2016

Perihal Triffin Dilemma silahkan baca lebih lanjut:

Triffin: dilemma or myth? - International Atlantic Economic Society

Lorenzo Bini Smaghi: The Triffin Dilemma revisited

Campanella, E. (2010). The Triffin Dilemma Again.

Waspadai Turbulensi Ekonomi


Sepanjang tahun 2016, negara-negara berkembang diperkirakan akan mengalami turbulensi ekonomi yang sangat menegangkan. Menurut PBB dalam laporan bertajuk "WorldEconomic Situation and Prospect 2016", pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang diperkirakan hanya akan mencapai rata-rata 3,8 persen pada 2016, suatu pertumbuhan ekonomi  terendah sejak krisis keuangan global pada 2009. Situasinya dapat disejajarkan dengan kondisi  resesi ekonomi  dunia 2001. Pelambatan ekonomi di Tiongkok yang dikhawatirkan akan  mengalami pelambatan tajam ekonomi (hard landing), resesi ekonomi yang parah di Rusia dan Brasil- ketiganya merupakan tiga raksasa ekonomi di emerging markets-adalah  beberapa fenomena yang dapat menjelaskan sebagian dari pelambatan ekonomi di negara-negara berkembang.
Jalur Transmisi
Turbulensi tersebut transmisinya terutama melalui jalur perdagangan. Turunnya permintaan komoditas sumber daya alam di Tiongkok-di mana setengah dari permintaan dunia akan komoditas logam dasar diserap oleh Tiongkok-menyebabkan penurunan tajam harga komoditas dunia. Fenomena ini sangat memukul perekonomian negara-negara berkembang terutama di Amerika Latin dan Afrika, tidak terkecuali Indonesia.
Laporan PBB menyebutkan terdapat sekitar 29 negara berkembang yang sangat terpukul oleh pelambatan ekonomi Tiongkok. Jatuhnya harga minyak mentah dunia yang mencapai 60 persen sejak Juli 2014, telah membuat negara-negara pengekspor minyak-termasuk Arab Saudi sebagai pengekspor minyak mentah terbesar dunia-sempoyongan. Selain itu, terjadi penurunan tajam remitansi negara-negara berkembang pengekspor tenaga kerja, seperti Filipina, Banglades, Pakistan, dan Indonesia. Namun, kekhawatiran terbesar tidak terletak pada jalur transmisi perdagangan, tetapi pada jalur transmisi keuangan, yaitu lewat aliran modal asing keluar dari negara-negara berkembang.
Ditengarai telah terjadi aliran modal asing keluar secara masif dari negara-negara berkembang sejak 2015. Selama periode 2009-2014, secara keseluruhan negara-negara berkembang telah menerima aliran modal asing secara neto  sekitar 2,2 triliun dollar AS, yang sebagian dikarenakan adanya kebijakan pelonggaran moneter  di negara-negara maju terutama Amerika Serikat, di mana tingkat suku bunga di negara-negara tersebut berada pada level yang sangat rendah hingga 0 persen. Dikarenakan mencari imbal hasil (yield) yang lebih tinggi, investor dan spekulan global menanamkan modalnya di negara-negara berkembang, sehingga derasnya aliran modal asing tersebut berakibat pada peningkatan leverage perbankan, kenaikan harga saham di pasar modal, dan sebagian berdampak pada booming harga komoditas. Misalnya, kapitalisasi pasar modal di Mumbai, Johannesburg, Sao Paulo, Shanghai, dan Jakarta hampir tiga kali lipat pada tahun-tahun setelah krisis keuangan global 2008. Pasar modal di negara-negara berkembang yang lain juga menunjukkan peningkatan yang luar biasa selama periode tersebut.
Aliran Modal Asing
Namun, kini aliran modal asing telah mengalami pembalikan, keluar dari negara-negara berkembang secara signifikan. Aliran modal asing neto telah menunjukkan angka negatif untuk pertama kali sejak 2006, dengan aliran modal asing keluar bersih  dari negara berkembang melebihi 600 miliar dollar AS atau lebih dari seperempat dari modal asing yang masuk ke negara-negara berkembang  selama enam tahun sebelumnya.
Aliran modal asing keluar terbesar terjadi melalui sistem perbankan. Perbankan internasional telah mengurangi exposure kreditnya ke negara berkembang lebih dari 800 miliar dollar AS  pada 2015 saja. Diperkirakan pada 2016, angkanya akan melebihi 2015 jika kebijakan Bank Sentral AS masih tetap seperti  target semula. Jumlah aliran modal asing yang keluar secara masif ini tentu berdampak sangat negatif terhadap perekonomian negara- negara berkembang, di antaranya  mengeringkan likuiditas perekonomian, meningkatkan biaya pinjaman dan cicilan bunga, melemahkan nilai tukar, menguras cadangan devisa serta penurunan yang tajam pada harga aset serta harga saham. Ujung- ujungnya akan memukul sektor riil sehingga prospek pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang akan lebih suram dari tahun-tahun sebelumnya.
Ini bukan kali pertama negara berkembang mengalami pembalikan arus modal asing, tetapi saat ini angkanya sangat fantastis. Selama  krisis keuangan Asia, tahun 1997 aliran modal asing keluar neto dari  negara-negara di Asia Timur hanya  12 miliar dollar AS.
Tentu, kondisi perekonomian negara- negara Asia Timur dewasa ini jauh berbeda daripada 1997. Diperkirakan saat ini negara-negara tersebut lebih tahan terhadap guncangan akibat dari arus modal asing yang  keluar tersebut, mengingat ketersediaan cadangan devisa yang memadai yang dapat digunakan untuk intervensi dalam rangka menstabilkan nilai tukar mata uangnya. Cadangan devisa negara-negara tersebut telah mencapai lebih dari tiga kali lipat dari cadangan devisa sejak krisis keuangan Asia pada 1997.
Posisi cadangan devisa yang memadai telah menjadi bantalan (shock absorber) bagi negara-negara berkembang, sehingga dampak pembalikan modal asing yang spektakuler tersebut tidak mengakibatkan guncangan yang dahsyat pada perekonomiannya. Namun, tidak semua negara-negara berkembang begitu mewah memiliki arsenal yang cukup untuk meredam pembalikan arus modal asing tersebut.
Langkah Mendesak
Lantas, apa yang harus dilakukan negara-negara  berkembang dalam mengatasi masalah tersebut, sehingga tidak menjadi bencana? Banyak pemerintahan di negara-negara berkembang gagal belajar dari krisis masa lalu, yang seharusnya menggunakan kewenangannya  baik lewat regulasi maupun perpajakan yang bertujuan membatasi keterpaparan terhadap (exposure) pinjaman dalam mata uang asing terutama yang terkategori hot money.
Sekarang saatnya pemerintah di negara-negara  berkembang harus mengambil langkah yang tepat dan cepat agar dampak turbulensi ini tidak mematikan. Di antaranya bagi negara-negara berkembang yang mempunyai cadangan devisa yang cukup, dianjurkan melakukan pembelian kembali  obligasinya di pasar internasional mumpung harganya lagi jatuh.
Negara-negara berkembang dianjurkan untuk tidak tergoda melakukan kebijakan menaikkan tingkat suku bunga untuk mengerem arus modal asing yang keluar ini, karena dijamin dampaknya tidak efektif dalam memperlambat arus keluar modal asing tersebut.  Bahkan akan berakibat menghantam ekonomi riil, sehingga mengurangi kemampuan membayar utangnya karena pendapatannya menurun, tingkat bunga yang tinggi jelas kontra produktif.
Makro yang Hati-Hati
Kebijakan makro yang berhati-hati (macro-prudential) memang dapat menahan laju arus dana keluar, tetapi kebijakan ini saja tidak akan cukup. Dalam beberapa kasus, perlu melakukan kontrol arus dana asing keluar secara selektif dan dengan batas waktu tertentu, khususnya yang melalui sistem perbankan. Misalnya, membatasi transfer modal antara kantor pusat bank asing di negara maju dengan cabang atau perwakilannya di negara-negara berkembang.
Belajar dari kesuksesan Malaysia melakukan kontrol arus modal asing keluar pada 1997, negara-negara berkembang dapat menggunakan kebijakan pembatasan penarikan modal yang ditanam di negara- negara berkembang dalam waktu tertentu dalam rangka menstabilkan arus modal asing dan nilai tukarnya. Begitulah beberapa hal yang dapat menjadi catatan menyikapi perkembangan saat ini agar bencana krisis keuangan  tidak terulang lagi di negara-negara berkembang. Langkah ini perlu dilakukan dengan bijak, tepat, dan dalam tempo sesingkat-singkatnya.
Tri Winarno, Peneliti Ekonomi BI;

KOMPAS, 24 Maret 2016

Empirical Tests of Asset Pricing Models in Finnish Stock Market

This study investigates the relationship between different sorts of risk and return on six Finnish value-weighted portfolios from the year 1987 to 2004. Furthermore, we investigate if there is a large equity premium in Finnish market. Our models are the CAPM, APT and CCAPM. Forthe CCAPM we concentrate on the parameters of the coefficient of the relative risk-aversion and the marginal rate of intertemporal substitution of consumption, whereas for the CAPM we estimate the market beta and for the APT we will select some macroeconomic factors apriori. The main contribution of this study is the use of General Method of Moments (GMM). We implement it to all of our models. We conclude that the CAPM is still a robust model, but we find also support for theAPT. In contradiction to majority of studies, we are able to get theoretically sound values for the CCAPM’s parameters. The risk-aversion parameters stay below two and the marginal rate of intertemporal substitution of consumption is close to one. The market beta is still the most dominant risk factor, but the CAPM and APT are as good interms of explanatory power.


Das Kapital

Das Kapital by Karl Marx My rating: 5 of 5 stars Karl Marx's Capital can be read as a work of economics, sociology and history. He...